Desentralisasi dan Neo-Orde Baru Pasca Reformasi 0
Jumat, 6 Agu '10 00:35
DESENTRALISASI DAN NEO-ORDE BARU PASCA REFORMASI
Pasca reformasi 1998, Indonesia sering disebut-sebut masih berada dalam masa transisi demokrasi. Sebuah masa perubahan dari rezim otoritarian menuju sebuah rezim baru yang mungkin berujung pada konsolidasi demokrasi atau malah rezim orotitarian baru yang lebih kejam dari sebelumnya (O'Donnell dan Schmitter). Dalam konteks Indonesia, untuk mewujudkan demokrasi dalam masa yang sering disebut sebagai masa transisi ini, pendapat yang berkembang luas kemudian adalah berkutat pada bagaimana membentuk tipe-tipe pemerintahan yang tepat untuk "mengakhiri masa transisi" tersebut. Namun, yang terjadi kemudian adalah justru pengabaian terhadap koalisi-koalisi kepentingan yang lebih luas dari konteks yang berlaku secara mainstream dalam hal pembangunan kapasitas kelembagaan yang dimaksud. Terkait dengan hal tersebut, menurut Hadiz, Indonesia pasca reformasi tidak sedang berada dalam masa transisi karena yang terjadi sebenarnya adalah kepentingan-kepentingan predatoris lama masih bertahan karena berhasil menguasai lembaga-lembaga demokrasi Indonesia yang berbasiskan koalisi-koalisi dan aliansi-aliansi baru. Desentralisasi, kaitannya dengan pembangunan kelembagaan pemerintahan menuju demokrasi seperti yang diungkapkan dalam penjelasan sebelumnya, tentunya harus lebih dapat dilihat secara lebih luas. Bahwa cakupan dan desain otonomi lokal bukan merupakan isu teknis pemerintahan melainkan ciri-ciri dari adanya persaingan yang sengit antara berbagai kepentingan yang bersaing memperebutkan sumber daya material yang kongkret. Dimana dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa desentralisasi bukan hanya merupakan masalah teknis pemerintahan, melainkan lebih kepada persaingan kekuasaan.1
Mengenai hal tersebut, Hadiz memberikan ilustrasinya seperti yang diungkapkannya mengenai apa yang terjadi di Sumatera Utara. Di Sumatera Utara, perebutan kekuasaan atas sumber daya material yang ada disana menunjukkan sebuah bentuk dari politik yang bersifat otoriter dimana kekerasan dan politik uang dilakukan untuk meraih kekuasaan di tingkat lokal. Munculnya preman dan gangster dalam politik lokal di Sumatera Utara, seperti IPK, merupakan kekuatan politik secara langsung- yang jarang terjadi di masa Orde baru. Dari penjelasan singkat mengenai apa yang terjadi di Sumatera Utara ini, tentunya dapat dilihat bahwa keterbukaan politik di masa reformasi tidak menghasilkan kesempatan yang sama untuk maju bagi semua lapisan masyarakat. Hanya kepentingan-kepentingan tertentu saja yang dapat memenangkan sumber daya material yang ada di daerah dalam kontestasi politik lokal dan otonomi daerah yang terjadi di Indonesia. Kepentingan-kepentingan tersebut tentunya tidak lain adalah kepentingan mereka yang memiliki uang dan mampu menyebarkan aparat kekerasan sehingga mereka dapat berhasil di bawah lembaga-lembaga demokrasi yang ada di Indonesia. Berbagai penjelasan dan kenyataan yang diungkapkan oleh Hadiz tersebut menurut saya sudah sangat tepat. Bahwa yang terjadi pasca reformasi 1998 adalah keberlanjutan (meskipun) dalam bentuk atu bentuk yang lain dari Orde baru. Dimana predatoris-predatoris lama dapat tetap bertahan dalam lembaga-lembaga demokratis yang terbangun setelah reformasi. Dan akhirnya, saya menyimpulkan bahwa hingga saat ini, kita (Indonesia) masih berada di bawah pemerintahan neo-Orde baru dimana desentralisasi hanyalah bagian kecil dari hal-hal lain yang memiliki ideologi politis neoliberal sebagai pendukung dari keberlangsungan sistem yang lebih luas, yaitu neoliberalisme.2
Catatan kaki :
1 Vedi R. Hadiz. Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca Soeharto (Jakarta : Penerbit LP3ES Indonesia, 2005), 237-241.
2 Ibid., 242-253,
DAFTAR PUSTAKA
Hadiz, Vedi R. 2005. Dinamika Kekuasaan Ekonomi Politik Indonesia Pasca Soeharto. Jakarta : Penerbit Pustaka LP3ES Indonesia.
Tag: desentralisasi, neo-Orde Baru, neoliberalisme
Terkait:
-
GURITA NEOLIBERAL DALAM DESENTRALISASI
Jumat, 6 Agu '10 00:42 -
“Gerakan Mahasiswa dan Rezim Neolib SBY-Boediono : Sebuah Refleksi”*)
Sabtu, 25 Des '10 08:00
Komentar:
Silahkan login untuk memberikan pendapat