Kisah Tragis Dua Jurnalis Muda 6

Sabtu, 24 Sep '11 18:36

Oleh: Richi Anyan dan Rohmadi

Waktu menunjukan pukul 15.41. Saat itu aku mendapat sms dari salah seorang teman LPM PENDAPA Tamansiswa. Isinya adalh menuyurh aku ke LPM PENDAPA secepatnya. Tampa banyak bertanya aku langsung ke sana. Saat itu aku mengajak seorang teman dari Pengurus Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Yogyakarta dan salah seorang Pengurus LPM natas.

Perjalanan dari LPM natas ke LPM PENDAPA tidak memakan waktu yang cukup lama. Ketika sampai di sana, suana di sana tidak seperti biasanya. Ada belasan anak LPM PENDAPA di kantornya. Namun suasana di sana begitu sepi.

Dengan nada bercanda aku bertanya ke salah seorang Kru LPM PENDAPA, namanya Mustakim, “Ada masalah apa?” Sembari senyum Mustakim menjawab “kita ke dalam saja cui”. Aku dan Fava (Pengurus LPM natas) hanya mengikuti langkah Mustakim yang mengarahkan kami ke ruang redaksi. Di sana ternyata ada sekitar sepulu orang sedang duduk diam saling menatap.

Ketika aku masuk ke ruang redaksi, semua yang ada di situ langsung siaga. Tampa banyak sapa, Syarihfatur Rahma, Pemimpin Umum LPM PENDAPA langsung menceritakan beberapa insiden teror yang mereke terima via Handphone.

“Tadi ada beberapa orang yang teror lewat telphone oleh panitia Ospek,” tutur Rahma tampa mau tahu apakah aku sudah duduk atau belum. Si Ulan Pemredku (sapaan manja untuk Wulandari setya Ningrum) yang diteror pertama kali. Dia diteror dengan no.telpon  +6281804261340  pada pukul 15.42. Setelah kami cek, itu nomornya Si Bendahara OSPEK UST, namanya Andrio.” Demikian lanjutnya.

Aku makin penasaran. Aku balik bertanya ke Si Ulan “Memang apa yang dibilang Andrio?” dengan nada agak tinggi Ulan menjawab, “kita dituduh memprovokasi panitia dengan Mahasiswa Baru lewat buletin. Trus mereka bilang kita anjing. ‘Kita harus ketemu sekarang di sini, kalau tidak, maka masalah ini akan diperpanjang’ Saya hanya bilang bahwa berita yang kami sebarkan sudah disetujui oleh SC, oh sorry sudah disetujui oleh pembawa acara pada saat itu dan kami tidak tau namanya siapa. Lalu saya tanya, apa masnya sudah baca buletin kami atau belum? Eh dia malah jawab, hati-hati aja buat PENDAPA”.

Aku hanya terdiam saat mendengar semuanya itu. Lalu rahma menyambung lagi, setelah Si Ulan, giliran si Desi yang diteror. Desi adalah orang yang membuat karikatur. Karikatur itulah yang menjadi akar masalah semuanya.

Tampa aku bertanya lagi, Desi langsung angkat bicara. “Pertama kali saya tanya ke panitia Ospek. Namanya Rahadi. Saya pengen tahu siapa bendahara panitia Ospeknya. Itu terjadi pada tanggal 18 pukul 13.00, tapi Rahadinya tidak mau kasih tahu siapa bendaharanya. Setelah itu hari brikutnya saya mencari tahu sendiri dan ternyata bendaharanya adalah Andrio.  Tanggal 20, pada saat Prapembekalan, aku ke kampus pusat, ke tempat ospek. Di sana kami bertemu sama Andrio dan dia bilang sibuk ketika kami mau wawancara. Dan dia mintra saya ijin dulu ke SC. Ya udah saya telphone Mas Indra dan dia bilang kalau Si Andrio sudah tidak sibuk, dia bisa diwawancara. Tanggal 21 dia juga belum bisa diwawancara dan bahkan sudah samapai sore tapi dia tetap  tidak bisa ditemuin. Baru setelah kita pergi  dari tempat ospek,  dia sms suruh temuin. Tapi setelah itu, ada yang privat number dan dengan kata-kata tidak menyenagkan, maaf tapi bukan melebih-lebihkan tapi dia bilang seperti ini ‘hai Asu hati-hati ya nanti di jalan, daaa’ udah kayak gitu dan dia langsung tutup tampa saya bilang apa-apa. Waktu itu pukul 15.49.

