Refleksi Nilai-nilai Ajaran Rasulullah SAW pada Masa al-Khulafa’ ar-Rasyidun 7

Selasa, 18 Mei '10 23:16

Refleksi Nilai-nilai Ajaran Rasulullah SAW
pada Masa al-Khulafa' ar-Rasyidun

Oleh: Samsul Zakaria

 

Pendahuluan
Muhammad adalah seorang Rasul terakhir, khatam an-nabiyyin (Q. S. al-Ahzab [33]: 40) yang membawa misi ketuhanan kepada umat manusia di dunia. Ajaran yang dibawanya terbukti mampu memberikan pencerahan kepada bangsa Arab ketika itu. Masa jahiliyah yang menjadi predikat bangsa arab, setelah lahir agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sedikit demi sedikit terkikis. Kehidupan menjadi berubah, dari sistem tatanan kehidupan sosial yang tidak mengenal norma kemanusiaan menjadi sebuah masyarakat yang beradap dan berperadaban. Pertukaran nilai dan perubahan norma ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan namun memerlukan perjuangan, kegigihan, dan keuletan serta membutuhkan waktu yang relatif lama.


Setelah Nabi Muhammad SAW meninggal tongkat estafet dakwah Islam berpindah kepada al-Khulafa' ar-Rasyidun (khalifah yang empat). Mereka sebagai generasi yang terpilih, juga masuk dalam kategori 10 sahabat yang diberi kabar gembira masuk surga (al-asyrah al-mubassarin bi al-jannah) telah memimpin umat islam ketika itu. Pribadi mereka tidak diragukan lagi, masing-masing memiliki kelebihan yang dijadikan sandaran dalam masa kepemimpinannya. Abu Bakar, seorang bangsawan yang karena keyakinan beliau tentang adanya peristiwa isra' wa mi'raj Nabi Muhammad SAW digelari asy-Syiddiq. Lain lagi dengan Umar bin Khaththab, seorang yang masuk Islam setelah Abu Bakar, adalah seorang yang disegani kaum kafir yang berjuang sepenuhnya demi lancarnya dakwah Islam laksana seorang pendekar yang kemudian memperoleh gelar al-Faruq. Islamnya Umar juga menyebabkan kedudukan Quraisy menjadi lemah sekali. Begitu juga dengan Utsman bin ‘Affan adalah seorang yang kaya lagi dermawan, rela mengorbankan sepertiga hartanya demi kepentingan Islam. Ia telah menikahi 2 anak Nabi Muhammad sekaligus (Ruqayah dan Ummu Kultsum) hingga digelari dzu an-nurain (yang memiliki dua cahaya). Selanjutnya adalah Ali bin Abi Thalib, sosok yang terkenal lemah, lembut, sopan dan halus budi pekertinya. Ia adalah seorang pemuda yang pertama kali memeluk Islam, mendapat julukan karramahullahu wajhahu (yang dimuliakan wajahnya oleh Allah).


Nilai-nilai ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhamamad SAW sejatinya adalah sebuah tata aturan yang selayaknya terus dimaknai dan diaplikasikan dalam praktik kehidupan umat Islam. Hal ini adalah karena ajaran yang dibawa Nabi Muhammad adalah ajaran ilahi yang nilai kebenarannya tidak terbantahkan. Al-Khulafa ar-Rasyidun sebagai generasi yang hidup semasa Rasulullah adalah orang-orang yang paling mengerti akan nilai-nilai ajaran yang dibawa Rasulullah. Hal itupun yang seharusnya menjadikan bahan pembahasan akan konsistensi mereka dalam rangka mengaktualisasikan ajaran Rasulullah dalam praktik kehidupan sehari-hari. Berdasarkan latar belakang di atas penulis tertarik untuk menulis sebuah makalah yang berjudul, ‘Refleksi nilai-nilai ajaran rasulullah pada masa al-Khulafa' ar-Rasyidun'.

