Kejagung Larang Peredaran Cinta 5
Minggu, 27 Des '09 04:31
Laporan tahunan Kejaksaan Agung (Kejagung), melarang peredaran lima buku.
Saya selalu beranggapan bahwa buku sama manisnya dengan cinta. Dalam beberapa kondisi menjadi sama-sama menegangkan. Buku dan cinta juga mampu menjadi dua kutub magnet berlawanan yang bertemu pada satu titik. Representasi dari pertemuan tersebut salah satunya bisa kita saksikan pada halaman persembahan sebuah buku, yang banyak dialamatkan pada kekasih si penulis.
Pertemuan romantis antara buku dan cinta juga dapat kita rasakan pada sebuah lagu Iwan Fals berjudul Buku Ini Aku Pinjam (1986). Lagu ini, sederhananya, bercerita tentang sepasang remaja yang saling jatuh hati. Pertemuan pertama mereka di kantin depan kelas selanjutnya memberikan mereka ruang untuk menghayati-dalam kapasitas masing-masing-tentang apa yang mereka rasakan. Di balik "kisah sembunyi" alias malu-malu yang mereka jalani, mereka hebat menjaga gejolak pada setiap pertemuan. Gejolak itu pula yang membuat lanskap percintaan mereka menjadi lebih luas. Pada medan itulah buku kemudian bertemu dengan cinta.
Buku ini aku pinjam,
'kan ku tulis sajak indah
Hanya untukmu seorang,
Tentang mimpi-mimpi malam
Pada awalnya, apa yang dijalani sepasang kekasih itu berada pada wilayah yang jelas abstrak, absurd, tapi terasa. Perasaan-perasaan itu kemudian mereka manifestasikan ke dalam wujud yang jauh lebih solid, yakni, salah satunya berupa transaksi pinjam buku. Dengan begitu langsung maupun tidak juga sedang terjadi transaksi nilai, sikap, ideologi dan lain-lain yang diwakili oleh buku. Bagian yang menujukkan letak puncak keindahan lagu ini, setidaknya bagi saya. Karena cinta mereka, kemudian menyediakan wajah baru percintaaan dengan corak tradisi intelektualitas. Berbeda jauh dengan relasi-relasi serupa yang lebih banyak bercorak satu dimensi.
Ini yang hendak saya katakan, Kejagung yang melarang predaran lima buku sama dengan mereka malarang sepasang kekasih yang sedang kasmaran. Pelarangan buku-dengan menggunakan instrumen kekuasaan adalah tindakan bar-bar, kolot. Ditambah lagi, ada dua informasi mendasar yang masih belum dibuka ke publik. Satu, publik hanya tahu, itu Kejagung, namun siapa aktor yang paling bertanggung jawab, masih buram. Dahulu ketika Orde Baru kita mengenal Tim 9 yang melakukan pelarangan. Waktu itu komposisi tim 9 sudah jelas, BIN, kepolisian, ditambah Mendagri. Dua, Kejagung belum rinci memberikan jawaban kenapa buku-buku itu dilarang. Masih klasik, "mengganggu stabiltas."
Banyak kalangan menganggap sikap Kejagung malah melakukan restorasi pola Orde baru. Yordan M Batara Goa, Mahasiswa Pasca Sarjana UGM, lewat pesan pendek yang dikirim ke redaksi indonesiabuku.com mengatakan tidak menemukan pelanggaran apapun dalam buku Lekra Tak Membakar Buku, salah satu buku yang dilarang). "Buku ini justru mencerahkan dan menginspirasi," tulisnya. Malah sebaliknya, Ia mengaku mendapat informasi secara berimbang dalam buku tersebut. "Tidak melulu info sepihak dari Rezim Orba, ini benar-benar tragedi akhir tahun bagi bangsa ini," lanjutnya.
Hal senada juga bisa kita amati dalam substansi berita-berita online nasional terkait pelarangan. Semua mendeteksi ada "aura" Orde Baru. Di jejaring-jejaring sosial juga demikian. Banyak sekali yang mengecam.
