Banjarbaru ke Depan, Bukan Sekedar Kota Pemerintahan, Ekopolis? 2

Sabtu, 10 Jul '10 22:48

Dwitho Frasetiandy **

Pemindahan rencana seluruh kantor administrasi pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan mulai berjalan tahun ini, dan besok kawan-kawan KAMMI Kalsel akan mengadakan diskusi publik mengenai "Banjarbaru sebagai Kota Pemerintahan Kalsel". Diskusi yang sepertinya akan cukup menarik karena akan menampilkan calon walikota banjarbaru yang akan bertarung di diputaran kedua pemilukada banjarbaru nanti.

Dalam pikiran saya permasalahan kota banjarbaru terutama terkait dengan pemindahan pemerintahan kalsel tidak hanya dipandang sebagai pemindahan kota pemerintahan semata.

Menurut saya yang jauh lebih penting adalah bagaimana pengelolaan kota ini ke depan, siapapun yang akan menjadi walikotanya.

Banjarbaru, menurut saya ke depannya "hampir dapat dipastikan" akan berkembang menjadi sebuah kota besar yang bisa saja akan menyaingi banjarmasin, jika dilihat dari pertambahan jumlah penduduknya, pertumbuhan ekonominya, luasannya dan berbagai faktor pendukung lain yang menjadi faktor utama sebuah kota menjadi sebuah kota besar menuju metropolitan.

Semakin luas kota, semakin banyak penduduknya maka akan menjadi semakin kompleks permasalahannya. Manajemen kota untuk menyediakan pelayan dasar sebuah kota akan semakin menjadi hal penting yang harus dipikirkan. Semakin besar ukuran kota, semakin banyak orang terkena dampak apabila penyediaan pelayanan mengalami kekurangan atau kegagalan; pengaruh kegagalan tersebut dapat menyebabkan berbagai kekacauan, saling berebut untuk mendapatkan pelayanan yang sama, dan biasanya terjadi pada daerah-daerah yang penghasilan penduduknya rendah. Angka kriminalitas rata-rata lebih tinggi di kota-kota besar. Dan jurang pemisah antara tingkat kehidupan yang kaya dan yang miskin menjadi lebih nyata.

Tata Ruang VS Tata Uang

Permasalahan tata ruang kota akan menjadi suatu hal krusial nantinya terutama terkait dengan konflik kepentingan (conflict of interest) penghuni kota. Penting bagi pemimpin banjarbaru ke depan untuk pemahaman dan kesepakatan semua pihak atas substansi dari rencana tata ruang kota. Pembenahan kota yang kurang memadai atau agak dilalaikan selama ini banyak menimbulkan gejolak sosial.

Penataan ruang kota yang baik dapat memberikan berbagai kenyamanan bagi penghuninya. Hidup yang bahagia, sehat serta mampu mengembangkan diri secara optimal merupakan bagian dari hasil kenyamanan tersebut. Dalam perwujudannya, kenyamanan tersebut dapat ditandai dengan: a. Tempat untuk hidup dan mencari penghidupan; b. Aksesibiltas dan transportasi; c. Kondisi lingkungan; d. Hubungan antara lingkungan fisik dan sosial; e. Privacy and neighborlines; f. Kelenturan (flexibility).

Barangkali tidak berlebihan bila masalah kota dilukiskan sebagai sangat berkaitan dengan soal ruang. Surbakti (1996) mengemukakan alasan-alannya; Pertama, karena kota sebagai unit politik yang relatif otonom memiliki lingkup ruang lebih terbatas dan penduduknya padat; Kedua, karena hampir semua masalah kota mempunyai dimensi ruang. Berbagai konflik dan perebutan lahan di kota-kota besar kesemuanya berdimensi ruang.