Pembahasan
A. Sekilas tentang Khulafa' ar-Rasyidin

Khalifah menurut beberapa kamus adalah merupakan bentuk tunggal yang artinya ialah pengganti atau pemegang mandat atau pemegang amanat. Saat ini makna khalifah sendiri sudah mengalami perubahan seiring berjalannya waktu dan pertukaran nilai. Khalifah dimaknai sebagai seorang manajer atau pengelola, yaitu orang yang memegang amanat kekuasaan untuk mengendalikan kelangsungan suatu bisnis, baik itu dalam bentuk rumah tangga, perkumpulan sosial, usaha perekonomian ataupun bisnis lain yang bisa juga lebih luas berupa urusan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Kata al-Khulafa ar-Rasyidun itu begitu populer dan menjadi suatu anjuran bagi kita umat Islam untuk bisa meneladani sepak terjang dan perilaku beliau-beliau itu. Khulafa' adalah suatu bentuk jamak dari khalifah, jadi apabila khalifah dimaknai sebagai seorang manager, maka khulafa' mempunyai pengertian para manajer. Kalau khalifah dimaknai sebagai seorang kepala rumah tangga, maka khulafa' mempunyai arti para kepala rumah tangga. Apabila khalifah bermakna sebagai seorang Presiden, maka khulafa' adalah dimaksudkan para Presiden. Kiranya sudah kita pahami bahwa kata para menunjukkan jumlah lebih dari satu.

Kemudian kata ar-Rasyidun jika kita simak dari buku Ninety-Nine Names of Allah, tulisan Al-Hajj Shaikh Muzaffereddin, terbitan Gunung Agung , 1981. kita peroleh Ar-Rasyid adalah The Guide to the Right Path dengan penjelasan He who is the guide , with wisdom, to the right path according to His eternal plan. Kurang lebih secara bebas penulis memaknai al-Rasyid adalah Yang Maha Penuntun ke garis takdir yang benar. Kemudian penjelasannya adalah: Dia Yang Maha Penuntun dengan bijaksana ke garis takdir yang benar menurut rencana abadi-Nya. Dari situ kita pahami rasyidun atau rasyiduna adalah orang yang memperoleh petunjuk yang benar, atau memperoleh petunjuk yang lurus, atau boleh dikatakan orang yang tidak pernah melenceng dari rel ketentuan yang sudah ditetapkan.

Al-Khulafa' ar-Rasyidun adalah para pengganti Nabi. Islam sebagai sebuah ajaran dan Islam sebagai institusi negara mulai tumbuh dan berkembang pada masa tersebut. Dalam Islam kedaulatan tertinggi ada pada Allah SWT, sehingga para pengganti nabi tidak memiliki fasilitas "ekstra" dalam ajaran Islam untuk menentukan sebuah hukum baru, namun mereka adalah pelaksana hukum. Hal ini yang kemudian membuat mereka begitu taat akan ajaran yang mereka dapatkan dari Rasulullah SAW. Mereka meyadari bahwa suatu saat tindakan yang mereka lakukan akan dipertanggungjawabkan di hadapan tuhan, tiada yang dapat menolong melainkan kebaikan yang pernah diperbuat selama hidup di dunia.

Sekarang dapat kita pahami apa yang dimaksud dengan al-Khulafa ar-Rasyidun. Kiranya tidak lain ialah mereka para khalifah yang telah memperoleh tuntunan di jalan yang lurus oleh Allah SWT, sehingga tak pernah melenceng dari ketentuan-ketentuan dari apa yang telah di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka adalah para pemimpin yang kokoh berpegang kepada Al-Qur'an dan sunnah Rasul-Nya. Ternyata hanya ada empat orang yang berhak memperoleh gelar al-Khalifah ar-Rasyidun. Mereka itu tidak lain adalah para sahabat Nabi sendiri yang berturut-turut memegang pemerintahan setelah sepeninggal beliau. Keempat tokoh ini memang sudah teruji sejauh mana pembelaan mereka terhadap perjuangan Rasulullah SAW dalam melaksana perintah Allah SWT untuk memperbaiki akhlak manusia. Mereka itu adalah :
1. Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq
2. Khalifah Umar bin Khaththab
3. Khalifah Usman bin Affan
4. Khalifah Ali bin Abi Thalib

