80 PNS Terjerat Hutang 0

Kamis, 23 Sep '10 14:55

Sekitar delapan puluh persen pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Jawa Barat terjerat utang ke bank. Mereka mengagunkan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS untuk mendapat pinjaman kredit ataupun modal ke Bank BJB (dulu Bank Jabar-Banten).

Sekretaris Perusahaan BJB, Cecep Trisna, membenarkan bahwa mayoritas PNS di Jabar mengajukan kredit kepada BJB. "Hampir 80 persen PNS di Jabar mengajukan kredit kepada kami," kata Cecep, belum lama ini.

Menurut Cecep, nilai kredit yang mereka ajukan bervariasi. Minimal, kata Cecep, sekitar Rp 1 juta. Maksimalnya, mencapai Rp 100 juta. "Suku bunganya 9-12 persen. Jangka waktu kredit selama 8 tahun," ujar Cecep.

Humas BJB, Agung Subagja, memperkuat pernyataan Cecep. Agung mengungkapkan, sampai Agustus 2010, sebanyak 352 ribu orang PNS semua golongan memiliki kewajiban untuk melunasi kreditnya kepada BJB.

Meski tidak menyebutkan nilai kredit yang diajukan 352 ribu PNS itu secara total, seperti yang dikatakan Cecep, Agung mengatakan, pinjaman para PNS itu Rp 1 juta- Rp 100 juta per orang. Para PNS itu pun, kata Agung, dapat mengajukan kredit melebihi Rp 100 juta. Akan tetapi, lanjut dia, harus dilengkapi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bersangkutan.

Lalu, golongan PNS mana saja yang dapat mengajukan kredit kepada BJB? Sekali lagi, kata Agung, setiap golongan PNS dapat mengajukannya. Artinya, mulai golongan I sampai dengan eselon dapat mengajukan kredit kepada BJB, termasuk pensiunan, CPNS, bahkan pejabat, anggota dewan, dan kepala daerah.

Namun, kata Agung, demi menjaga kerahasiaan nasabah, ia tidak dapat menyebutkan nama- nama PNS, pejabat, bahkan kepala daerah di Jabar yang mengajukan kredit kepada BJB.

Menyinggung soal ada tidaknya kredit macet para PNS yang mengajukan kredit, Agung tidak menjawabnya secara rinci. Hanya menurutnya, potensi kredit macet para PNS sangat kecil. Dasarnya, kata dia, pembayaran angsuran kredit para PNS itu menggunakan sistem potong gaji.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung Evi S Saleha mengakui banyaknya PNS, termasuk di di lingkungan Pemkot Bandung, yang menggunakan SK PNS sebagai agunan pinjaman di bank. Penggunaan SK sebagai agunan dilakukan atas rekomendasi dari atasan PNS bersangkutan, yakni kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Evi memaparkan, biasanya para PNS mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti cicilan rumah, sekolah anak, dan perbaikan rumah. "Memang beberapa ada yang digunakan untuk keperluan konsumtif. Itu akhirnya bermuara pada life style PNS bersangkutan," kata Evi di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Menurut Evi, gaji PNS di lingkungan Pemkot Bandung sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan. Apabila dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kota Bandung, gaji PNS sudah jauh lebih tinggi. "Tapi cukup tidak cukup itu relatif. Ada yang merasa cukup dan tidak meminjam ke bank, tapi banyak juga yang meminjam ke bank," ujarnya.

PNS yang mengajukan pinjaman ke bank pun merata, tidak melulu PNS golongan rendah. PNS dengan golongan tinggi, seperti guru, banyak juga yang mengajukan pinjaman ke bank dengan memanfaatkan SK sebagai agunan.

Untuk mengendalikan jumlah nominal pinjaman PNS ke lembaga keuangan, diberlakukan batasan minimal gaji yang harus tersisa setelah dikurangkan dengan cicilan per bulan. Batasan minimal tersebut diberlakukan agar para PNS masih mempunyai gaji untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari di luar kewajiban melunasi pinjaman.

Bagaimana mengutang dan menerima gaji yang tinggal setengah dirasakan betul oleh Dindin, bukan nama sebenarnya, seorang PNS di Kabupaten Bandung. Dindin mengaku hanya menerima gaji Rp 1,6 juta per bulan. Nilai itu sudah dipotong pinjamannya ke bank sebesar Rp 900 ribu lebih selama empat tahun.

"Saya minjam ke bank sebesar Rp 35 juta untuk memperbaiki rumah. Saya harus membayar Rp 900 ribu selama empat tahun," kata Dindin, yang kini PNS golongan 2D.

Dindin mengakui uang Rp 1,6 juta tidak akan cukup dalam sebulan, apalagi ia sudah memiliki anak satu. Sebagai solusinya, Dindin pun berbisnis sampingan.

"Bayangkan saja Rp 1,6 juta apakah cukup untuk kebutuhan pokok, biaya anak sekolah, transpor sehari-hari, bayar listrik, dan lainnya. Karena itu saya bisnis kecil- kecilan," kata Dindin, yang sudah sepuluh tahun jadi PNS.

 


Tag: Pegawai Negri Sipil

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Silahkan login untuk memberikan pendapat