Transisi Demokrasi dan Pilkada Kalsel 2010. 0

Sabtu, 20 Feb '10 21:38

 

 

Pemilihan Kepala Daerah secara langsung tidak cukup hanya dengan adanya perubahan kebijakan politik dan sistem ketatanegaraan, tapi tersedianya perangkat aturan main lebih jauh adalah bagaimana proses demokrasi di tingkat lokal berjalan dan bisa menjawab berbagai persoalan transisi demokrasi yang tampaknya masih belum menunjukkan satu perubahan yang berarti bagi rakyat di daerah.

Kalau perubahan yang terjadi hanya pada tingkat elit atau lebih pada sirkulasi elit bukan pada perubahan kebijakan maka yang akan terjadi adalah apatisme dan skeptisme masyarakat terhadap pemilu makin bertambah, yang bisa berdampak pada makin rendahnya partisipasi masyarakat.

Beberapa faktor yang  harus diperhatikan agar hasil pemilu berkualitas yaitu ketersediaan perangkat aturan yang baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan lainnya, kesiapan penyelenggara/ pelaksana pemilihan dalam hal ini KPU Daerah dan perangkat dibawahnya, peserta pemilihan (baik parpol pengusung maupun pasangan calon) dan partisipasi pemilih.

Profesionalisme dan Independensi penyelenggara dalam hal ini KPUD akan sangat menentukan apakah proses pemilihan akan berlangsung damai, bersih dan demokratis. Undang-undang No.22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu telah menegaskan bahwa Pilkada merupakan rezim Pemilu dan KPU secara berjenjang memiliki kewenangan untuk melaksanakan dan membuat berbagai regulasi berkaitan dengan Pilkada.

Ketidak profesionalan anggota KPUD umumnya disebabkan oleh lemahnya sumber daya manusia yang tersedia hal ini makin sulit diatasi karena nihilnya peran supervise KPU Pusat (sebelum ada UU No.22/2007) dalam UU No.32/2004 maupun PP No.6/2005 ditambah dengan dinamika politik local yang membuat KPUD sulit untuk menjaga jarak dari intervensi berbagai kepentingan politik yang ada.

Kesalahan membuat tafsiran undang-undang yang berdampak pada dirugikannya peserta Pilkada, pasti akan mengundang ketidakpuasan dan berujung pada aksi massa.

Jadi, parpol pengusung boleh tampil sebagai pemenang pemilu, dana boleh besar, janji kampanye boleh hebat, namun figur tetap menjadi penentu. Performa figur pun harus dijaga. Jangan sampai sisi buruk mengemuka. Disini, media massa menjadi bagian penting dalam menyiarkan performa figur. Bahkan bisa menjadi kunci.

Setelah faktor figur, ada namanya hubungan emosional pemilih dengan kandidat atau hubungan kekerabatan. Disini, faktor 'bubuhan' bicara. Dia yang memiliki 'bubuhan' lebih banyak, lebih besar, memiliki peluang untuk menang.

n_n

 


Tag: lokal, daerah

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Silahkan login untuk memberikan pendapat