Pribumisasi Islam dalam Neraca 2
Kamis, 31 Des '09 19:35
Tulisan ini sebagai pengantar kecil bagi kepergian Gusdur. ditulis oleh Ahsanul Milal, salah satu pengasuh PP Husnul Hidayah, Kemasantani, Gondang, Mojokerto. Tulisan ini pernah diterbitkan di Buletin Pesan-trend yang dikelola PP Husnul Hidayah. Saya hanya membantu sebagai layouter dadakan. Sayang jika tulisan ini terus mengendap di dalam hard disc komputer. Meskipun sudah diterbitkan, tapi sirkulasi Pesan-trend masih terbatas. Selain itu, Gusdur, dan variasi pemikirannya memang selayaknya harus menjadi memori kolektif.
Dalam kultur umat Islam Indonesia ada sekian ritual dan tradisi khas yang tidak akan ditemukan di belahan bumi manapun. Bagi umat Islam yang berkultur NU seperti kita, sedari kecil sudah larut dalam kehidupan islami berkultur khas Indonesia. Ketika ada orang meninggal dunia misalnya, tentunya ahlul bait si mayat akan serta merta mengadakan tahlilan, selamatan selama seminggu, empat puluh harinya, seribu harinya, serta haulnya. Dalam cara berpakaianpun orang Indonesia punya busana muslim khas yaitu sarung dan songkok hitam. Wal hasil budaya umat Islam di Indonesia sangat unik dan khas.
Pada dekade 90-an, Gus Dur pernah mengusung wacana pribumisasi Islam yang secara sederhana dapat dipahami sebagai upaya mengangkat fenomena alamiah asimilasi dan akulturalisasi nilai-nilai Islam ke dalam tataran "konsep" untuk melindungi kelestarian tradisi-tradisi yang terbentuk dari proses itu. Wacana ini kembali menghangat manakala muncul gerakan sistematis pembekuan tradisi -tradisi keislaman khas Indonesia dengan dalih kembali ke Al Qur'an dan As Sunnah. Namun terkadang bergerak ekstrim dan menjelma menjadi gerakan anti arabisasi, yaitu penolakan sama sekali simbol-simbol arab dalam warna Islam Indonesia.
Di sini kami hendak menakar sejauh mana urgensi dan batasan pribumisasi Islam Indonesia dalam tataran praktis, karena bagaimanapun Islam lahir di negeri Arab, sudah barang tentu warna arab akan sedikit banyak tampak dalam ajarannya. Namun demikian tradisi-tradisi keislaman khas Indonesia pun telah sebegitu mengakarnya dalam masyarakat kita, sehingga rasanya tidak mungkin untuk dihilangkan.
Mengapa Pribumisasi Islam?
Sebenarnya tugas Kanjeng Nabi Muhammad Saw sebagai Nabi akhirizzaman cuma sederhana, yaitu menyampaikan risalah Gusti Allah kepada seluruh manusia di bumi dan mengajarkannya, agar bisa dicerna, diterima, dan diamalkan. Sementara dalam metode penyampaiannya, Gusti Allah telah memberikan juklak yang jelas: "Serulah kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasehat yang baik, dan ajaklah mereka debat dengan cara yang baik.......(QS an-Nahl 125). Jelas disini metode hikmah adalah metode yang paling dianjurkan untuk ditempuh. Syaikh Ali as Shobuni menafsirkan hikmah sebagai sebuah metode bijaksana, penuh kelemah lembutan, dengan sesuatu yang menyentuh perasaan manusia (shafwatu tafasir 2/148).
Erat kaitannya dengan metode hikmah ini, sebuah aktifitas dakwah haruslah sangat berhati-hati, karena obyek utamanya adalah manusia yang berperasaan, untuk "mengukirnya" menjadi indah bukan dengan tatah besi sebagaimana mengukir batu. Perubahan ke arah kebaikan yang menjadi tujuan dakwah tidak bisa dilakukan secara frontal, akan tetapi dengan cara pelan dan menyejukkan. Kanjeng Nabi pernah berpesan terhadap sahabat Muadz bin Jabal yang diutus beliau berdakwah ke daerah Yaman, "Memudahkanlah kau, dan jangan mempersulit. Memberi kabar gembiralah, dan jangan membuat lari." Praktis metode hikmah adalah pilihan yang tepat untuk menyentuh ruang perasaan manusia dengan ajaran Islam.
Sampai di sini, tentunya kita akan bertanya-tanya, "apa sih korelasi metode hikmah dalam berdakwah dan pribumisasi Islam yang sejak awal menjadi tema utama tulisan ini? Jawabannya adalah sangat erat, bahkan keduanya bisa diibaratkan sebagai dua sisi mata uang logam yang tak dapat dipisahkan. Manakala metode hikmah diterapkan untuk memasukkan ajaran Islam ke dalam masyarakat yang telah memiliki kultur dan tradisi yang kuat dan mengakar, maka ajaran Islam harus sanggup berasimilasi dengan kultur setempat tanpa kehilangan esensi dasarnya. Dan inilah bentuk aplikasi dari konsep pribumisasi Islam, yang intinya agar ajaran Islam menjadi "familiar" dengan masyarakat lokal, membaur dan melebur dengan kultur setempat, lha wong setiap rasul yang diutus Gusti Allah untuk membawa risalah selalu memakai bahasa masyarakat setempat agar mudah dicerna kok (QS Ibrahim 4).
