Beasiswa bagi Si Miskin 1
Minggu, 25 Apr '10 04:58
KEBERADAAN beasiswa bagi mereka yang tidak mampu menjadi penting sekali dalam menunjang pembiayaan pendidikan yang semakin mahal belakangan ini. Namun syarat yang ditetapkan untuk mendaftar beasiswa justru membatasi mereka yang tidak mampu untuk memperoleh beasiswa. Syarat yang dimaksud adalah penetapan IPK (indeks prestasi kumulatif) minimal yakni 2.5. Adanya batasan tersebut membuat mereka yang tidak mampu dan memiliki IPK di bawah 2.5 jadi tidak berpeluang lagi untuk mendapatkan beasiswa.
Kenyataan inilah yang ditemui di lapangan kemudian ditulis dalam rubrik Editorial Buldokc edisi 46 Maret 2010 lalu. Menanggapi hal ini Dekan FE Unej yang ditemui diruangannya mengatakan jika syarat pengajuan beasiswa itu memang menjadi hambatan bagi Tim Penyeleksi Beasiswa untuk memberikan beasiswa bagi mereka yang tidak mampu, jika IPK-nya tidak mencukupi batasan minimal.
Namun dia telah menekankan pada Tim Penyeleksi Beasiswa untuk benar-benar mengutamakan beasiswa bagi yang membutuhkan, dalam arti berasal dari keluarga yang berperekonomian lemah dan anak yatim/piatu untuk mendapatkan beasiswa. "Kami membantu mereka yang demikian itu untuk mendapat beasiswa," kata Dekan FE. Akan tetapi soal mereka yang ber-IPK di bawah batas minimal, M. Saleh tidak dapat berbuat banyak. "Secara aturan yang diinstruksikan oleh rektor memang demikian," lanjutnya.
Andang Subaharianto PR III Unej, ketika ditanya mengenai apakah ada beasiswa bagi mereka yang tidak mampu dan ber-IPK rendah, jawabannya adalah "Pikiran saya begitu".Meski pernah berjanji untuk mencari jalan keluar permasalahan ini, Rabu (7/10) kemarin, ketika ditemui disela-sela waktu istirahatnya, Andang belum bisa berbuat lain. Alasannya, panduan yang dibuat si pemberi dana (Dirjen Perguruan Tinggi) mengatakan adanya syarat IPK minimal.
Dalam pandangan Andang syarat yang ditetapkan itu ada unsur ketidakadilannya. Oleh karena itu, dijelaskannya melalui ilustrasi, otak boleh saja sama tetapi jika sarana yang diberikan tidak sama maka hasilnya akan berbeda. Penetapan IPK minimal ini justru tidak mengakomodir mereka yang tidak mampu untuk mendapatkan beasiswa. Bukan hanya itu saja, di sini aturan yang ditetapkan untuk beasiswa berprestasi pun sepertinya tidak konsisten, karena masih memuat syarat tidak mampu. "Alangkah lebih baik kalau syarat itu dipertegas. Ada beasiswa bagi yang tidak mampu dengan tidak memprasyaratkan IPK dan ada beasiswa berprestasi tanpa adanya syarat tidak mampu," katanya.
Mengenai nasib mereka yang tidak mampu tetapi tidak dapat mendapatkan beasiswa yang realitasnya kita temui bersama di lapangan saat ini, Andang menyampaikan jika hal ini menjadi keprihatinannya. Dia akan menyampaikan permasalahan ini pada Dikti nantinya. Itu tandanya mereka yang tidak mampu dan ber-IPK di bawah 2.5 harus bersabar dulu untuk mendapatkan beasiswa, sampai ada kebijakan baru dari Dikti. []
Tag: Pendidikan, komersialisasi
Terkait:
-
Pendidikan go Internasional
Minggu, 25 Apr '10 04:49 -
Semakin Tinggi Penghargaan Manusia Terhadap Kekayaan, Semakin Rendahlah Penghargaan Manusia Terhadap Kebenaran, Keadilan, Kesusilaan, dan Nilai-Nilai Kemanusiaan
Rabu, 12 Okt '11 02:08 -
Belajar = Proses, Bukan Urusan Ponten
Selasa, 9 Agu '11 13:22
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
andi_tulungagung: Bagus
-
elkhoss_dimensimedia: Bagus
-
Oo Zaki: Penting
-
FF Haq: Penting
Komentar:
Silahkan login untuk memberikan pendapat