Facebook dan UU Pers. 8

Senin, 8 Mar '10 15:11

Saat membaca koran pagi hari (entah kapan) saya cukup terkejut dengan salah satu judul tulisannya yaitu “Kekerasan pada jurnalistik – Polisi terapkan UU pers-.” Sedikit tersenyum dengan semangat baca yang lebih mengejutkan. Jejaring sosial yang selama ini dijadikan sebagai tempat berjualan,  penipuan dan penjualan anak  ternyata mampu memberikan kontribusi yang cukup menarik, yaitu mengungkap salah satu kasus yang terjadi di Medan. Terjadinya penyekapan terhadap lima wartawan, Rumah Sakit Adam Malik, Medan 6 Februari lalu.

Polisi mengucapkan berterima kasih kepada beberapa pengguna “Facebook” atas perhatiaannya dalam menfaatkan jejaring sosial tersebut untuk memberikan informasi atas terjadinya penyekapan tersebut. Grup pengguna Facebook ini dipimpin oleh jurnalis dari harian Waspada, Hasriwal A.S. Hisabuan. Dalam grup ini memiliki 1.081 pengguna Facebook yang tergabung dalam grup “Pidanankan Dokter Penyekap Wartawan.”

Mungkin inilah saatnya menggunakan media internet untuk menggugah kesadaran akan adanya penidasan disekitar kita, namun sesuai dengan koridor yang sesuai. Dalam menggunakan media internet kita-pun  harus berhatihati jangan sampai terjadi seperti kasus “Prita” kemarin. Ini-lah yang mungkin diperhatikan oleh Mekominfo (Menteri Komukasi dan Informasi), Tifatul Sembiring. Mungkin dalam konsep cukup bermanfaat dan berguna bagi pengguna internet, namun dalam pelaksaannyalah yang perlu kita perhatikan.


Tag: Pers, Facebook, uu

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Wahyu Eko P 0 0
hidup persma.com
sisca civitas 0 0
@ wa you : betuL,, BetuL,, betUL,,
sbnrnya tndkan pmrnth baik, hnya kita yg jg harus sadar dri.
Rizki 0 0
Gerakan sosial Digital tak akan mati, walau ada pembatas apapun karena di ruang maya tak ada kekuasaan, kontrol atau apapun yang bersifat memenjara, ini bisa jadi positif dan tentunya ini juga bisa jadi negatif...
Wahyu Eko P 0 0
sisca civitas: intopeksi diri jalan yang terbaik, sudah saatnya saling tunjuk menunjuk di hilangkan,
Rizki: media terlalu vulgar, hee, heee
arman dhani bustomi 0 0
sikat, segala bentuk penindasan atas nama sensor itu perlu dilawan!
Wahyu Eko P 0 0
arman dhani bustomi: terus melawan
FF Haq 0 0
@all: Thanks mari kita maju bersama....
: p
Wahyu Eko P 0 0
sepakat

Silahkan login untuk memberikan pendapat