Sekolah Luar Negeri Versus Sekolah Negeri 0

Minggu, 24 Jul '11 19:48

Tiap kali Menteri Pendidikan menjabat dan berganti dalam 5 tahun sekali, kebijakan dan progam pendidikan tiap 5 tahun sekali selalu berubah-ubah. Dahulu muncul Wajib Belajar 9 Tahun, pasca itu muncul Wajib Belajar 12 Tahun, namun yang terakhir ini gagal diterapkan. Kemudian muncul lagi kebijakan sekolah gratis mulai dari SD, SMP dan SMA namun lagi-lagi gagal untuk terealisasikan secara mutlak, masih kacau balau. Lalu muncul sekolah Berstandar Internasional, dimana kurikulumnya, tenaga pengajarnya, infrastruktur sekolahnya hingga biayanya pun Berstandar Internasional.

            Dengan cita-cita mewujudkan output siswa yang kompetitif secara global dan berjati diri Indonesia. Penerapannya terlihat jelas dalam pemakaian bahasa bilingual yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, diharapkan para peserta didik/pelajar mampu memiliki education skill khususnya di bidang sainstik. Upaya Departemen Pendidikan Nasional patut diapresiasi dan diacungi jempol, sebagai salah satu cara meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Indonesia. Namun lagi-lagi kebijakan ini terkesan terburu-buru mengingat multikulturalnya masyarakat Indonesia.

            Mengapa cenderung tergesa-gesa? Ada banyak hal yang membuat progam ini dirasa terlalu cepat untuk diterapkan di Indonesia.

Pertama, Sekolah Berstandar Internasional biayanya mahal, Otonomi Daerah sangat berbeda-beda sehingga biaya Sekolah Berstandar Internasional di Surabaya dan di Jakarta sangat jauh berbeda. Masyarakat masih melihat sekolah ini hanya untuk kalangan ekonomi menengah ke atas, sehingga masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah masih sulit untuk mengaksesnya.

Kedua, tenaga pengajar (Guru) dalam Sekolah Berstandar Internasional ini harus mempunyai skill dan kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL) di atas 500. Padahal buku/diktat pelajaran masih banyak menggunakan Bahasa Indonesia khususnya buku-buku hard science misalnya fisika, kimia, dll. Ketiga, para peserta didik/pelajar juga dipusingkan dengan penerapan sistem bilingual ini yang notabene mengharuskan para peserta didik/pelajar menguasai bahasa dunia yakni Bahasa Inggris.

Ketiga hal tersebut yang menyebabkan sebagian dari masyarakat Indonesia mengganggap Sekolah Berstandar Internasional adalah Sekolah Luar Negeri, padahal bukan begitu nyatanya yang dimaksud.

            Globalisasi dan Pasar Bebas Dunia (World Trade) menyebabkan Indonesia harus benar-benar menciptakan Sumber Daya Manusia yang kompetitif secara global. Alhasil berimbas juga terhadap sistem Pendidikan di Indonesia. Nyatanya sistem penerapannya masih jauh panggang dari api. Infrastruktur yang belum memadai, tenaga pengajar yang kurang adalah beberapa kasus yang masih sering kita jumpai.

            Sekolah Negeri kini beralih statusnya -hukumnya wajib- menjadi Sekolah Berstandar Internasional, walaupun beberapa masih berstatus "rintisan" dan beberapa lagi masih berstatus Sekolah Standar Nasional. Alhasil masyarakat menjadi pusing dengan ribetnya status sekolah tersebut. Ditambah lagi biaya bersekolah dengan standar macam-macam tersebut hampir sama, sama-sama tidak murah. Faktor lulusan juga sangat dipertimbangkan, mau jadi apa setelah lulus, atau mau melanjutkan kemana setelah lulus. Akhirnya banyak anak-anak yang putus sekolah di tengah jalan. Sekolah gratis seperti dana BOS, beasiswa, dll tidak banyak membantu, ditambah jumlah sekolah gratis di Indonesia masih sangat sedikit sekali. "Mau pintar yah harus mahal", pernyataan seperti ini yang masih melekat erat di masyarakat Indonesia. Sekolah Swasta dan Sekolah Negeri menjadi tidak ada bedanya lagi. Beda yang paling kentara hanya di image alias tampilan sekolah tersebut. Semakin mudah lulusan sekolah untuk mendapatkan kerja atau juga mudah untuk melanjutkan kuliah di Universitas Negeri menjadi tolok ukurnya.

            Sebenarnya masyarakat (golongan kelas menengah ke bawah) menyekolahkan anaknya agar nasib mereka tidak seperti Bapak dan Ibunya. Tujuan mereka menyekolahkan anaknya agar dapat meningkatkan derajad hidup keluarga. Kebanyakan lulusan SMP melanjutkan studinya ke Sekolah Menengah Kejuruan yang prospek lulusannya dapat langsung kerja. Baru-baru ini saja pemerintah membenahi dan fokus kepada progam pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kebanyakan masih berstatus Sekolah Swasta (beberapa ada yang berstatus SMK Negeri). Dengan biaya yang relatif sama dengan biaya Sekolah Berstandar Internasional, SMK mendapatkan peminat yang cukup banyak. Mitos lulusan SMA paling-paling bekerja sebagai sales atau juga paling banter jadi resepsionis hotel dan juga kafe membuat masyarakat cenderung menyekolahkan anaknya di Sekolah Menengah Kejuruan.

            Cita-cita Departemen Pendidikan Nasional dalam mewujudkan penyelenggaraan sistem pendidikan sebagaimana tercantum dalam UU RI. No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggantikan dan penyempurnaan dari UU. No.2 tahun 1989 patut untuk dilanjutkan. Tujuannya jelas, supaya penyelenggaraan pendidikan di Tanah air berada dalam rambu-rambu pendidikan nasional (pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI '45 yang berakar pada nilai-nilai agama, Kebudayaan Nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman). Alhasil dengan kebijakan dan progam pendidikan yang jelas dan tidak berubah-ubah tiap 5 tahun sekali menjadi kunci utamanya, sehingga semakin bertambahnya umur bangsa ini maka semakin maju pula mutu pendidikan di Indonesia. Salah satu contohnya adalah dengan memperbaiki dan meningkatkan mutu Sekolah Menengah Kejuruan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.[]


Tag: SSN, SBI, RSBI, Sekolah Menengah Kejuruan

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Silahkan login untuk memberikan pendapat