Massa Aksi: Sebuah Langkah untuk Mereformasi Sistem Pendidikan Kita 7
Senin, 9 Nov '09 08:36
Suatu waktu saat saya hanya sendiri di malam yang dingin datang seorang lelaki. Tiba-tiba saja ia sudah berdiri di hadapan saya, mengenalkan diri dengan nama yang sudah barang tentu disamarkan. Jadi tak perlu saya tuliskan namanya. Lalu kita diskusi mengenai gerakan mahasiswa saat ini. Yang menurut sebagian orang kehilangan, bukan hanya visi tapi juga girohnya untuk melakukan perubahan.
Lelaki itu datang dari entah mana, memakai baju kaus, celana pendek hitam, dan topi perkebunan ditenteng di tangan. Tiba-tiba saja lelaki misterius itu hadir. Lalu dia memberi analisa mengenai kondisi mahasiswa saat ini dan membuat strategi gerakan untuk menyatukan mahasiswa lalu membuat rencana gerak untuk mereformasi sistem pendidikan kita.
Lelaki itu adalah seorang yang disebut oleh Soekarno, dia yang mahir dalam revolusi. Ialah Tan Malaka yang hadir menemui saya. Seperti kisah menjelang proklamasi kemerdekaan. Saat beberapa pemuda kedatangan tamu tak diundang yang memberi analisa gerakan untuk mewujudkan kemerdekaan negara Republik Indonesia. Pemuda baru mengetahui kemudian jika lelaki misterius itu adalah Tan Malaka. Seorang yang pertama kali menggagas Republik Indonesia pada 1925 melalui bukunya Naar De Republiek Indinesie. Seorang yang dikatakan oleh Muhammad Yamin sebagai Bapak Republik Indonesia.
Tapi itu hanya bayangan saya saja, karena tak mungkin Tan datang di hari-hari ini. Dia telah mati berpuluh tahun silam oleh tentara negara yang setiap waktu dia pikirkan. Namun dari membaca beberapa tulisannya, saya jadi berangan-angan untuk menuliskan sebuah strategi gerak yang perlu dilakukan mahasiswa untuk mereformasi sistem pendidikan.
Mengapa pendidikan? Ada beberapa alasan terkait itu. Pendidikan adalah sebuah jembatan untuk memperbaiki peradaban bangsa. Bila dari awal pendidikan telah diarahkan hanya untuk kepentingan pasar saja yang haus akan modal, lalu hanya dapat diakses oleh orang-orang yang berpunya saja, serta dijadikan alat untuk melegitimasi penjajahan mental anak bangsa. Maka sampai kapanpun negara ini tetap hanya menjadi bangsa tempe, meminjam kata-kata Soekarno, yang diinjak-injak, dalam konteks ini bukan bangsa lain tapi oleh kapitalisme yang lapar. Jadi tak melulu bangsa lain tapi bisa pula bangsa sendiri. Karena kapitalisme tidak berkebangsaan.
Pendidikan yang melahirkan lulusan, yang semakin tinggi pendidikannya semakin pintar pula menindas sesamanya.
Jadi langkah awal yang perlu dilakukan adalah dengan menyatukan gerakan mahasiswa (kaum muda) dengan isu bersama, yang berhubungan dengan dirinya yakni isu pendidikan (baca UU BHP). UU BHP adalah adalah hal utama yang perlu dibatalkan. UU ini mengarahkan pada pereduksian peran pemerintah, yang tepatnya disebut privatisisasi, dan lebih tepat lagi bila disebut sebagai kolonialisme pendidikan.
Manusia kadang pragmatis. Hanya mau berjuang hanya jika soal tersebut menyangkut kepentingannya sendiri. Jika tidak, akan tak peduli dengan keadaan sekitar. Walau saya yakin tak semuanya begitu, namun keadaan yang seperti itu ada dan wajar adanya.
