kemurnian yang dipertanyakan 2
Kamis, 5 Nov '09 12:22
Mungkin hal ini sudah menjadi sesuatu yang anhe bagi kita saat ini. Banyak organisasi ekstrakampus yang mulai masuk ke dalam kegiatan internal kampus. Bahkan tak jarang dengan terang-terangan membuat suatu secretariat di kampus tersebut sehingga seolah-olah menjadi salah satu bagian organisasi resmi internal kampus tersebut. Langsung saja maaf saya sebutkan.
Di UNY dan UGM jogja, organisasi KAMMI dengan terang-terangan membuat suatu secretariat, dan menamai nya sebagai komisariat. Mungkin tidak hanya di sini saja. Sedangkan kita semua tahu bahwa untuk pencantuman nama kampus itu seolah-olah (bagi mereka yang awam) organisasi itu resmi menjadi salah satu bagian dari kampus. Bahkan mungkin mereka mengira itu jadi organisasi ekstra kulikuler.
Selain hal-hal diatas, tekadang ketika mereka melakukan pemasangan pamphlet seringkali tidak mengindahkan peraturan yang ada. Beberapa waktu yang lalu, dalam sebuah papan pengumuman, di situ hanya ertempel satu jenis pengumuman(mungkin bukan pengumuman orang ga ada hal yang ingin diberitakan) disiti hanya ada lambang KAMMI dan tulisan intelektual, profetik. APAKAH HAL INI BISA DI SEBUT PERBUATAN SEORANG CENDIKIA??????. Sedangkan dalam papan pengumuman sebesar itu semua pengumuman yang ada dengan serta-merta di tutup, padahal ada pengumuman yang baru ditempel 1 atau 2 jam sebelumnya . selain itu mereka menepelkan nya selalu tanpa ada cap dari pihak yang berwenang seperti dekanat, atau rektorat. Padahal disitu sudah jelas ada peraturan bagi yang menempelkan tulisan apapun harus minta ijin dulu.
Tidak cukup berhenti di situ. Organisasi mereka yang bisa dibilang telah terlanjur mengusai system ke politik-an kampus , menjadikan mereka sosok-sosok yang sok kuasa. Kebanyakan dari mereka adalah peguasa BEM baik pusat maupun fakultas (kecuali di jurusan kadang mereka tak punya kuasa). Oke lah kalau mereka professional, dalam system regenerasi mereka hanya mau menjadikan kader-kader mereka sebagai penerus. Dan hal itu secara terang-terangan mereka mempermainkan system yang mereka buat untuk keuntungan mereka. Mereka tidak profesional karena membawa-bawa organisasi ekstra kampus ke dalam kehidupan politik internal kampus.
Maka tidak salah diterbitkannya SK dirjen dikti No.26/dikti/kep/2002 tentang pelarangan organisasi ekstra kampus. Masuknya organisasi ekstra kampus ke dalam kehidupan internal kampus bisa membawa dampak negative. Tidak menutup kemungkina organisasi itu ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan takbertanggung jawab. Maka jangan heran kalau ada istilah "GERAKAN MAHASISWA SUDAH DITUNGGANGI", "IDEALITAS MAHSISWA BISA DIBELI". Sehingga buat temen-temen ketika ingin berorganisasi harap hati-hati. Jangan sampai anda terjerumus kedalam hal-hal yang kelak bisa merugukan anda sendiri.
Tag: Mahasiswa, pergerakan
Terkait:
-
Mahasiswa Bukanlah Suatu Entitas Homogen
Sabtu, 31 Mar '12 23:27 -
Inspirasi Besar: Mahasiswa Harus Bangun Solusi
Senin, 6 Feb '12 16:35 -
Indonesia: Negara Yang Bukan-Bukan
Minggu, 30 Okt '11 06:31
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Oo Zaki: Perlu
-
Rizki: Responsif
-
Kemuning: Biasa
-
arman dhani bustomi: Penting
-
FF Haq: Bagus
Komentar:
Silahkan login untuk memberikan pendapat