Catatan Idiosinkretik Atas Kematian 0

Jumat, 11 Mar '11 18:30

[Marlutfi Yoandinas, Pusat Studi dan Berkegiatan (PSB) KJS institute]

 

"Attitude is a little thing, but can make big differences."

(Winston Churchill)

 

DALAM pengantarnya yang berjudul "Di antara Puing-Puing Ilmu Pengetahuan" untuk buku The End of Science yang ditulis oleh John Horgan, Yasraf A. Piliang menuliskan tentang pluralitas makna kematian, yaitu; 1. Meninggalkan kondisi sebelumnya, 2. Titik balik sejarah (historical reversal), 3. Melampaui batas untuk menuju titik ekstrem (hyper), 4. Proses keterputusan atau diskontinuitas sejarah, 5. Peleburan, persilangan (trans), percampuran atau lenyapnya batas-batas, 6. Tidak ada lagi entitas atau obyek.

Kematian dimaknai atas peralihan antara satu kondisi ke kondisi yang lain. Tidak ada lagi pluralitas digantikan oleh homogenitas budaya. Terbukti dengan merebaknya sejarah tunggal demokrasi kapitalisme yang ditafsirkan oleh Fukuyama. Fenomena kematian lain yaitu kematian relasi sosial yang telah tergantikan oleh ruang cyber. Kita bisa melakukan apapun dengan medium baru berjuluk internet, mulai dari bercengkrama sampai memuaskan sex melaluinya. Medium telah menjadi pesan daripada pesan itu sendiri.

Dalam titik balik sejarah, kematian dimaknai sebagai akhir atas segala tujuan. Sebuah ironi atas matinya angan dan impian di masa depan. Sedangkan yang manusia pahami adalah kehidupan harus terus berlangsung. Sehingga mereka mengumpulkan kembali serakan masa lalu (romantisme) ketika harapan masa depan hanyalah utopia belaka. Saat ini, segala sesuatu yang utopis telah dimaterialkan menjadi fantasi-fantasi dari masa lalu, masa kini dan masa mendatang. Banyak bermunculan fenomena budaya yang di dalamnya tidak lagi mengenal metafisika, transendensi, bahkan mimpi. Sebagai contoh yaitu Amerika yang telah membentuk utopia (perang jagat raya, pengembaraan kosmologis, reinkarnasi dinosaurus) dimaterialisasikan dan direalisasikan dalam budaya kesehariannya.

Kematian dalam titik ekstrem disebutkan oleh Victor Burgin, dalam bukunya The End of Art Theory, dimaknai sebagai tak ada lagi mainstream dalam teori seni. Pembongkaran makna sebuah karya saat ini tak lagi tersekat oleh batas seni/non-seni, seni tinggi/rendah, seni/kitsch. Terlampauinya batas-batas seni tersebut, maka seni berkembang kearah kondisi ekstrem. Apapun yang dulunya tak terkategori dalam teori seni saat ini dianggap menjadi karya seni. Sehingga terkesan apa pun boleh menjadi karya seni. Karya seni bisa di produksi secara massal menggunakan teknologi yang berkembang pesat saat ini.

Kematian juga dimaknai sebagai proses keterputusan atau diskontinuitas sebuah kondisi, peristiwa, atau entitas dari sebelumnya. Pembongkaran atas mainstream juga terjadi dalam sebuah ideologi. Merosotnya "ideologi besar" yang banyak dibangun atas dasar universalisme, rasionalisme, antropomorfisme, dan individualisme (humanistik) ke arah "ideologi kecil", yang bersifat lebih terbatas, lokal, dan dibentuk oleh komunitas-komunitas. Terbukti dengan menjamurnya ideologi subkultur, etnisitas, dan lokalisme.