B. Islam Pada Masa al-Khulafa' ar-Rasyidun
Ketika kabar kesehatan Rasulullah SAW yang semakin menurun tersebar di antara shahabat, dunia mereka menjadi gelap dan mereka hamper kehilangan akal sehatnya. Tidak ada hari yang lebih bercahaya selain hari kedatangan Rasulullah SAW ke Madinah dan tidak ada hari yang lebih suram daripada tanggal 12 Rabi'ul Ula 11 H, hari meninggalnya beliau. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam ketika itu merasa belum siap sepenuhnya untuk ditinggalkan oleh seorang sosok yang begitu mengagumkan, reformis sejati, pembawa alam kesegaran dan pencerahan bagi umat manusia di dunia. Para shahabat merasa kehilangan sepeninggal Nabi Muhamamad SAW. Tatkala Rasulullah SAW masih hidup mereka bisa bertanya terkait perkara yang mereka alami setelah ia wafat kondisinya berubah total, mereka tidak lagi memiliki guru tempat mengadu dan bertanya.


Rasul tetaplah seorang manusia yang pasti menemui ajalnya walaupun juga memiliki keuatamaan yang tidak dimiliki manusia pada umumnya (Muhammad basyarun la ka al-basyari bal huwa ka al-yaquti baina al-hajari). Sisi positif yang bisa diambil adalah bahwa Rasulullah tidak meninggalkan harta, kekayaan kepada umatnya namun beliau mewariskan ajaran Islam (al-Quran dan Sunnah) kepada umat Islam yang dapat digali dan dimanifestasikan dalam kehidupan nyata. Ajaran itu tidak akan bernilai apa-apa jika tidak dikejewantahkan dalam praktik ibadah muamalah. Demikian juga dengan para shahabat sebagai generasi awal Islam, mereka ternyata mampu memaknai ajaran Nabi Muhammad sebagai warisan yang harus dilestarikan demi tegaknya Islam di dunia ini. Spirit (ruh) ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad mampu ditangkap untuk kemudian direfleksikan dalam masa kepemimpinan mereka (al-Khulafa' ar-Rasyidun) yang berjalan tidak lebih dari 30 tahun.


Abu Bakar asy-Syiddiq, seorang pendukung dan teman setia Muhammad paling awal yang percaya kepadanya dan pemimpin shalat berjamaah selama sakit terakhir yang dideritanya, ditunjuk untuk menjadi penerus Muhamad SAW (8 Juni 632 M) melalui pemilihan yang melibatkan para pemimpin masyarakat Islam yang berkumpul di Madinah. Sebagai khalifah pertama, pada masa kepemimpinannya ia telah menunjukkan ketangguhannya untuk memerangi kaum murtad (murtaddin), orang-orang yang enggan membayar zakat dan nabi-nabi palsu yang banyak bermunculan ketika itu. Abu Bakar menginginkan agar ajaran Islam diterapkan secara keseluruhan dengan menolak adanya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi ketika itu.


