Tekankan Bahasa Ibu untuk Permudah Penguasaan Materi 2

Jumat, 2 Apr '10 20:42

  Nampaknya program sekolah bertaraf internasional (SBI) tidak selalu direspons baik oleh sekolah-sekolah di Malang. Meskipun sosialisasi telah dilakukan pihak Dindik Kota Malang, namun tidak semua sekolah setuju akan diberlakukannya program tersebut. Seperti SMAK Kolese Santo Yusup (KOSAYU) Malang, meski telah mendapat penawaran untuk mengikuti program RSBI selama lima kali, ternyata tidak membuat sekolah yang memiliki segudang prestasi ini tergiur.

Menurut Kepala SMAK KOSAYU Peter B Sihombing sampai kapan pun Yayasan Kolese Santo Yusup Malang tidak akan menyetujui program SBI. “Meskipun jika nanti saya turun jabatan, tidak akan pernah ada yang menyetujui program tersebut di sekolah ini,” katanya. Menurutnya, program SBI tidak cocok jika diterapkan di SMAK KOSAYU. Karena SMAK KOSAYU belum mampu untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan rendahnya daya serap siswa. Apalagi program SBI dituntut menggunakan bahasa asing dalam setiap pembelajarannya.

Lampiran surat penolakan SMAK KOSAYU terhadap SBI dengan nomor 0324/III-a/KP/2009 tertanggal 24 Maret menyebutkan keberatan sekolah untuk mengikuti program tersebut. Kebijakan baru dalam bidang pendidikan harus lebih fokus terhadap pemecahan masalah tersebut, yaitu meningkatkan daya serap siswa dengan meningkatkan kualitas SDM guru. “Sekarang kita bandingkan pembelajaran menggunakan materi berbahasa Indonesia dengan penggunaaan bahasa asing, lebih mudah mana untuk dicerna para murid?,” katanya.

Peter mengatakan secara psikologis, siswa tentu saja terbebani dengan penggunaan bahasa asing, pada tiap-tiap pembelajaran. “Bagaimana tidak, bahasa asli mereka Indonesia, mereka sudah belajar secara bertahun-tahun menggunakan bahasa itu. Apakah mudah untuk memahami pembelajaran menggunakan bahasa asing?”, katanya. Perhatian guru pun akan bergeser, bukan lagi bagaimana menguasai materi dan memilih metode, tetapi bingung dengan bagaimana menguasai kosa kata bahasa inggris.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota Tim Perancang Blockgrant PT untuk program guru SBI, tingkat kemampuan berbahasa asing guru mestinya dapat mencapai nilai 500 untuk tes TOEFL. “Karena itu menyangkut kualitas. Kalau SBI tapi tidak cakap berbahasa asing aktif, artinya SBi nanti tidak berbeda dengan sekolah reguler,” katanya. Oleh karena itu Effendy berharap sekolah-sekolah yang masih berstatus RSBI dapat menyiapkan kualitas SDM dan muridnya.

Kembali pada penggunaan bahasa pada pembelajaran di sekolah, SMAK KOSAYU merasa penguasaan ilmu akan lebih efektif bila menggunakan bahasa yang sudah dikuasai, dijiwai, dan dihidupi oleh peserta didik sejak masa kecilnya. Peter memberikan contoh, Negara Jepang yang kaya akan inofasi dan penguasaan IPTEK ternyata ‘alergi’ terhadap bahasa asing. “Beragam literatur internasional yang masuk, langsung disaring dan dialih bahasa-kan dengan bahasa kanji. Bahasa ibu mereka, mestinya dapat kita tarik kesimpulan bahwa penggunaan bahasa asing ternyata tidak selalu membuat kita pandai. Justru akan membuat masalah baru.” katanya.

Peter tidak bisa membayangkan jika SBI diterapkan di SMAK KOSAYU, pasalnya akan ada kelompok siswa yang diperlakukan berbeda, lebih istimewa dibandingkan siswa yang lain. Hal ini terbukti, dengan adanya sekolah RSBI yang masih bercampur dengan sekolah reguler. “Hal ini tentu akan menimbulkan diskriminasi antar siswa. Karena siswa reguler dengan RSBI akan dipisah. Itu berarti sekolah dengan sengaja dan terstruktur menciptakan iklim diskriminatif,” imbuhnya. Peter menambahkan pengelompokan tersebut secara psiko-sosiologis sangat berbahaya, karena dilakukan pada masa remaja, masa pertumbuhan ke arah kedewasaan.