Setelah mendengar cerita itu, aku hanya bisa mengoceh. Mungkin karena saat itu aku terbawa emosi. Saat itu, Rohmadie Salah seorang Pengurus PPMI DK Yogyakarta pun datang. Kemudian Rahma PU (Pimpinan Umum) PENDAPA mendapat telpon dari WR III (Wakil Rektor III) UST. Isi percakapan melalui via telpon tersebut antara lain; Rektorat memberikan perlindungan terhadap PENDAPA dan mempertemukan kedua pihak untuk mediasi di Rektorat. Mendengar pernyataan dari WR III membuat teman-teman LPM PENDAPA merasa sedikit aman.

Tak beberapa lama kemuadia, PU LPM PENDAPA mendapat SMS dari WR III yang isinya akan ada pertemuan antara LPM PENDAPA dengan Panitia Ospek. Pertemuan itu akan dilaksanakan pada pukul 18.00 di Kampus I UST yang dimediasi langsung oleh Drs. Hadi Pangestu Riharjo, S.T., M.T., M.Pd. selaku WR III UST.

Untuk mengisi waktu menjelang mediasi, teman-teman LPM PENDAPA mengadakan rapat redaksi guna membahas isu yang askan mereka angkat dalam buletin edisi Ospek besok. Salah satu tema yang mau diangkat adalah kasus teror yang baru saja mereka terima dari panitia Ospek.

Selesai rapat tema, beberapa orang yang ditugaskan untuk menulis terkait masalah ini mulai mengadakan wawancara dengan beberapa korban. Kebetulan korbannya adalah anak-anak LPM PENDAPA sendiri, jadi meeka tidak kesulitan mencari narasumbernya.

Sehabis wawancara, mereka langsung bergegas menuju Kampus I UST guna mengikuti mediasi itu. Saat itu saya bersama beberapa orang teman masih berada di Angkringan, sekedar ngopi.

Tak lama kemudian, kami di-sms sama Mustakim Ahmad. Dia meminta bantuan kami untuk ke kampus I segera mungkin. “Suasana genting, tolong ke Kampus I segera.” Demikian bunyi sms-nya. Saat itu juga aku langsung menyuruh teman-teman untuk menyusul ke tempat mediasi.

Sesampainya di Rektorat, dua teman kami (Ayuk dan Randi) yang juga pengurus PPMI DK Yogyakarta datang, dibarengi para panitia Ospek UST yang jumlahnya kira-kira lima puluhan. Kami berlima pun naik ke lantai dua. Tetapi sebelum itu aku dan Rohmadi  turun lagi ke lantai satu untuk menghubungi beberapa teman kami untuk datang membantu mediasi.

Tak lama kemudian suara teriakan menggelegar dari lantai II mengejutkan kami berdua. “Anjinggg! Woiii! Tolonggg! Bruuuk!” Itulah suara suara aneh yang berasal dari lantai II. Kami langsung lari naik ke lantai II, lebih tepatnya didekat tangga.

Belum terpikirkan oleh ku apa kalau suara-suara ribut tadi adalah suara pemukulan. Beberapa oknum panitai Ospek terlihat menyerang Mustakim (Reporter PENDAPA) dengan kata-kata yang kasar, serta menekan bagian leher Mustakim seakan-akan ingin mencekeknya. Kemudian Randi berusaha melerai, dengan kata-kata “mas, kami ini media jadi ngomongnya jangan kasar juga” tapi naas Randi dan Mustakim dihujani puluhan bogem mentah tangan kosong para panitia di dalam kerumunan panitia yang semuanya masih memakai jas hijau (Almamater UST), dan kami (Rohmadi, Richi, Fava, Ayuk) pun tak luput dari ancaman beberapa panitia yang wajahnya semakin brutal. Ironisnya wakil Rektor III yang kebetulan ada dalam kondisi saat itu hanya menyaksikan saja tanpa action apapun.

Kemudian kami memutuskan untuk turun ke lantai satu, dan meminta pertolongan satpam setempat. Namun tak ada satu pun security yang bertugas saat itu. Lantas kami memutuskan lapor ke Polsek Umbul Harjo yang jaraknya kira-kira 3km untuk meminta pertolongan.

Akan tetapi, setelah kami kembali ke Rektorat, kami menunggu di depan gerbang kira-kira setengah jam tetapi Polisi tak kunjung datang. Situasi makin panas,  para panitia pun telah menutup gerbang. Lalu kami mencoba menghubungi Randi dan Mustakim, untuk mengetahui keadaan mereka  yang sementara terjebak di dalam. Ternyata mereka dibawa ke ruang Rektor beserta redaktur PENDAPA, juga beberapa panitia dengan alasan untuk diamankan dari amukan panitia Ospek yang lain. Selain itu kami juga menghubungi teman-teman lain.