Adalah Kanjeng Nabi Muhammad Saw tidak pernah mengajarkan kita untuk menjadi the other ataupun membentuk komunitas liyan di tengah masyarakat. Dalam kitab-kitab Syamail (kitab-kitab yang menjelaskan sifat- sifat Nabi Saw) diterangkan bahwa postur tubuh Kanjeng Nabi Saw pun selalu menyesuaikan dengan orang-orang sekitar Beliau. Dalam berkomunikasi dengan masyarakat Arab dari pelbagai kabilah (suku), Beliau juga selalu menyesuaikan dengan dialek setempat, semisal hadits Laisa minimbirri am-siyamu fim safari (tidaklah merupakan kebaikan, puasa di waktu bepergian) yang memakai dialek himyar, dengan mengganti huruf lam dengan mim. Sikap membaur ini sesuai denga ungkapan Sayyidina Ali: Kun indallahi khairunnas, wa inda nafsika syarrunnas, wa indannas rajulun minannas.
Pribumisasi = Anti Arabisasi?
bergulirnya wacana ini bagi sebagian orang diidentikan dengan "anti Arabisasi" yang menjurus terhadap stigmatisasi segala sesuatu yang berbau arab. Gus Dur sebagai penggagas wacana ini pun pernah mengeluarkan statemen yang sepintas mengamini "anti arabisasi". Beliau berkata bahwa arabisasi atau proses pengidentifikasian diri dengan budaya timur tengah adalah tercabutnya dari akar budaya kita sendiri. Lebih dari itu, arabisasi belum tentu cocok dengan kebutuhan (dalam Islam Pribumi, 2003). Malah saking antinya dengan budaya Arab, ajaran-ajaran Islam yang sudah pakem dan dari zaman as Salafusshalih tidak ada yang mempermasalahkan semisal kewajiban tutup aurat, shalat berbahasa arab, ucapan assalamualaikum, maunya dibredeli dan dipribumikan, karena masih sangat kental nuansa Arabnya, weleh-weleh.
Nah, kalau ada yang mengartikan pribumisasi Islam seperti ini, kami rasa tidak bisa dibenarkan seratus persen. Lha wong Islam itu asalnya dari Arab, ya warna arab pasti ada di dalamnya, ya masak semuanya diindonesiakan. Justru malah nanti akibatnya menghilangkan subtansi ajaran Islam itu sendiri. Memang benar kekayaan budaya kita perlu diproteksi agar kita tidak kehilangan jati diri, tapi bukan berarti proteksi tersebut merupakan sebentuk penolakan dan antipati terhadap kebudayaan lain yang mencoba diasimilaskan dengan budaya kita. Tentunya sepanjang itu positif dan tidak sampai mencerabut akar budaya kita, kami pikir sah-sah saja kita adopsi.
Yang lebih parah lagi adalah ketidakadilan kita dalam mengantisipasi budaya-budaya asing. Anti arabisasi dengan lantang dikumandangkan, disaat orang-orang asyik masyuk mengikuti trend budaya yang berasal dari barat dan Amerika, mulai dari makanan, pakaian, sampai gaya hidup. Orang pake surban atau pake jilbab panjang yang hanya menyisakan muka dan telapak tangan, malah banyak yang usil komentar, "ini bukan arab mas, ini Indonesia." Sementara kalau ada orang pakai pakaian ala barat, pake anting di mana-mana, kita malah menyikapinya dengan biasa-biasa saja, bahkan kita sering latah menyebutnya gaya hidup modern, dan gak ada yang neriakin "Ini bukan Amerika mas, ini Indonesia." Ada apa sebenarnya dengan budaya Arab? "what's wrong?
Kembali lagi ke pokok pembahasan, seperti yang telah kita bahas tadi, bahwa inti tujuan pribumisasi Islam agar ajaran Islam menjadi "familiar" dan bisa diterima masyarakat setempat. Dengan demikian ajaran-ajaran Islam yang bernuansa arab pun kalau bisa diterima dengan baik kami kira sah-sah saja berasimilasi dengan budaya setempat. Dan tentunya seseorang masih menjadi Indonesian dengan pakai jilbab ataupun sorban. Malah kalau mau kreatif, jilbab atau sorban penutup kepala tersebut bisa dimodifikasi, biar kental nuansa Indonesianya.
Walhasil pribumisasi Islam harus dapat kita pahami dengan proporsional, agar dapat menjaga tradisi keislaman khas Indonesia tanpa mengurangi substansi dasar ajaran-ajaran Islam. Dalam hal ini nuansa Islam khas pesantren adalah salah satu ikon budaya khas Islam Indonesia. Artinya dengan menjadi santri salaf dengan bepelbagai atributnya adalah sebentuk pelestarian kita terhadap nuansa Islam khas Indonesia, disamping untuk membuat ajaran Islam lebih akrab bagi masyarakat yang sudah kadung berkultur seperti ini, sudah barang tentu tanpa menghilangkan substansi ajaran Islam itu sendiri. Wallahu'a'lam.
Tag: Gusdur, Islam Pribumisasi Islam
Terkait:
-
Akhir Tahun, Tidak Ada yang Pantas Dirayakan
Kamis, 31 Des '09 05:48 -
Kibarkan selalu Bendera Setengah Tiang di bulan Desember
Kamis, 31 Des '09 00:20
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Kemuning: Perlu
-
yusro juga: Bagus
-
Rizki: Bagus
-
Como Bacomboy: Bagus
-
fath: Bagus
-
Fandy Lasinrang: Perlu
-
FF Haq: Bagus
-
Kopi Persma:

Komentar:
Silahkan login untuk memberikan pendapat