Haramkah Si Batang Putih 4

Kamis, 8 Apr '10 15:38


Hingga Saat ini Rokok Masih menjadi Primadona bagi sebagian kaum Adam, Dengan kontroversinya sebagai Racun Tubuh Rokok masih mampu membius penikmatnya agar tetap eksis sebagai penghilang rasa penat.
Kini muncul fatwa-fatwa haram rokok dari berbagai sudut pandang Ulama, ada yang membolehkanya ada pula yang mengharamkan Rokok dengan dasar lebih mempunyai banyak madharat ketimbang manfaat yang diberikan, Fatwa tersebut tentu mengundang masalah dari berbagai sudut pandang, baik ekonomi, sosial maupun kesehatan.
Tidak semua masyarakat bisa menerima fatwa haram rokok yang dimunculkan, banyak yang memprotes fatwa tersebut bisa mengurangi jumlah lapangan kerja yang ada, ada pula yang menerima fatwa tersebut dengan legowo pasalnya udara yang sudah tercemar tesebut semakin tercemar dengan dengan kepulan kecil batang putih itu (Rokok, red).
Dari kalangan Akademik, para mahasiswapun menanggapi beragam masalah rokok tersebut, banyak yang setuju akan tetapi juga tidak sedikit yang keberatan, bagaimana mahasiswa menanggapi masalah tersebut? Akankah fatwa haramnya rokok berdampak pada proses akademik mereka?
Secara kesehatan Rokok memang menjadi "musuh" bagi penderita paru-paru, batang putih (Rokok, red) yang mengandung nikotin tersebut bahkan berbahaya bagi yang sekedar mengirup asapnya di udara bebas.
Namun Disisi lain Perekonomian bangsa pun sebagian diperoleh dari penjualan cukai tembakau, hal ini di benarkan oleh Dosen Ekonomi akuntansi Universitas Islam Batik Surakarta, Drs. Hendro Subroto, Ak. Ia mengatakan bahwa Rokok memang mempunyai dampak signifikan dalam perekonomian Negara. "Relevan untuk mahasiswa, apalagi jika diberlakukan di wilayah kampus,"
Namun tambah Hendro kalau untuk masyarakat secara umum ia kurang sependapat,"itu akan berdampak besar, mengingat pabrik rokok merupakan perekrut tenaga kerja yang banyak," Jelas bapak berkacamata tebal itu.
Hal senada juga diungkapkan Dosen Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Drs.Syaiful Islam,M.Ag. Beliau mengungkapkan bahwa sebenarnya fatwa rokok ini mencoba mengkiaskan keharaman khomer karena hal ini ditinjau dari madharat yang ditimbulkan."Kalau rokok kan jelas berbahaya bagi tubuh,"Jelasnya serius.
Bagi mahasiswa terutama yang perokok berat melihat Fatwa rokok tersebut tidak berpihak pada semua golongan, seperti yang diungkapkan Mahasiswa fakultas Geografi Universitas Sebelas Maret(UNS), menyatakan fatwa tersebut hanya untuk golongan-golongan tertentu "Kalau saya sih, karena saya Rokok jadi fatwa itu tidak saya hiraukan, "
Ia menambahkan selama Merokok tersebut tidak mengganggu orang lain, itu adalah hak dari setiap orang, "Kalau kita merokok dirumah sendiri, dikamar itu kan hak kita, kecuali kalau kita merokoknya ditempat umum, itu akan merugikan orang lain,"
Masih menurut Tedy, Rokok itu merupakan gaya hidup, dan itu merupakan hak azazi manusia, "Fatwa itu kan untuk mereka yang mengikutinya, saya sih tidak," ungkap Tedy.
Terpisah, mahasiswi Ilmu Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta(UMS), Erni Susanti menilai bahwa merokok itu kurang baik bagi kesehatan karena akan berdampak pada paru-paru si perokok. Kalau dibandingkan antara perokok aktif dan perokok pasif sama-sama merugikan," Eni menambahkan, ia heran dengan para perokok aktif, padahal pada bungkus rokok sendiri dicantumkan bahaya akibat merokok tapi malah tetap membeli," ungkap gadis manis itu.
Melihat permasalahan yang ditimbulkan akibat rokok, akan lebih bijaksana rasanya jika budaya merokok itu dikembalikan pada pribadi masing-masing individu, sadar akan kesehatan diri dan lebih mempertimbangkan aspek kesehatan lingkungan, maka memutuskan untuk tidak merokok adalah solusi tepat. Apalagi bagi seorang mahasiswa, tentu akan lebih bermanfaat jika uang jatah merokok digunakan untuk keperluan yang lebih bermanfaat.
Seperti yang di ungkapkan Syaiful, Konsekuensi yang akan dihadapi jika Rokok haram maka akan sangat berat, banyak sector-sektor public yang dikorbankan. "Lebih baik fatwa merokok itu dikhususkan pengharamannya, seperti fatwa yang dikeluarkan MUI jadi haram bagi anak-anak dan merokok ditempat umum," tutupnya dengan tegas.(Danar/Yuhan)


*Diterbitkan harian Joglo semar Maret 2010

 


Tag: kesehatan

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

ketoles ARBIMAPALA 0 0
Saat Rokok di haramkan bagaimana nasib petani Tembakau di Indonesia? rasanya perlu dikaji lagi
ketoles ARBIMAPALA 0 0
Saat Rokok di haramkan bagaimana nasib petani Tembakau di Indonesia? rasanya perlu dikaji lagi
andi_tulungagung 0 0
ketoles ARBIMAPALA: tp yang paling penting bagaimana nasib dari aktifis persma sendiri cz tanpa itu ide g'lancar cuy
nenden pabelanis 0 0
andi_tulungagung: ahh..itu cuma sugesti ajaa..
lha buktinya para srikandi, tanpa merokok idenya pun bisa keluar dengan lancar....

Silahkan login untuk memberikan pendapat