Jinayah dimata banci 2

Minggu, 21 Feb '10 01:01

Oleh : Zulkarnaini Masry

Disatu jalan kota Banda Aceh, aku merapat ke tempat teman baruku. Ia tinggal disebuah rumah kecantikan. Aku mengenal dia sejak 6 bulan yang lalu, tepatnya saat acara perlombaan tari kreasi baru di Taman Budaya. Temanku itu bukan laki-laki atau perempuan, tetapi banci. Saat itu dia bersama komunitas banci juga ikut perlombaan tari kreasi baru. Alhasil mereka tidak menang. Namun, patut diacungi jempol, komunitas banci membuktikan kecintaan mereka terhadap budaya Aceh. 

Dia tidak mau memberitahuku nama aslinya. Dia hanya ingin aku memanggilnya Mecca. Ya, Mecca. Dia lahir pada tahun 1987, disebuah kota wilayah barat Aceh. Lahir dari keluarga sederhana dengan lima bersaudara. Dua perempuan dan tiga laki-laki. “eh..bukan. Tiga perempuan dua laki-laki,” ia meralat perkataannya.

Bagi Mecca, ia adalah perempuan, walaupun ia lahir dengan alat kelamin laki-laki. Karena sifatnya yang lebih cenderung ke perempuan. Sekilas aku melihat dia sangat mirip dengan perempuan. Gaya dia berdandan, bicara, satu lagi ia mengakui memiliki nafsu seksual terhadap laki-laki.

 Hidup sebagai ‘perempuan’ sudah sangat lama ia jalani. Saat ia sekolah menengah atas. Walaupun saat itu ia tetap berlagak seperti pria lainnya.

Komunitas Mecca memang kerap dimarginalkan. Pun begitu ia tidak menerima hal tersebut. “tidak semua banci suka mangkal, banci juga sama seperti masyarakat lainnya,” ujarnya saat kami ngopi bersama.

Memang ia mengakui tidak mudah membawa diri sebagai banci di bumi Aceh, apalagi dengan diberlakukan syariat islam. Ia berharap kepada pemerintah, meyediakan tempat-tempat khusus sebagai tempat hiburan bagi komunitasnya. Sehingga mereka tidak lagi bertebaran ditempat-tempat khalayak ramai, yang menurutnya sering menimbulkan pelecehan dari masyarakat kepada dia dan teman-temannya serupa.

Bukan hanya itu, dia juga sangat menyesalkan sikap-sikap Wilayatul Hisbah yang sering merazia saat mereka sedang bekerja.

“Orang lagi kerja kok dirazia. Urus diri-sendirilah jangan urus orang lain,” protesnya saat itu.

Ia menceritakan, salon-salon berkedok prostitusi dari dulu sudah ada di Aceh (ia tidak menyebut), Tetapi kenapa tidak dirazia. Mungkin dekingnya kuat. “berarti mereka disogok, nah ini juga dosa kan,” ia melontarkan pertanyaan dengan nada kesal.

“Ada pantai di Banda Aceh yang hampir tiap malam ada pekerja seks komersil yang mangkal. Tapi kenapa WH tidak berani masuk, WH tak punya nyali,” ia menambahkan.

 Pelaksanaan syariat islam di Aceh menurutnya masih setengah-setengah, bahkan jalan ditempat. Ia mencontohkan, kasus mesum yang dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri Sabang April 2008 lalu yang sampai sekarang tidak jelas proses hukumnya. Kasus anggota WH yang tertangkap basah khalwat dalam WC Mesjid Ie Masen juga terkesan didiamkan.

Ia semakin pesimis, apalagi dengan disahkan Qanun Jinayah. Baginya disahkan atau tidak sama saja. Bila pelaksanaannya masih setengah hati. Dan yang terpenting baginya adalah kesadaran masyarakat Aceh sendiri terhadap agama, bukan melalui penetapan hukum cambuk bagi pelaku Jarimah.

Bagi Mecca tidak begitu menarik membahasa masalah qanun, karena ia menilai selama ini komunitasnya sering tidak diikut berpartisipasi dalam membicarakan kemajuan Aceh. Semakin heran, tiba-tiba ada berita tentang akan disahkan qanun jinyah, yang mengatur hukuman bagi pelaku jarimah, seperti zina, khalwat, ikhtilath, pemerkosaan, pelecehan seksual, homoseksual dan lesbian, yang masing-masing perbuatan itu akan dikenakan cambuk sesuai ketetapan.

Pada pasal 22 orang yang melakukan khalwat dikenakan cambuk 10 kali, dalam pasal 26 orang yang melakukan ihktilath dikenakan hukuman 60 kali cambuk, bagi penzina dikenakan cambuk 100 kali, bagi penzina yang sudah menikah dikenakan hukuman mati/rajam. Bagi pelaku homoseksual atau lesbian dikenkan cambuk 100 kali atau denda 2000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan.

  Khusus poin homoseksual Mecca mempertanyakan, darimana aparat penegak hukum mengetahui kalau seseorang itu gay. Menurutnya gay adalah lelaki normal, hanya saja hasrat seksualnya yang suka sesama jenis. Ia memberi penjelasan, bahwa saat ini gay di Aceh sangat banyak, tetapi belum dikenali oleh penegak hukum. Ia tidak tahu, apakah dengan disahkan Qanun Jinayah ini akan berkurang bahkan hilang.

 Hal ini juga disampaikan oleh Resti, juga merupakan satu komunitas dengan Mecca. Resti berpendapat pengesahan qanun jinayah sangat rahasia. Seolah anggota dewan takut akan ada banyak golongan yang protes. Ia berkeinginan qanun yang ditetapkan oleh anggota dewan jangan hanya menyentuh masyarakat kelas teri. Ia mengumpakan selama ini WH selalu melakukan razia ke salon-salon tempat mereka bekerja. Padahal, ada tempat-tempat lain yang lebih parah. Kedepan ia berharap WH beserta aparat penegak hukum lainnya, benar-benar menjalankan secara adil, tanpa pandang bulu.

 Ditanya apakah setuju dengan pengesahan Qanun Jinayah, ia setuju-setuju saja. Selama hukum itu positif, artinya tidak menimbulkan reaksi bermacam-mcam dari masyarakat ia setuju saya.

“Hukum itu dibuat bukan untuk dilanggar, tapi untuk ditaati,” ujar Resti saat aku temui disalah satu salon dikota Banda Aceh September lalu.

Qanun telah disahkan, apakh pelaksanaannya esuai dengan harapan Mecca, Resti dan masyarakat Aceh lainnya? Waktu yang akan membuktikan.

 


Tag: lensa, aceh, syariat islam, lpm Unmuha

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

sisca civitas 0 0
syariat jinayah harapnya diberlakukan pada setiap lapis msyarakat di aceh,,,
setahu saya,,banyak kasus jarimah seperti itu tidak ada penyelesaiannya...
yang banyak dicambuk pada setiap sholat jumat di aceh adalah pihak wanita,,,,

dimana para pria?
sama saja dengan zaman dahulu
dimana hukum taurat merajam wanita pelacur tanpa mmperdulikan kesalahan lelakinya,,,,,

Syariat merupakan salah satu hukum positif di Indonesia khususnya di NAD,,,,
smoga realisasinya lebih adil dan tanpa diskriminasi.
FF Haq 0 0
Mereka adalah orang yang palig kuat (versi kuatnya beda ya)
: p

Silahkan login untuk memberikan pendapat