Demikian juga masalah sosial, seperti ketidak merataan pelayanan publik, sektor ekonomi informal, kepadatan penduduk, permukiman kumuh dan liar, segregasi pemukiman menurut etnik dan atau ekonomi, kriminalitas, lokalisasi pelacuran, kemacetan lalulintas, pembuangan sampah dan kebersihan, dan lain-lain sangat kental berdimensi ruang. Selanjutnya, dalam upaya mewujudkan gagasan tentang pembangunan kota yang berkelanjutan, diperlukan peran serta dari segenap lapisan masyarakat dalam penyusunan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.

Penataan ruang kota sungguh rumit dan pelik karena mau tidak mau menyangkut benturan antara pendekatan-pendekatan teknokratik, komersial dan humanis. Pernyataan yang terus terngiang adalah : untuk melayani siapa sebetulnya tata ruang kota dan lingkungan hidup dan bagaimana cara yang sebaik-baiknya untuk pengelolaannya.

Perencanaan Tata Ruang Kota harus dapat mengakomodasi perkembangan masyarakatnya. Penduduk selalu berubah dan bergerak, seringkali susah ditebak. Karena itu pola tata ruang kota yang terlalu ketat dan kaku tidak bisa tanggap terhadap perubahan. Tata Ruang kota terentang antara homogenitas yang kaku seragam dan heterogenitas yang kenyal memberagam. Dalam hal ini perencana tata ruang dan pengelola lingkungan hidup mesti memiliki tingkat kepekaan sosio-kultural yang tinggi. Tanpa itu, maka kota-kota di Indonesia akan menjadi kota yang serba seragam, tidak memiliki jati diri, kepribadian, kekhasan, atau karakter yang spesifik. Keseragaman kota akan sangat membosankan. Kota yang berkelanjutan, ibarat mosaik yang penuh keberagaman, tidak pernah tunggal atau seragam.

Kota seolah kebingunan menghadapi berbagai tekanan dan tantangan baru. Kota-kota di Indonesia tidak mempunyai cukup bangunan perkantoran, pegawai, jenis dan jumlah sekolah atau pendidikan termasuk guru-guru, perumahan penduduk, jalan (baik kualitas maupun kuantitasnya), sarana angkutan umum, air minum, listrik, telepon, pertamanan, rumah sakit dan sarana kesehatan lainnya, tempat hiburan, tempat pemakaman dan berbagai sarana lainnya. Kota seakan-akan belum siap menerima dan menampung perkembangan politik, cita-cita kemerdekaan, ekonomi baru seperti yang hendak dilaksanakan dalam era pembangunan dan globalisasi ini.

Sementara kekurangan prasarana dan sarana tersebut belum sempat dipenuhi, telah muncul pula berbagai masalah baru seperti peningkatan populasi, masalah urbanisasi, kenakalan remaja, narkotika, krisis moral dan lainnya. Dan yang paling krusial pada saat ini adalah masalah kemiskinan penduduk perkotaan, perkampungan kumuh, sanitasi dan lingkungan hidup perkotaan, sistem transportasi umum serta pencemaran air, udara dan tanah di perkotaan.

Pembangunan kota yang berlangsung dengan menggusur warga jelas menimbulkan kekerasan, kecemburuan sosial dan keberingasan. Kelompok masyarakat perkotaan yang tunawisma, tunakarya dan tunaharapan, sangat mudah disulut dan terbakar emosinya tanpa kendali. Dalam jangka panjang kondisi ini akan berdampak negatif dalam wujud kekacauan suasana, rasa tidak aman penanam modal, terhambatnya lalulintas, dan ketidakpastian masa depan ekonomi perkotaan.

Kehidupan di kota mempunyai dua sisi yang saling bertolak belakang, di satu pihak merupakan surga bagi mereka yang punya uang dan kesempatan, dipihak lain merupakan neraka yang nyata dan langsung dirasakan pahit dan getir bagi mereka yang miskin dan tidak punya kesempatan. Kota merupakan tempat kemudahan hidup dan modernisasi, serta pusat kemegahan, tetapi dalam waktu dan ruang yang sama merupakan pusat kebengisan dan kepahitan hidup (Marbun;1996).

