URGENSI PERUBAHAN POLA ‘GERAK’ PEMUDA 0

Sabtu, 11 Jun '11 00:43

Pemuda dan Pergerakan adalah dua hal yang seakan melekat antara satu dengan yang lain. Munculnya stigma ini bukan tanpa alasan. Sejarah membuktikan bahwa pemuda menjadi motor pergerakan bangsa. Karakteristik pemuda, dengan semangat menggebu - gebu dan kondisi emosional yang relatif labil menjadi pemicu munculnya keberanian bergerak secara frontal. Bahkan dalam beberapa kesempatan mereka terlihat spontan.
Sejarah mencatat beberapa pergerakan mahasiswa menjadi awal era baru bangsa ini. Pergerakan mahasiswa Pada tahun 1908 mahasiswa telah membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia melalui Boedi Oetomo. Pada tahun 1928, mahasiswa telah merintis kelahiran bangsa Indonesia melaui Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Supremasi yang dijunjung kala itu adalah persatuan bangsa. Disana pemuda Indonesia mengikrarkan berbangsa satu, berbahasa satu dan bertanah air satu.
Pada tahun 1945, mahasiswa turut berperan dalam menentukan kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945 atau kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kala itu dengan sedikit gerakan "paksa" pemuda mengusahakan kemerdekaan bangsa. Pada tahun 1946-1949 yang merupakan masa perang kemerdekaan para mahasiswa bergabung di dalam Tentara Pelajar (TP/ TRIP) bahu membahu dengan rakyat dan TNI untuk melawan kolonial Belanda.
Selang 20 tahun kemudian, pada tahun 1966, para mahasiswa bersama rakyat dan ABRI/ TNI secara aktif berperan dalam melahirkan Orde Baru yang mengakhiri keberadaan PKI di Indonesia. Pada tahun 1977/1978 para mahasiswa melakukan gerakan korektif menentang kecurangan pemerintah orde baru dalam pelaksanaan Pemilu dan menentang hasil Sidang Umum MPR yang dinilai tidak fair.
Pada Tahun 1998 para mahasiswa bersama-sama rakyat mempelopori gerakan reformasi yang berhasil menumbangkan tirani pemerintahan orde baru. Saat itu Soeharto jadi ‘korban' pergerakan Pemuda Indonesia. Alasan yang mengemuka adalah munculnya praktek korupsi - kolusi - nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Soeharto bersama dengan kroni - kroni dan keluarganya. Isu - isu reformasi pun hingga kini masih bergulir. Jargon anti korupsi hingga kini masih digadang - gadang. Reformasi telah bergulir, meski Soeharto dan rezimnya telah tumbang, pandangan skeptis terhadap politisi dan pemerintah masih dirasa hingga kini.
Menarik melihat demonstrasi yang terjadi belakangan ini. Menurut hemat kami, konsentrasi masa belakangan ini tidak mampu terfokus pada satu titik. Bahkan dari beberapa aksi, masa hanya menawarkan misi ‘destruction' bukan tawaran solusi.
Semisal dalam kasus penurunan Presiden SBY. Meski dengan masa yang relatif sedikit, tuntutan masa akan penurunan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang mengindikasikan bahwa sebagian masyarakat merasa pemerintah masih belum mampu memenuhi hak rakyat. Meski begitu apakah lantas penurunan Presiden akan jadi langkah terbaik saat ini.
Realitas yang terjadi pada dua negara timur tengah, Mesir dan Libya melalui penuntutan penurunan presiden masing - masing memperlihatkan pergolakan politik dan pergerakan semacam ini malah memperburuk stabilitas bangsa. Bahkan jika ada solusi-pun, kita harus beradaptasi dengan solusi tersebut, tidak langsung mapan dengan solusi yang ditawarkan.
Hal yang sama terjadi pada Indonesia beberapa tahun pasca Reformasi Orde Baru. Kenyataanya pada saat ini sulit membuktikan realisasi tuntutan gerakan reformasi yang digadang - gadang saat membabat rezim Keluarga Cendana. Kecuali dalam hal supremasi terhadap hak asasi manusia (HAM).
Namun dalam hal ini keberadaan HAM dibumi pertiwi malah mengacaukan moralitas bangsa. Bangsa ini terlihat kesulitan mengadaptasi HAM dan mengkolaborasikannya dengan budaya timur.
Selain itu, pemberantasan korupsi pasca tragedi 1998 juga tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Corporate crime malah menemukan tranformasi bentuk yang lebih sulit dijelaskan. Keadaan ini bertolak belakang dengan transformasi penegakan hukum yang masih berwajah serupa meski dibalut dengan ‘pakaian' yang berbeda. Tidak ada kemajuan atau pemutakhiran pola penegakan hukum. Hal itu juga terjadi pada polarisasi pergerakan mahasiswa belakangan ini. Gerakan ‘tempo' dulu masih dipakai untuk fenomena masa kini.
Perlu diketahui gerakan ‘radikal' seperti demonstrasi adalah gerakan kuno yang sudah tidak lagi ideal diterapkan dimasa kini. Perlu ada pemutakhiran pergerakan dimasa kini. Jaman telah berubah, negara sudah terkotak - kotak dan terbirokrasi. Gerakan semacam demonstrasi sudah umum terjadi di negara demokrasi. Walhasil, tidak ada tempat untuk membuat demonstrasi sebagai hal yang ‘spesial'.
Jika kita peka terhadap keadaan, maka perubahan (bagi kemaslahatan) bukan suatu hal yang mustahil terjadi. Sekarang bukan era otoriterisme. Bukan juga era perang panas. Sekarang adalah jaman yang tersistematisasi. Bahkan mengungkapkan pendapatpun ada aturannya. Seharusnya, Pers jadi kekuatan yang berdiri tegak menantang pemerintah (dengan bersandar pada kekuatan dari pilar keempat negara demokrasi - meski hanya istilah). Dengan pengakuan bahwa Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara (pasal 4 UU no.40/1999). Pasal tersebut mengandung pengakuan bahwa pers sebagai representasi suara rakyat.
Pers dimasa kini seharusnya dapat ditangkap sebagai media pergerakan paling signifikan. Soft languange atau penghalusan bahasa pada pers (meski pada beberapa keadaan pers masih terlihat frontal) bertolak belakang dengan gerakan penyampaian yang radikal ala demonstrasi. Hal ini adalah cara paling tepat untuk mengarahkan opini publik, membentuk kekuatan masa dan lebih jauh lagi sebagai pembawa perubahan. Meski begitu pada kenyataannya, hal tersebut kurang dilirik oleh pemuda. Industri jurnalistik sebagai promotor pergerakan pers lebih berorientasi pada komersialisasi dan pencapaian kondisi politis tertentu. Independensi pers dipahami sebagai kemerdekaan untuk mementukan tujuan pembuatan media. Bukan sebagai supremasi kedaulatan dan pembelaan hak rakyat semata.


Tag: Persma

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Silahkan login untuk memberikan pendapat