Sampai saat ini gerakan penolakan BHP lemah dayanya. Adu wacana di forum publik, meski ada dan tetap harus terus dilakukan, seperti tak didengarkan. Tuntutan yang dilakukan mahasiswa dan mereka yang peduli akan pendidikan dianggap bagai rengekan seorang bocah yang inginkan mainan. Dibiarkan nanti juga lelah dan lupa akan inginnya itu. Tapi orang tua yang berlaku seperti itu tentu bukan orang tua yang baik.
Tak bersatunya gerakan mahasiswa juga menjadi soal. Di Jember saja, meski satu universitas, aksi penolakan UU BHP yang dilakukan elemen mahasiswa masih terpisah. Ya, penolakan itu dilakukan telah lampau, di akhir 2008 beberapa saat setelah diketoknya UU BHP oleh palu anggota dewan yang katanya terhormat itu, di gedung dimana seharusnya rakyat memegang segala kuasa. Aksi itu dilakukan oleh organ-organ yang berbeda dengan beda waktu, seperti ada perjanjiannya saja, kelompok X ini hari dan kamu esoknya, esoknya kelompok lain lagi yang aksi. Padahal kalau bersatu akan membuat basis massa yang bergerak akan lebih banyak dan dayanya akan lebih besar.
Cerita tentang aksi itu, saya sempat mengikuti untuk menuliskan jalannya aksi penolakan UU BHP di Jember yang dimuat di Pretel (Press Tempel), salah satu media LPME Ecpose. Mahasiswa yang ikut aksi kebanyakan tak tahu tentang apa yang dituntutnya yakni alasan mereka ikut aksi penolakan UU BHP tersebut. Terbukti ketika PR 3 Universitas Jember Andang Subaharianto yang menemui massa hendak mengajak adu argumen terkait UU BHP. Andang yang sebagai perwakilan dari kekuasaan bersemangat meantang mahasiswa sebagai pihak yang menolak BHP untuk adu debat.Dia yakin jika UU BHP memberi kejelasan peran perguruan tinggi untuk membantu yang tak mampu yakni sebesar 20 % dari peserta didiknya. Yang dilakukan mahasiswa ketika itu adalah memotong setiap perkataan Andang dengan kata-kata, pokoknya tolak UU BHP tanpa disertai argumentasi. Bahkan ada kata-kata kotor yang terlotar untuk memotong setiap perkataan Andang. Sungguh amat disayangkan ucapan tersebut keluar dari bibir seorang intelektual.
Hal itu masih ketambahan konflik horisontal antar organisasi mahasiswa. Masalahnya sederhana, berebut untuk menduduki kuasa di pemerintah buatan di tiap-tiap perguruan tinggi, baik di tingkat program studi/jurusan, fakultas, dan perguruan tinggi. Di fakultas saja juga begitu adanya. Omek (organisasi mahasiswa esktra kampus) saling berebut kuasa. Berbagai cara ditempuh. Sikut sini-sikut sana, nah kalau sudah jadi maka golongan yang tidak sebendera tidak diberi ruang. Kalau masih memperjuangkan aspirasi mahasiswa masih mending. Lah wong yang ada malah organisasi tersebut jadi kaki tangan birokrat kampus.
Yang intra kampus berusaha membubarkan organisasi pemerintahan mahasiswa yang ada. Alasannya membuat ribet, dan tidak lagi bermanfaat. Itu kondisi yang ada di fakultas saya. Bagaimana di tempat Anda?
Saya jadi berkipir agak panjang karena persoalan ini, sebab muasal persoalan itu adalah SK Mendiknas No. 155/U/1998 mengenai Bentuk Organisasi Kemahasiswaan tepatnya pasal 3 ayat 1 yang menyebutkan bahwa "Di setiap perguruan tinggi terdapat satu organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi yang menaungi semua aktivitas kemahasiswaan". Adakah kesengajaan dari aturan ini agar mahasiswa ribut sendiri?