Dari kondisi ini, semakin hari kualitas hidup dan kehidupan di kota menjadi terdegradasi, kenyamanan dan kemanan menjadi berkurang. Pembangunan kota di masa depan pasti akan lebih mahal dan lebih sulit lagi. Apakah para pemimpin kota dan masyarakat pada umumnya telah siap menghadapi tantangan masalah kota yang semakin berat ?

Sudah sejak dahulu berbagai ramalan, prediksi dan antisipasi dilakukan terhadap perkembangan kota (polis). Mulai dari awal terbentuknya kota sampai menjadi metropolis (kota raya), megalopolis (kota mega), ecumenopolis (kota dunia), dan bila tidak hati-hati melakukan pengelolaan akan berakhir dengan necropolis (kota mayat).

Penanganan permasalahan kota merupakan tugas kita semua, karena menyangkut kepentingan kita bersama, dan untuk negara berkembang seperti Indonesia, jumlah kota cenderung bertambah dan semakin membesar dari hari ke hari dengan berbagai persoalannya. Dimasa depan, kita semua tentunya mengharapkan kota-kota di Indonesia baik yang telah berkembang maupun yang sedang berkembang tidak terjebak dalam kekalutan, kesengsaraan, kemiskinan dan slum, akan tetapi kota-kota di Indonesia merupakan kota impian yang penghuninya dapat hidup aman, nyaman, damai, manusiawi, lestari dan berkelanjutan. Dalam makalah ini akan di bahas falsafah tentang kota yang manusiawi (humanopolis) dan berkelanjutan (sustainable).

Ekopolis?

Ekopolis adalah upaya mensenyawakan pola pemukiman penduduk ke dalam pola kehidupan alam, sehingga kota-kota itu akan menjadi tempat pelestarian daya dukung lingkungan dan sekaligus peningkatan aktifitas ekonomi. Ekopolis menganut paham kearifan ekologis.

Lahan-lahan yang terletak di daerah pantai, hutan bakau, rawa-rawa, tambak, daerah resapan air, dan kawasan lindung semacam itu merupakan tempat-tempat yang harus dihindari bagi pembangunan fisik, dengan maksud untuk mempertahankan daur hidrologi dan daur kehidupan.

Manakala kebanyakan orang merusak kehidupan di kota, dengan cara memadati lahannya dengan bangunan masif dan perkerasan yang kedap air, ecopolis akan memperbaiki sistem kehidupan dengan bahan yang porus, menanam pepohonan, dan mendaur ulang air. Jika secara tradisional strategi perencanaan kota dikendalikan secara top-down, perkembangan kota ekologi berawal dari grass roots. Partisipasi masyarakat menjadi bagian integral dari program kota ekologi.

Sementara orang sibuk mencari privacy, ecopolis mencari kebersamaan yang kental, mendistribusikan penduduk ke daerah pinggir (suburb), sehingga menjadi lebih seimbang dan lebih berorientasi pada masyarakat. Konsep ecopolis membiarkan lebih banyak lahan kembali ke fungsi alaminya, dengan membuat kebun dan taman kota yang luas sebagai penangkal polusi udara, debu, bising dan angin, sekaligus sebagai tempat rekreasi gratis bagi penduduknya. Alam menjadi bagian integral dari sebuat kota.

Banjarbaru ke Depan?

Dalam perkembangan kota-kota modern termasuk kota-kota besar di Indonesia, terlihat kesan bahwa kepedulian terhadap pelestarian keseimbangan alam kian menipis. Slogan yang dikumandangkan pun, yaitu-bersih, manusiawi, berwibawa dan kota pelayanan- tampak lebih menekankan pada aspek keindahan kota dan fungsinya.

Kota sebagai cerminan peradaban manusia merupakan senyawa kontekstual dari lingkungan fisik (alam maupun buatan), fungsi pelayanan dan jasa, estetika, dan implikasi politik-sosial-ekonomi-budaya-pertahanan-keamanan, dengan tujuan akhir berupa peningkatan kesejahteraan terhadap warganya.