Tak lama kemudian beberapa orang dari PPMI datang ke Kampus I UST. Untungnya saat itu para panitia yang tadi memukul teman kami sudah pada pergi. Karena itu kami langsung menuju ruang rektorat. Di sana kami mencoba melihat kondisi teman kami. Namun lucunya saat itu, kami tidak diijinkan untuk bertemu dengan teman kami. Alasan dari WR III UST yaitu bahwa teman  kami sedang diberi pengobatan karena beberapa memar yang ada di wajah dan kepalanya. Kami merasa ada sesuatu yang salah dengan mereka yang berada di dalam ruangan itu. Kami selaku  temannya kok dilarang masuk. Setelah ditanya-tanya, ternyata randi dan mustakim tidak sendirian, mereka bersama beberapa orang panitia dan ketua keamanan sedang berunding.

Selaku korban pengeroyokan, Randi dan “Kim-kim” sebutan akrap untuk Mustakim dituntut untuk membuat surat penyataan.  Isi surat pernyataannya kurang lebih bahwa masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak panitia Ospek dengan PENDAPA, serta Randi selaku pengurus PPMI DK Yogyakarta. Randi dan Mustakim yang dalam kondisi psikisnya sedang terguncang dipaksa untuk membuat dan menandatangani sebuah surat pernyataan.

Menurut kami, surat pernyataan yang dibuat oleh personal Randi dan Kim-kim itu tidak sah. Kami datang sebagai sebuah organisasi. Begitu pula dengan Randi dan Kim-kim. Mereka datang bukan sebagai pribadi mereka yang punya kepentingan dalam acara mediasi itu, tapi mereka datang mengatasnamakan organisasi yang berkepentingan dalam mediasi itu.

Karena itu, bagi kami, apabila pihak Rektorat dan panitia ingin membuat perjanjian, maka, kami yang tadi terlibat karena kepentingan organisasi juga harus dilibatkan dalam perjanjian itu. Lebih dari itu, bagi kami, pihak Rektorat dan panitia yang ikut bersekongkol dalam membuat perjanjian itu telah melanggar kewenangan kami sebagai sebuah organisasi.

Mungkin ini hanyalah satu kisah dari seribu kisah pemukulan wartawan kampus yang pernah terjadi di Dunia Pendidikan yang seharusnya memberikan contoh bagi masyarakat umum. Dunia kampus yang menjadi tolak ukur masyarakat umum pun tidak bisa menghargai kebebasan besuara. Karena itu pihak-pihak yang berwenang tidak boleh tinggal diam dalam menanggapi kasus ini. Kalau kasus-kasus seperti ini masih terus dibiarkan, maka demokrasi di Negara ini hanyalah menjadi wacana dan tidak akan bisa direalisasikan.

Hidup Pers Mahasiswa Indonesia!


Tag: Richi

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

richy 1 suka | 0
kami masih terus berkonsolidasi tidak hanya anggota PPMI DK Yogyakarta, tapi juga persma se-Yogyakarta. Targetan dari semuanya ini adalah memperjuangkan LPM untuk diakui oleh Dewan Pers dan memasukan LPM dalam UU no. 40 tahun 1999.
Dukungan dan berbagai usulan untuk mencapai tujuan itu sangat kami hargai.
Hidup Pers Mahasiswa Indonesia!
Rizki 0 0
richy: Waduh chi, kalo sampek memasukkan LPM dalam UU tersebut rasanya perlu dipikirkan kembali, secara mendalam bung!!!
Mengenai masalah pendapa saya dan kawan-kawan jember cuma bisa support saja, ati-ati kawan ada batas-batas privat kampus dan LPM tentunya yang tidak bisa dilewati tanpa persetujuan dan permisi.
Luki 0 0
Semua Persma adalah bersaudara, serangan untuk satu Persma adalah serangan untuk semua Persma!
richy 0 0
memang soal LPM masuk dalam UU Pers itu perlu dipikirkan lagi, tapi kalau untuk memperkuat posisi LPM di kampus perlu untuk kita duduk bersama membahasnya, tergantung teman-teman, kapan kita mau duduk bersama membahas ini, saya siap, atau perlu kita mengadakan pertemuan nasional untuk membahas ini lagi sebelum kita melangkah lebih maju, gimana cui?
Rizki 0 0
richy: setuju!!!! Akan lebih baik kalo kita melihat perkembangan Pers kampus di masing2 kota
agil_PUGAR 0 0
slm kenal semuanya, aku baru ngerintis persma dikampusku... aku jg pernah kena teror.ahaha
gr2 mengkritik mapala.ahahha

Silahkan login untuk memberikan pendapat