Yang seperti itu bisa jadi. Mahasiswa ribut antar sesamanya. Hingga akhirnya otak kritis-intelektualnya jadi tumpul untuk merpertanyakan persoalan sosial masyarakat.
Dari film dan catatan harian Soe Hok Gie terlihat kondisi yang sama juga terjadi di kalangan mahasiswa tahun 1965. Di Universitas Indonesia tempat dia kuliah. Namun mahasiswa ketika itu bisa keluar sejenak dari ribut-ribut urusan kekuasaan di kampus untuk turun ke jalan mengusung Tritura. Kondisi saat ini tidak ada yang mepersatukan mahasiswa.
Malahan gerakan mahasiswa seperti tak punya arah setelah reformasi '98. Hal ini dapat saya lihat dari beberapa forum diskusi yang digelar organisasi mahasiswa yang temanya selalu reorientasi, dan sekali lagi, reorientasi gerakan mahasiswa.
Apakah benar setelah reformasi benar-benar tak ada ruang bagi mahasiswa? Saya pikir tidak, selalu ada celah yang bisa dibidik oleh mahasiswa. Berbagai permasalahan sosial masyarakat kita seabrek. Hal ini adalah pemasalahan yang harusnya, sebagai amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma ketiga pengabdian kepada masyarakat, perlu ada uluran tangan dan keringat mahasiswa. Memang kurang heroik keliatannya dibanding turun ke jalan berhadapan dengan polisi atau tentara, kalau mahasiswa pergi ke desa membantu menyelesaikan persoalan masyarakat. Tapi itu adalah satu soal.
Selain itu ada UU BHP yang perlu penyikapan mahasiswa, tak peduli apapun bendera dan jenis organisasinya. UU BHP di beberapa universitas telah direntas jalan untuk ke sana dengan membentuk BHMN (Badan Hukum Milik Negara) dan BLU (Badan Layanan Umum). Kenyataan yang ada di universitas yang berstatus BHMN dan BLU biaya pendidikan justru lebih tinggi dari semula yang memang sudah tinggi.
Ini adalah kesempatan untuk mereformasi sistem pendidikan kita. Pertama yang perlu dilakukan adalah membatalkan UU BHP, lalu membuat format sitem pendidikan yang baru, sebab sistem yang digunakan oleh universitas negeri saat ini pun sama saja. Jadi harus ada perombakan mendasar dari sistem pendidikan kita, bukan hanya membatalkan UU BHP lantas pasrah menggunakan sistem yang lama yang juga bobrok di sana-sini. Tapi saya belum membahas mengenai seperti apa sistem yang seharusnya itu dalam tulisan ini.
Untuk membatalkan UU BHP diperlukan gerakkan serempak mahasiswa tidak hanya kelompok per kelompok, karena BHP merupakan permasalahan bersama pendidikan (mahasiswa, pelajar, juga masyarakat) saat ini. Kesatuan arah gerak menjadi teramat penting untuk suksesnya tujuan bersama ini. Ribut-ribut urusan kekuasaan kecil di kampus-kampus justru akan memperlemah gerakan kita. Tenaga kita akan habis terkuras untuk hal yang tidak subtansial sama sekali.
Soal pemerintahan buatan mahasiswa seharusnya itu menjadi kekuatan bagi gerakan. Melalui pemerintahan mahasiswa justru lebih mudah menyatukan elemen-elemen mahasiswa. Setelah bersatu, langkah selanjutnya membuat tuntutan kita didengar. Aksi yang dilakukan segelintir orang saja tak akan didengar, sudah banyak buktinya, di Jember, Malang, Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, dan berbagai daerah lain. Butuh aksi yang membuat penguasa yang tuli dan buta itu mendengar dan melihat. Bahwa rakyatnya telah satu suara. Kalau perlu dilakukan mogok belajar di semua perguruan tinggi sampai tuntutan tersebut dipenuhui.