Hebat sekali Kejagung, melarang buku, padahal juga berarti melarang peredaran cinta. Bukan Tim 9, atau Kejagung, yang seharusnya melarang buku. Tapi buku, harus dilarang dengan buku. Bisa juga, pihak yang berkeberatan dengan sebuah buku mengajukan tuntutan ke pengadilan, biar pengadilan yang nantinya menimbang.
Iwan Fals pasti tidak tersinggung jika syair lagunya diubah begini:
Buku ini aku larang,
'kan ku tulis laporan tahunan
Hanya untukmu kekuasaaan,
Tentang mimpi-mimpi setan agung
Iwan, maaf, bukan saya yang merusak lagumu, tapi Kejagung, bisa jadi Cikeas, atau Century. Bah, betapa luas lokus kekuasaan.
Ini buku-buku yang dilarang, siapa tahu mampu jadi inspirasi bikin lagu, "Bongkar 2," misalnya.
Dalih Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, (John Rosa)
Suara Gereja Bagi Umat Tertindas Penderitaan Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri (Cocratez Sofyan Yoman)
Lekra Tak Pernah Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965 (Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M Dahlan).
Enam Jalan Menuju Tuhan (Darmawan MM)
Mengungkap Misteri Keberagaman Agama (Drs. H Syahrudin Ahmad).
Tag: Buku, Larang Buku, Kejagung, Orba, Cinta
Terkait:
-
Sejenak Ingin Mengasihimu
Minggu, 22 Mei '11 15:32 -
REMAJA, PERASAAN DAN CINTA.
Kamis, 10 Feb '11 14:06 -
Kutu Buku VS Kutu Google
Jumat, 28 Jan '11 14:14
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Rizki: Responsif
-
Kemuning: Responsif
-
Como Bacomboy: Responsif
-
bung hakim: Responsif
-
Irwan Bajang: Penting
-
kailila: Responsif
-
FF Haq: Perlu
-
Kopi Persma: Responsif
Komentar:
kalo misalnya saya mau pinjam bukunya John Rosa, ternyata sudah dibredel sama kejaksaan (yang semoga saja kelak bisa ) agung itu, gimana dong pacarannya..
hahahaha
Artikelu ini malah beranjak dari persfektif yang indah mengenai buku...
Lawan api dengan api!
Kompas hari ini angkat tulisan soal pelarangan, tapi khusus buku Gurita Cikeas, "Kontroversi Buku George." Ada kutipan yang lebih gila lagi:
"Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto menyebutkan, tim clearing house yang terdiri atas kejaksaan, kepolisian, Badan Intelijen Negara, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Majelis Ulama Indonesia bekerja sama untuk mengkaji buku itu.
Parameter yang dikaji antara lain apakah buku itu mengganggu ketertiban umum. Tim akan memutuskan apakah buku itu dilarang beredar atau tidak.
Ada yang sangat bermasalah dari tim clearing house. Satu, anggota timnya (coba lihat lagi). Itu kan orang-orang yang pegang senjata dan "pemusnah massal," bukan orang2 yang punya otak. Dua, parameter yang digunakan malah stabilitas keamanan, ya kena subversi. Persis Orba. Gusdur udah capek2 bubarkan dep. penerangan, eh, malah muncul lagi. Kali ini bukan hanya Harmoko, jamaahnya malah tambah banyak. Heran...heran.
btw, poster iwan fals kan adekku yang pasang cuy..dulu jaman2 jahiliah saya mungkin suka iwan fals..sekarang pun suka... tapi iwan fals hanyalah seorang moralis, dia tidak ideologis, lebih baik saya ngefans sama kamu. gimana? boleh nggak? saya bayar deh, kalo gak boleh? bayar pakai racun, mau?
hahahaha...
Harmoko dan jemaahnya... diksi yang menarik..
Silahkan login untuk memberikan pendapat