Pada masa Abu Bakar terjadi usaha pengodifikasian al-Quran dalam satu mushaf yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit. Hal ini berdasarkan pertimbangan banyaknya para penghafal al-Quran (huffadz) yang gugur saat perang Yamamah. Awalnya Abu Bakar menolak rencana pembukuan al-Quran yang diusulkan oleh Umar bin Khaththab tersebut namun setelah mendengar alasan yang jelas dan logis dari Umar maka akhirnya Abu Bakar menerima usulan itu. Dari kejadian di atas ada nilai-nilai ajaran Islam yang terkandung yaitu sebenarnya Abu Bakar tidak ingin melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah, kawatir hal itu akan diklaim sebagai hal baru dalam agama (bidh'ah). Hal itu karena ketika Rasulullah hidup ayat-ayat al-Quran baru ditulis di pelepah kurma, tulang belulang, dan dedaunan yang tidak terkumpul utuh dalam satu mushaf, hanya tulisan pribadi yang dimiliki shahabat dan tidak terkumpulkan dalam satu tempat. Hal ini tentu terlihat kontradiktif, namun jika ditelaah secara mendalam terdapat nilai ajaran yang sarat makna dan patut diberikan apresiasi. Sesuatu yang baik yang dilakukan bertujuan untuk kemaslahatan umat walaupun belum pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW boleh dan mungkin saja dilakukan dengan catatan tidak menyalahi syariat dan tidak menodai keyakinan (aqidah) umat Islam. Nilai ini sejalan dengan adagium yang berbunyi al-muhafadhah ‘ala al-qadim ash-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah, menjaga nilai ajaran lama yang relevan dan mengambil nilai ajaran baru yang lebih relevan.


Setelah Abu Bakar wafat pada tahun 634 M maka tampuk kepemimpinan berpindah ke tangan Umar bin Khaththab. Sebagai khalifah yang ke-2 Umar bersikap lebih agresif kontruktif dibanding dengan khalifah pendahulunya. Sepak terjang yang dilakukan oleh Umar membuahkan hasil yang maksimal. Daerah kekuasaan Islam menjadi bertambah karena Umar sering melakukan perluasan wilayah dalam rangka menghidupkan agama Allah di bumi ini (ihya' kalimat Allah), selain juga demi kokohnya Islam yang akan berdampak pada simpati non-muslim pada Islam. Umar bin Khaththab juga tidak melupakan usaha-usaha yang telah dilakukan pada masa Abu Bakar menjadi khalifah. Hal ini adalah demi kesinambungan metode yang digunakan dalam kepemimpinan dengan tidak menutup kemungkinan untuk melahirkan cara-cara baru yang lebih efektif dan efesien.


Pada masa Umar menjabat sebagai khalifah sebagaimana dipaparkan di atas telah melakukan banyak ekspansi, perluasan wilayah (futuh al-buldan). Wilayah pertama yang berhasil ditaklukkan adalah Damaskus pada tahun 635 M, dan Yerusalem pada tahun 637 M. yang dipimpin oleh panglima Khalid bin Walid. Pada saat menyerahnya Damaskus ke tangan Islam, penduduk dijamin keamanannya (harta, nyawa, bahkan gereja) dengan syarat mereka mau membayar upeti atau jizyah. Setelah itu khalifah Umar membagi Suriah menjadi 4 distrik besar yaitu Damaskus, Hims, Yordania, dan Palestina (kemudian ditambah lagi distrik Kinnasrin). Ia juga memerintahkan kepada seluruh tentara Islam agar tetap tinggal dalam barak-barak militer, sehingga kehidupan masyarakat lokal tidak terganggu dan tetap berjalan seperti biasa.


Dalam hal ijtihad, Umar bin Khaththab termasuk kategori khalifah yang sering memutuskan perkara berdasarkan pemahaman dan hasil pemikirannya. Hal itu senada dengan hadits Rasulullah yang intinya berisi dua pahala yang didapatkan oleh orang yang berijtihad jika ijtihadnya benar dan masih diberi balasan satu pahala andaikata ijtihadnya salah. Umar mampu menerjemahkan nilai-nilai ajaran Islam yang diajarkan Rasulullah yang mengisyaratkan bahwa suatu saat pasti akan ada kejadian (perkara) yang belum sama sekali diatur dan dijelaskan baik secara eksplisit maupun implisit pada masa Rasulullah hidup. Hal itu membuka selebar-lebarnya jalan bagi fuqaha' (para ahli fiqh) dan ‘ulama (kaum cendikiawan) untuk berijtihad menurut syarat dan ketentuan yang disepakati oleh para ‘ulama'.