“Mestinya pada masa pertumbuhan siswa, mereka harus ditempatkan pada situasi yang heterogen dalam berbagai aspek, sehingga nanti mereka terbiasa hidup den berinteraksi dalam keanekaragaman,” katanya. Oleh karen aitu SMAK KOSAYU tidak pernah berniat untuk menerapkan apa yang disebut kelas unggulan atau akselerasi. Karena tidak dapat dipungkiri pengistimewaan sekelompok siswa dalam sebuah sekolah dalam bentuk SBI, unggulan, dan kelas akselerasi bernuansa diskriminasi. Hal tersebut bertentangan dengan prinsip humanistik dan pluralisme dalam setiap penyelenggaraan pendidikan. Apalagi dalam UU No 20/2003 ttg Sisdiknas, bab III ps. 4 ayat 1 juga telah disebutkan pendidikan mestinya diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak dikriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, kultural, dan kemajemukan bangsa.

Pada dasarnya, SMAK KOSAYU tidak alergi dengan program SBI asalkan implementasinya benar.Peter lebih setuju jika program SBI dijalankan pada sekolah yang didirikan baru, ketimbang mengubah sekolah yang dulunya reguler menjadi SBi. Karena sekolah yang telah lama berdiri pasti memiliki iklim belajar yang telah terbiasa ‘membumi’. “Ketika sekolah reguler kemudian dijadikan SBI, tentu saja sekolah itu akan bingung untuk mengatur SDM sekaligus kualitasnya pasti harus naik dari sekolah pada umumnya. Alangkah baiknya jika didirikan sekolah baru, yang menejemen, kualitas SDM, dan murid memang disiapkan untuk SBI,” terangnya. Baik dari segi infrastruktur ataupun kurikulumnya. Artinya keseluruhan siswa berada dalam sebuah sistem pendidikan.

Dan bila SBI diteapkan di sekolah yang telah mapan seperti SMAK KOSAYU, berarti menerapkan dua sistem sekaligus. Dan akan menimbulkan gejolak dalam berbagai aspek, yang tentunya menjadi kontra produktif. “Dengan satu sistem saja belum maksimal, apalagi dua sistem,” tambahnya. Peter berharap, kelas SBi hendaknya memiliki kualitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelas reguler dalam praktiknya. Bila tujuan SBI adalah studi lanjut ke luar negeri, pertanyaannya berapa persen siswa yang akan studi lanjut ke luar negeri? Apakah demi mereka sebuah sistem di sekolah harus dirombak, perhatian dan pengorbanan harus dicurahkan? Karena pada hakikatnya, sekolah hanya sebagai konsultan dan bukan pemain. (Esty, LPM Dianns, Brawijaya Malang)


Tag: jurnal Vol 2

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Rizki 0 0
Ada salah satu tulisan menarik di Koran Kompas, ternyata bahasa daerah yang ada di Indonesia ternyata banyak sekali, tak hanya Bahasa Jawa, Madura dll tp banyak dan ternyata lambat laun bahasa tersebut akan semakin dilupakan dan punah kemudian hilang dari peradaban, harusnya Ada kurikulum mengenai bahasa daerah tersebut sehingga tidak akan punah dan "identitas" Indonesia tak mudah hilang
Luki 0 0
Sebenarnya Lekra (lembaga Kebudayaan Rakjat) dulu sempat melakukan penggalian dan penginventarisan produk-produk budaya di Indonesia. Mulai dari kesenian seperti tarian, alat musik, cerita rakyat, bahkan sampai ke aksara yang sempat punah sempat akan dihidupkan lagi. Coba baca Lekra Tak Membakar Buku. Kalau upaya ini diteruskan tentu tak akan ada ribut-ribut klaim produk kebudayaan seperti saat ini. Sayang semua itu hilang karena dijegal kounter revolusi oleh fasis soeharto.

Silahkan login untuk memberikan pendapat