Kota yang baik harus memakai kaidah Lima-E, yaitu; Ecology,Economy, Energy, Employment, Equity, Ethic dan Estetic. Yang lebih disoroti dalam tulisan ini adalah E yang pertama, yaitu Ecology. Dengan harapan kota-kota masa depan di Indonesia dapat berkembang sesuai dengan konsep kota-kota yang humanis dan berkelanjutan, seperti yang terjadi di berbagai negara maju dewasa ini yang telah mengembangkan gerakan kembali ke alam, antara lain melalui upaya mengembangkan desa dan kota yang menyatu dengan alam, yang disebut dengan ecovillage dan ecopolis.

Selanjutnya untuk memecahkan krisis persoalan kota McDonald (1996) merekomendasikan melalui gagasan urbanisme baru yang berupa beberapa butir sebagai berikut :


1) Setiap warga mesti diberi kesempatan ikut bicara tentang nasib dan masa depan kotanya. Kait mengait antara city dengan citizen wajib diakomodasi dengan baik. Tidak ada gunanya kota yang nampak indah berseri, bila sebagian besar warganya tetap sengsara.

2) Keberagaman mosaik masyarakat perkotaan harus diwadahi dan tercermin dalam tata ruangnya. Kota selalu bersifat jamak (plural), tidak pernah tunggal (singular). Rakyat mesti diberi pilihan alternatif secara terbuka, tanpa diskriminasi atau dikotomi seperti sektor formal versus informal;

3) Pusat-pusat lingkungan yang sekaligus merupakan simpul jasa transportasi (umum) seyogyanya masih dalam jarak jangkau jalan kaki, dengan jalan-jalan yang ramping (skinny streets). Paradigma kota berwawasan automobilitas mesti diubah menjadi kota berwawasan aksesibilitas. Pejalan kaki dan pengendara sepeda wajib dilindungi, tidak dikorbankan demi kenyamanan pengendara mobil;

4) Perlu digalakkan pelestarian taman atau pengadaan ruang-ruang terbuka untuk umum, sebagai wahana kontak sosial, dalam berbagai skala, mulai dari skala RT, RW sampai skala kota. Taman mesti selalu dilihat sebagai sorga perkotaan, seperti yang disebutkan oleh Tom Turner (1996). Pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan ekologi ibarat dua sisi mata uang yang sama;

5) Perencanaan tata lingkungan perumahan dan permukiman agar diarahkan untuk mendukung terciptanya rasa tempat dan semangat komunitas yang akan menumbuhkan rasa memiliki dan tekad untuk memelihara lingkungan karena solidaritas sosial yang tinggi;

6) Sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, kota memang membutuhkan peran serta aktif dari kalangan swasta, namun sepatutnya di arahkan dan dikendalikan dengan baik oleh manajer pembangunan kota;

7) Pola-pola advokasi untuk menjembatani perbedaan kepentingan dan untuk menyelesaikan konflik seyogyanya mulai dicoba untuk diterapkan, dengan orientasi pada kesejahteraan mayoritas kaum papa.


Tabik

**Pemerhati Sosial Tinggal di Banjarbaru

Banjarbaru, 10 Juli 2010, 00.12 Wita.

tulisan mas andi


Tag: banjarbaru

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

bung hakim 0 0
Banjarbaru yang begitu sarat dengan kepentingan (pragmatis) sejak proses perubahan status kota sampai sekarang perpindahan ibukota provinsi.
Berapa banyak aset sejarah yg tergusur utk mengejar itu semua, dan kepedulian/kontrol sosial belum berjalan efektif. mungkin sbg awalan dari kawan-kawan KAMMI, trus siapa selanjutnya???
Keep Spirit and fight......
m2t 0 0
LPPM mas ae..
hehehehheeh

Silahkan login untuk memberikan pendapat