Kematian juga ditandai dengan lenyapnya batas akibat berlangsungnya proses percampuran, peleburan, dan persilangan yang sangat komplek. Kematian ditandai dengan hilangnya keotentikan disebabkan segala hal yang telah bercampuraduk dan terkontaminasi. Tidak ada lagi entitas yang benar-benar murni, semua telah terkontaminasi oleh unsur lain di luar dirinya. Terbukti dengan berkembangnya pemikiran imanen untuk membebaskan manusia dari kekuasaan transenden. Tapi bukan dalam bentuk oposisi biner melainkan percampuran antara imanen dantransenden sehingga tak lagi ada batas antar keduanya. Sebagai contoh; lenyapnya batas antara "dunia dewasa" dan "dunia anak-anak" karena akses kepada ruang publik telah terbuka luas. Kini, anak-anak bisa memasuki dunia dewasa (seksual, pornografi) melalui teknologi tanpa tedeng aling-aling.

Fenomena kematian ini telah menyeret manusia dalam suatu pusaran arus, menciptakan kecenderungan dan selera yang sifatnya subyektif. Yang pada akhirnya memunculkan perubahan kesadaran sosio kultural dan sosio politik dalam tatanan masyarakat. Fenomena ini juga tak luput mempengaruhi perubahan pola berkesenian masyarakat sebagai subyek dari kebudayaan.

Dampak dari fenomena yang terjadi saat ini bisa membangun atau malah mendekonstruksi suatu tatanan. Tidak hanya sekedar mereproduksi tapi lebih mengarah pada proses kebebasan menginterpretasi. Di satu sisi bisa memunculkan kreativitas untuk meningkatkan pemahaman, penghormatan dan kepedulian bagi keberagaman budaya dalam subyektivitas. Di sisi lain malah penuh pertentangan, konflik mental, ketegangan, saling berhadapan atau bahkan muncul paradoks dalam wujud implementasinya.

Penjelasan tentang kematian ini hanyalah hingar-bingar wacana tentang apa yang mungkin saat ini dipahami oleh sebagian masyarakat, seniman dan kritikus seni. KJS institute yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dalam kesempatan ini mencoba membuat sebuah makna atas fenomena kematian yang mau atau tidak telah terjadi, disadari ataupun tidak.

Dalam konteks Jember, gelar dan dokumentasi karya ini nantinya diharapkan menjadi ruang untuk rujuk dan konsolidasi antar masyarakat, seniman dan kritikus seni. Mengingat kultur masyarakat Jember begitu kental komunalisme-nya.

dokumentasi karya akhir pekan ini akan mengajak semua lapisan masyarakat seni untuk ikut berpartisipasi.

Berbagai analisis menyebutkan bahwa di Jember masih belum tumbuh suatu kesadaran untuk terus membangun komunikasi yang sifatnya lebih strategis atas fenomena kebudayaan. Kemampuan dan kesadaran seperti ini begitu sulit untuk direalisasikan. Untuk skala mikro, beberapa kantong komunitas kesenian sengaja memposisikan diri berada di pinggiran. Seakan mereka terus terpinggirkan dan terus dikangkangi oleh kebudayaan yang sifatnya hegemonik.

Kemudian pertanyaannya adalah, apakah kita akan terus mengalienasi diri atas fonomena ini? Larut dalam perubahan dan tak punya gagasan untuk menempatkan seni sebagai alat untuk merepresentasikan perkembangan masalah dan polemik dalam masyarakat. Ataukah kita akan merebut ruang-ruang untuk menempatkan seni tetap sebagai landasan bagi kehidupan lingkungan masyarakat? Bukankah kita sudah tahu bahwa dengan seni semua orang berhak berkreasi dan dengan seni pula semua orang dapat berkomunikasi.

Tentu masalah ini begitu menyesakkan apabila tidak segera dituntaskan. Maka dibutuhkan suatu aksi dan langkah strategis untuk menggiatkan proses dialektis atas masalah kebudayaan. Sudah saatnya perebutan ruang menjadi pilihan langkah konkret untuk menunjukkan eksistensi masyarakat yang berkesenian dan berbudaya. Ketika tidak ada lagi pilihan diantara mendesakkan diri atau mati dalam definisi harfiah. []


Tag: Kesenian, Gelar Karya, Komunalisme

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Silahkan login untuk memberikan pendapat