Korban Keberagaman 3
Kamis, 7 Okt '10 16:28
HKBP dan FPI Korban Keberagaman
Pernah merasa menjadi salah satu bagian dari gurauan? Dimana setelah gurauan itu selesai diceritakan , yang lain tertawa namun anda terdiam karena anda sadari belakangan bahwa andalah korban dari cerita lucu tersebut dan orang lain sedang menertawakan anda? Perasaan seperti itu yang saya kira dirasakan oleh orang-orang Indonesia yang pernah mengalami perlakuan diskriminatif di Indonesia, baik dalam hal Suku, Agama, Ras dan Antar golongan.
Bhineka Tunggal Ika
Sebagai negara yang bersemboyan Bhineka Tunggal Ika, kita tidak kurang memiliki dasar sebagai acuan untuk mengambil sikap dalam bermasyarakat, baik dasar hukum(UUD 1945) maupun dasar norma, yaitu pancasila. Yang parah adalah implementasi maupun penterjemahan dasar-dasar bernegara kita tadi di lapangan.
Kasus HKBP(KOMPAS, 17 September 2010) yang terjadi di ibu kota megapolitan Indonesia, Jakarta telah menjadi bukti nyata kegagalan aparatur Negara ini dalam menjamin kebebasan beragama warga negaranya. Kondisi masyarakat yang masih gagap berbicara soal keberagaman beragama menjadi tanggungjawab kita bersama, terutama pemerintah dalam menjaga tertibnya relasi antar entitas masyarakat yang satu dengan yang lain. Bila Negara ini menjamin kebebasan warganya untuk menganut agama dan kepercayaan sesuai dengan keyakinan masing-masing warga negaranya lantas mengapa hal itu tidak kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari kita?
Hak Paling Hakiki
Untuk beragama dan bebas memeluk agamanya masing-masing merupakan salah satu hak manusia yang paling hakiki, begitu pula dengan beribadah. Urusan yang harusnya bersifat kultus, privasi dan vertikal, dalam artian antara umat(individu) dan Tuhannya pribadi tidak seharusnya dijadikan konflik horizontal.
65 tahun pasca kemerdekaan Indonesia dan kita masih bicara soal tindakan diskriminatif bahkan berujung konflik adalah sebuah ‘cerita lucu', bahkan gurauan besar menurut saya bila seorang warga Negara diperlakukan diskriminatif di negaranya sendiri.
Sudah jelas seharusnya bahwa keberagaman Indonesia(etnis, agama, budaya, suku) bukanlah menjadi sumber konflik yang kemudian mampu mengompori disintegrasi rakyat Indonesia, yang seharusnya paham mengenai semboyan negaranya sendiri, yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Seyogyanya warisan keberagaman tersebut dijadikan piranti untuk semakin menyadari kondisi riil Indonesia dan mulai menggali potensi yang dapat dimaksimalkan dari keberagaman tersebut. Menggalang semangat persatuan untuk menghadapi setiap tantangan yang datang menghampiri negeri ini. Agar kita mampu menemukan Indonesia dalam diri kita masing-masing dan mampu memerdekan diri 100%.
Tag: agama, keberagaman
Terkait:
-
Perspektif Pers Kampus
Minggu, 20 Nov '11 01:24 -
"Nama saya Fatimah dan saya Ahmadiyah,"
Rabu, 16 Nov '11 18:35 -
Berbagi cerita
Senin, 22 Agu '11 04:41
Komentar:
tulisan ini menenangkan, cuma sepertinay melibas konteks ya?
kalau misal, ada yang tidak mau beragama bagaimana?
apa masih boleh jadi warga negara RI?
nah kalo di indonesia tercinta ini setiap warga negaranya harus beragama sesuai dengan hasil rumusan dasar negara kita.
kalo dia tidak beragama, tidak boleh donk berarti tidak sepakat dengan Indonesia khususnya pancasila, yang boleh itu belum beragama ^_^
saya masih belajar
Silahkan login untuk memberikan pendapat