Salah satu ijtihad Umar adalah terkait dengan hukuman bagi orang yang mengambil hak orang lain tanpa hak (pencuri) tatkala musim pailit (baca: paceklik, bahasa Jawa). Ia menangguhkan hukuman potong tangan bagi mereka yang melakukan tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara syara' itu dengan berpedoman keadaan yang mungkin memaksa melakukan pencurian. Hal ini sekilas bertentangan dengan ayat al-Quran (Q. S. al-Maidah [5]: 37) namun sebenarnya tidak karena putusan itu berdasarkan hasil ijtihad yang berlandaskan akal sehat yang telah melalui proses yang benar (istinbath) dan demi terpeliharanya kemashalatan manusia. Demikianlah kiranya, nilai-nilai luhur (ruh) ajaran Islam mampu diadaptasi secara fleksibel dalam praktik kehidupan sehari-hari sebagaimana dicontohkan oleh khalifah Umar bin Khaththab di atas.


Umar menjadi khalifah selama kurang lebih 10 tahun (634-644) , sepeninggalnya khalifah yang menggantikannya adalah Utsman bin ‘Affan. Seorang yang dikenal begitu berwibawa, seorang yang kaya namun begitu dermawan. Tidak diragukan lagi pengorbanan Utsman baik harta, tenaga maupun jiwa untuk kepentingan Islam ketika Rasulullah masih hidup sampai ia menjadi khalifah. Dalam perang Tabuk misalnya, ia menyumbangkan sepertiga hartanya untuk keperluan perang itu. Hal ini karena Utsman adalah shahabat yang memahami bahwa ajaran Islam tidak akan berarti apa-apa tanpa praktik nyata dalam perilaku dan tindakan. Kondisi perpolitikan pada masa Utsman sudah mulai tidak baik. Banyak kelompok tertentu yang tidak senang dengan terpilihnya Utsman ditambah dengan (tuduhan) sikap Utsman yang terkesan nepotis dalam hal pemerintahan.


Melihat kondisi perpolitikan yang tidak menentu menyebabkan Khalifah Ustman bin ‘Affan tidak memperluas wilayah kekuasaan Islam seperti pada masa Umar, tetapi tentaranya difokuskan untuk merintangi usaha Romawi Timur untuk menduduki kembali wilayah mereka di Afrika Utara. Pada tahun 639 M. khalifah memerintahkan kepada Mu'awiyah (yang juga sepupunya) sebagai gubernur Suriah untuk membuat suatu armada laut Islam pertama untuk menjaga perairan Mediterania dari serangan kapal perang Bizantium. Berkat pembentukan armada laut inilah akhirnya Islam dapat menaklukkan pulau Siprus pada tahun 649 M. Hal ini nampaknya menjadi bukti akan konsistensi Khalifah Utsman untuk tidak melepaskan daerah kekuasaan yang telah dimiliki walaupun tidak mampu melakukan ekspansi yang lebih banyak. Tentu semua itu berdasarakan pertimbangan yang matang demi terpeliharanya kebaikan umat Islam ketika itu.


Selanjutnya adalah ‘Ali bin Abi Thalib yang mendapat giliran memegang jabatan khalifah dengan mewarisi kondisi perpolitikan yang tidak kondusif pada masa Utsman menjabat. Ali menjabat sebagai khalifah selama lebih dari 5 tahun sebelum akhirnya meninggal. Ia adalah salah seorang pemeluk Islam pertama dan juga keluarga dari Nabi Muhammad SAW. Menurut Islam Sunni (ahlu sunnah wa al-jama'ah), ia adalah khalifah terakhir dari al-Khulafa' ar-Rasyidun sedangkan Syi'ah berpendapat bahwa ia adalah imam sekaligus khalifah pertama yang dipilih oleh Rasulullah Muhammad SAW. Uniknya adalah meskipun Sunni tidak mengakui konsep Imamah mereka setuju memanggil Ali dengan sebutan Imam, sehingga Ali menjadi satu-satunya Khalifah yang sekaligus juga Imam. Ali adalah sepupu dari Muhammad, dan setelah menikah dengan Fatimah az-Zahra, ia menjadi menantu Muhammad.


Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah memaksanya, sehingga akhirnya Ali menerima bai'at mereka. Menjadikan Ali satu-satunya Khalifah yang dibai'at secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda. Sebagai Khalifah ke-4 yang memerintah selama sekitar 5 tahun, masa pemerintahannya mewarisi kekacauan yang terjadi saat masa pemerintah Khalifah sebelumnya, Utsman bin Affan. Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat Muslim terjadi saat masa pemerintahannya, Perang Jamal. 20.000 pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, dan Ummul mu'minin Aisyah binti Abu Bakar, janda Rasulullah. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali.


Pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib mulai terdengar konflik internal (saudara) yang cukup menghebohkan dunia Islam sebagaimana dijelaskan di atas. Saat itu terjadi 3 peperangan yaitu perang Jamal (Ali dan kubu ‘Aisyah), perang Shiffin (Ali dengan kubu Muawiyah), dan perang Nahrawan. Peperangan yang terjadi ketika itu dipicu oleh kondisi politik yang tidak stabil, ditambah dengan pemberontakan oleh golongan yang sebenarnya tidak setuju dengan kepemimpinan Ali dan khalifah sebelumnya, Utsman bin ‘Affan. ‘Aisyah, istri ke-2 Rasulullah misalnya, sampai berani mengendarai unta untuk berperang dengan kubu Ali dengan dilatarbelakngai banyak faktor, salah satunya adalah rasa dendamnya tatkala ketika itu Utsman (khalifah sebelum Ali) cenderung membenarkan hadits ifki (fitnah tentang prasangka perzinaan antara Aisyah dan Shafwan bin Muaththal) beberapa tahun silam. Begitu juga dengan perang dengan Muawiyah yang tidak lebih disebabkan ketidakrelaan Muawiyah akan terpilihnya Ali menjadi khalifah.


Peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan yang menurut berbagai kalangan waktu itu kurang dapat diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas dan sudah diisyaratkan (akan terjadi) oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup, dan diperparah oleh hasutan-hasutan para pembangkang yang ada sejak zaman Utsman bin Affan, menyebabkan perpecahan di kalangan kaum muslim sehingga menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai di situ, konflik berkepanjangan terjadi hingga akhir pemerintahannya. Perang Shiffin yang melemahkan kekhalifannya juga berawal dari masalah tersebut.

C. Refleksi Nilai-nilai Ajaran Islam pada Masa al-Khulafa' ar-Rasyidun
Pada masa shahabat nilai-nilai ajaran Islam dapat termanifestasikan dalam kehidupan baik dalam kehidupan beragama, bernegara, bermasyarakat, maupun bermuamalah. Hal ini dilatarbelakangi oleh kepribadian shahabat yang mampu dengan konsisten (istiqamah) untuk senantiasa menjalankan ajaran agama (al-qiyam ad-diniyah) dalam kehidupan mereka. Ajaran Islam yang ketika itu langsung dicontohkan oleh Rasulullah kepada mereka dapat ditangkap dengan sempurna untuk kemudian dikejewantahkan dalam kehidupan nyata. Para shahabat (al-Khulafa' ar-Rasyidun) memiliki strategi khusus dalam pemerintahannya, berdasarkan kondisi perpolitikan yang mereka alami. Tentu, kondisi ini berdasarkan pada ajaran rasul yang mengajarkan umat Islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi kokohnya jalinan ukhuwah beragama.