Tapi massa yang besar masih kurang tanpa ada kesadaran tujuan dan alasan gerak. Jangan sampai aksi yang pokoknya menolak UU BHP seperti yang terjadi di Universitas Jember terulang. Nah, kawan persma (pers mahasiswa) seluruh Indonesia penyadaran itu adalah tugas kita. Kabar-kabarkanlah terus mengenai berbagai soal tentang UU BHP dan bagaimana pendidikan itu seharusnya.
Meski Daniel Dhakidae dengan sinisnya berkata, "...suara keras pers mahasiswa dan keberangan pers mahasiswa adalah suara yang melengking di padang gurun." Dengan bersatunya kita, saya yakin suara kita mampu menggetarkan seluruh padang gurung. Meski padang gurun tersebut luas-seluasnya sekalipun. Dan mereka yang berada di hulu aliran sungai yang jauh dengan tanah yang subur bisa turut mendengar suara kita.
Saat ini UU BHP masih dalam uji kelayakan di Makamah Konstitusi. Hukum kita tak punya nalar yang pasti hingga kita bisa menafsir hasil-hasilnya. Penafsiran itu tentu dengan sederet fakta yang ada dan akal yang sehat. Berbagai contoh bisa menjadi bukti. Salah satunya, masih terkait dengan pendidikan, adalah keputusan Kejaksaan Agung pada 2004 yang memutuskan untuk menari sejumlah buku yang tidak mencantumkan G 30 S PKI dalam buku-buku pelajaran sejarah. Padahal sejumlah ahli sejarah menyatakan siapa dalang di balik peristiwa itu masih bisa diperdebatkan.
Barangkali apa yang saya tuliskan ini sedikit aneh di masa kekinian. Alasan itu pula yang membuat saya sempat berhenti sejenak dalam menarikan jemari untuk menulis setiap huruf demi rampungnya tulisan ini. Apakah mungkin bisa terwujud? Pikir saya. Satu hal yang membuat saya yakin, dahulu tak ada penduduk wilayah, yang kemudian menjadi Republik Indonesia ini, yang yakin apakah bisa melawan penjajah demi sebuah kemerdekaan. Toh, akhirnya bisa terwujud melalui kerja keras yang berkesinambungan.
Maka dari itu, para mahasiswa seluruh Indonesia bersatulah! []
Tag: Pendidikan, Gerakan
Terkait:
-
Stop Pesimis Terhadap Pendidikan!
Senin, 19 Mar '12 13:16 -
Semakin Tinggi Penghargaan Manusia Terhadap Kekayaan, Semakin Rendahlah Penghargaan Manusia Terhadap Kebenaran, Keadilan, Kesusilaan, dan Nilai-Nilai Kemanusiaan
Rabu, 12 Okt '11 02:08 -
Belajar = Proses, Bukan Urusan Ponten
Selasa, 9 Agu '11 13:22
Komentar:
hidup mahasiswa....hidup rakyat.!
“Aktor-aktor yang menjalankan program internasional kita bukan orang-orang kita, melainkan tokoh dan aktivis masyarakat negara jajahan, seluruh agen polisi internasional, bankers, industrialis, ekonom, politisi, termasuk public figure, pemimpin-pemimpin informal. Mereka sangat penting karena mereka menjalankan sekaligus melindungi kita, sambil meyakini bahwa mereka sedang melawan kita”.
“Kita dorong semangat dan egoisme mereka dan kebutuhan mereka untuk sukses. Padahal mereka tak lebih bagaikan macan dengan jiwa domba karena mereka tidak punya visi tentang kemauan kita sebenarnya. Siapa yang akan menyangka bahwa orang-orang terkenal ini sebenarnya kita yang mengatur naik ke panggung, sesuai rencana besar kita”.
Tidak mungkin itu semua kita urai dalam tulisan pendek. Jadi kalau berminat, jadikan PR saja, pelan-pelan dipelajari sambil nanya sana sini. Selebihnya, berikut ini saya sedikit menambahi sketsa-sketsa.