Penutup
A. Simpulan

Islam memiliki sejarah panjang dan variasi model penyebaran yang unik dan berliku. Hal ini juga tampak dalam kehidupan Islam pada masa al-Khulafa' ar-Rasyidun yang memiliki keunikan dan kekhasan. Al-Khulafa' ar-Rasyidun sebagai generasi Islam pertama yang terpilih yang tidak diragukan kredibilitasnya. Mereka terbukti mampu mengejewantahkan nilai-nilai luhurm (ruh) ajaran Islam dalam kehidupan mereka sehari yang juga ditularkan kepada umat Islam pada umumnya ketika itu walaupun rintangan pun datang silih berganti. Banyak akhlak rasulullah yang menginspirasi mereka untuk melakukan tindakan yang lebih tepat dan relevan terhadap zamannya. Demikianlah ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW yang murni (prototype), nilai-nilainya mampu memberikan inspirasi dan teladan kepada para shahabat (al-Khulafa' ar-Rasyidun) untuk dilakukan dalam kehidupan sehari-hari (a'mal yaumiyah).


B. Daftar Pustaka

Al-Husaini, H.M.H. Al-Hamid. 1989. Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad S.A.W.. Jakarta: Waqfiyah Al-Hamid Al-Husaini Press.
Departemen Agama RI. 2007. Al-Hikmah; Al-Quran dan Terjemahnya. Bandung: Diponegoro.
Haekal, Muhammad Husain . 1979. Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.
Hitti, Phillip K.. 2008. History of the Arabs. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
Karim, M Abdul. 2006. Islam di Asia Tengah. Yogyakarta: Bagaskara.
_____________. 2009. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
Mubarakpuri, Safiur Rahman. 2008. Cahaya di Atas Cahaya; Membaca Kekuatan dan Kepribadian Nabi Muhammad Saw.. Yogyakarta: DIVA Press.

Sumber Elektronik (Skunder)
http://suramadusoho.blogspot.com/2010/01/al-khulafa-ar-rasyidin.html,
http://id.wikipedia.org/wiki/Penaklukan_Islam_di_Suriah
http://filsafat.kompasiana.com/2010/04/02/renovasi-metodologi-dengan-aktualisasi-turats/
http://id.wikipedia.org/wiki/Umar_bin_Khattab
http://id.wikipedia.org/wiki/Ali_bin_Abi_Thalib

 

 


Tag: umum

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Fajar Kelana 0 0
Bagaimana pendapatmu tentang Ali dan peristiwa yang menimpa dia dan keluarganya? san bagaimana pandanganmu tentang Syiah?
nenden pabelanis 0 0
hmm.. tetap, Rasulullah itu panutan paling utama.. : D
ketoles ARBIMAPALA 0 0
Sejarah-sejarah, membingkan!!!!!!!!!!!!!!
Samsul Zakaria 0 0
Ali adalah salah satu shahabat Rasulullah yang dikenal sebagai pintu kota ilmu, (ana madinatul ilmi wa 'Ali RA babuha). Di akhir pemerintahannya banyak diterpam goncangan dari kelompok yang merasa tidak ridha dengan terpilihnya Ali sebagai khalifah. Peristiwa yang mana yang Anda maksudkan?

Syiah awalnya adalah kelompok yang mendukung Ali, sampai-sampai mereka beranggapan bahwa khalifah yang sah di antara 4 khalifah yang ada adalah Ali RA. Mereka juga menganggap Ali sebagai Imam dan ada juga yang berani menolak terpilihnya 3 khalifah sebelum Ali. Saat ini aliran Syiah sudah cukup banyak berkembang, khusunya di daerah Iran. Wallahu a'lamu bi ash-shawab...
ikhwan 0 0
wah tugas kuliah ya? tapi nice info gan..
FF Haq 0 0
Sempat mumet tapi asik kok....
Samsul Zakaria 0 0
syukurlah.,,

Silahkan login untuk memberikan pendapat