~http://www.padhan…ernasional/~
KIta dulu sempat memainkan peran yang sangat perkasa pada masa emas mahasiswa (1998) dikarenakan adanya musuh bersama yang dianggap paling salah dalam kasus-kasus/bencana-bencana yang terjadi di Indonesia saat itu (Soeharto.alm)
Semangat teman-teman walaupun tidak ada Hari Mahasiswa namun masih ada Hari Pahlawan, jadikan Mahasiswa sebagai Pahlawan dari Barat yang hadir di negeri yang sedang kacau balau dan memberikan pencerahan bagi mereka.
@si nody: terima kasih mas mungkin pencerahan ditengah kejenuhan akan isu yang semakin membabi buta entah kemana aliran ini akan menuju.
- politik etis yang diberlakukan di Hindia Belanda pra kemerdekaan banyak melahirkan tokoh-tokoh penting yang kemudian dikenal banyak mengupayakan resistensi terhadap penjajah. Sedikit demi sedikit mereka mulai membangun basis-basis "kesadaran baru" tentang pentingnya lepas dari dominasi. organisasi-organisasi didirikan, koran diterbitkan dan lain-lain. Semua itu semata-mata karena kejelian tokoh muda ketika itu membaca situasi global. PKI memang dilumpukan sekitar 26. Muncul lagi yang baru, PNI, dengan Soekarno sebagai ikon gerakan. PNI dicurigai, Soekarno divonis 4 tahun penjara (meskipun pada akhirnya hanya 2 tahun). Patut diingat, tokoh penting waktu itu masih sangat muda.
- 45, kemerdekaan yang kita peroleh juga merupakan hasil dari pembacaan situasi global. Taksir saja, jika bom atom tak pernah jatuh di Hiroshima dan nagasaki, Syahrir dan kwan2 gak mungkin bisa memutuskan apa-apa. Rengasdengklok juga pasti tidak masuk dalam catatan sejarah. Lagi-lagi, pembacaan terhadap mementum global itu niscaya.
- Malari 74, bisa disebut sebagai kegagalan mahasiswa dalam membaca tata global. Momen kesalahan ini, naasnya malah diambil penguasa untuk mematikan gerakan mahasiswa.
- 98, oke, 98 adalah akumulasi gerakan yang memang sudah dihimpun sedikit demi sedikit, dari bawah. tapi coba bayangkan jika waktu itu gak ada mementum global. Tak ada ekonomi yang menukik tajam, mahasiswa saya kira masih akan befikir berkali-kali untuk melakukan reformasi. sekali lagi, momentum itu berhasil dibaca.
- hari ini, sudahkah kita sama-sama melakukan pembacaan global. bersama-sama melihat BHP sebagai produk hukum yang "cetakan" utamanya juga berasal dari belahan dunia sana. Sudahkah kita membaca mementum?
- Sebentar lagi 17 desember, ah, barangkali lebih banyak mahasiswa sedang serius menyiapkan perayaan tahun baru, yang justru tanpa esensi perubahan apapun selain siklus waktu semata.
lalu siapa yang melanjutkan pergerakkan waktu ujian, apa LSM-LSM??????
Malari 74 menurut prhitungan byk aktivis bisa melengserkan tahta si "Semar" itu. Tapi entah mengapa jalannya aksi tak bisa diperkirakan, hingga berbalik menyerang mahasiswa. Mungkin karena para utusan orde terlalu pandai menyusup dan menggerakkan massa ketika itu.
Sepakat aku, kalau butuh momen untuk mereformasi sistem pendidikan. Tapi itu masih setengah, perlu juga persiapan basis massa yang sadar akan apa yang hendak dilakukan.
Tapi setiap momen akan menguap begitu saja, kalau kita tidak benar-benar bisa memanfaatkan.
Yuk, peringatan satu tahun disahkannya UU BHP kita rayakan.........
Silahkan login untuk memberikan pendapat