Refleksi Kerusuhan Banjarmasin (1997) bag.2 0

Selasa, 3 Nov '09 19:18

<!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:Wingdings; panose-1:5 0 0 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:2; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 268435456 0 0 -2147483648 0;} @font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face {font-family:Calibri; panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Tahoma","sans-serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} p.MsoListParagraph, li.MsoListParagraph, div.MsoListParagraph {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:.5in; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Tahoma","sans-serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} p.MsoListParagraphCxSpFirst, li.MsoListParagraphCxSpFirst, div.MsoListParagraphCxSpFirst {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:0in; margin-left:.5in; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Tahoma","sans-serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} p.MsoListParagraphCxSpMiddle, li.MsoListParagraphCxSpMiddle, div.MsoListParagraphCxSpMiddle {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:0in; margin-left:.5in; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Tahoma","sans-serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} p.MsoListParagraphCxSpLast, li.MsoListParagraphCxSpLast, div.MsoListParagraphCxSpLast {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:.5in; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Tahoma","sans-serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; font-family:"Tahoma","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Calibri; mso-bidi-theme-font:minor-latin;} .MsoPapDefault {mso-style-type:export-only; margin-bottom:10.0pt; line-height:115%;} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:24452301; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-1725367234 110260880 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693 67698689 67698691 67698693;} @list l0:level1 {mso-level-start-at:0; mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:-; mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; margin-left:.75in; text-indent:-.25in; font-family:"Times New Roman","serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} ol {margin-bottom:0in;} ul {margin-bottom:0in;} -->

Kalau di tanah Jawa, menurut terminologi politik aliran yang membagi formasi masyarakat menjadi : Priyayi, Santri dan Abangan. Didalam kehidupan masyarakat Banjar yang bersifat Religius-feodalistik. Di samping agama (Islam), urang (orang) Banjar dipertautkan pula melalui ‘Bubuhan’. Apa pun konflik personal dan komunitas yang terjadi dalam etnis terbesar di Kalimantan Selatan tersebut dapat dirembuk lewat pendekatan Bubuhan. Secara sederhana, Bubuhan dapat dipahami sebagai suatu wadah orang Banjar dalam satu ikatan kekerabatan. Meskipun secara umum Bubuhan bersandar pada garis keturunan, lokalitas, atau kesejarahan, wadah kekeluargaan itu makin berkembang. Istilah Bubuhan merujuk pada salah satu identifikasi keberadaan seseorang dalam konteks Sosio-kultural masyarakat Banjar, diantaranya ada konsep Jagau, Pambalintakan dan Paaliran Buhaya, yang kesemuanya memunculkan Oligarki  menjadi politik aliran (patron client) khas Kalimantan Selatan. Bubuhan menjadi sandaran untuk menetapkan eksistensi seseorang, melacak jejaring orang yang bersangkutan, dan akhirnya menetapkan orang tersebut kawan atau lawan dalam berpolitik.

Salah satu fenomena menarik dibalik rutinitas penyelengaraan pemilu tahun 1997 adalah  begitu maraknya kekerasan politik dan kerusuhan, baik yang melibatkan massa pendukung salah satu organisasi peserta pemilu (OPP), antar massa pendukung OPP, maupun massa pendukung suatu OPP serta massa pada umumnya dengan aparat Negara, sipil maupun ABRI. Jumlah angka korban kerusuhan jumat membara di Banjarmasin diperkirakan antara 302 hingga 320 orang korban tewas, ratusan orang lainnya cedera atau terluka, dan tidak terhitung harta-benda yang dibakar, terbakar, serta dirusak selama masa kampanye pemilu 1997. Kekerasan politik itu justru meningkat bersamaan dengan makin menguatnya tuntutan masyarakat akan perbaikan dan perubahan atas format pemilu disatu sisi, dan keengganan Negara untuk memenuhi serta mengakomodasi berbagai tuntutan disisi yang lain.

Resistensi masyarakat menghadapi politik kontrol dan pengendalian rezim Soeharto yang tidak berkurang menjelang dan sekitar pemilu 1997 tampaknya berkaitan dengan kekecewaan mereka atas penataan politik dan ekonomi yang justru semakin keras dan tidak peduli pada aspirasi rakyat. Ironisnya, politik kontrol dan represip demikian biasanya lebih terasa dan keras dialami rakyat kecil di tingkat lokal. Kasus-kasus pergesekan para elit lokal dalam Pilkada, dan juga persaingan diantara kelompok-kelompok kepentingan memperebutkan kursi DPRD I dan DPRD II, adalah beberapa gejala lain yang memperlihatkan kuatnya keterkaitan antara kecenderungan politik di tingkat nasional dengan dinamika politik lokal.

Representasi dari hubungan yang hegemonis oleh pemerintah atas masyarakat telah terbangun sejak awal Orde Baru, dan semakin lama semakin kuat. Meskipun demikian, hingga tahun 1992 hubungan tersebut belum memunculkan suatu situasi yang memungkinkan terjadinya konflik terbuka. Menjelang tahun itu, yang bertepatan dengan dilangsungkannya pemilu, baru muncul simbol-simbol yang secara potensial bisa memberikan peluang timbulnya konflik terbuka, yaitu tumbuh pesatnya pusat-pusat pertokoan modern milik pengusaha Cina, seperti Mitra Plaza dan Junjung Biuh Plaza. Hal inilah yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang kecil (pribumi) di sekitar dua pusat pertokoan tersebut bahwa mereka akan kalah bersaing. Kesenjangan ekonomi, yang menghadirkan diri semakin tegas melalui simbol-simbol pertokoan modern tersebut, dianggap sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang tidak fair dan memberikan kesempatan terlalu besar kepada kalangan pengusaha Cina. Sejalan dengan membesarnya kesenjangan ekonomi, tekanan negara melalui Golkar sebagai mesin politik juga sangat berperan dalam menumbuhkan konflik laten yang semakin lama semakin eksplotif.

Situasi tersebut bisa dilacak dari awal tahun 1970-an, ketika Orde Baru mulai menggali potensi ekonomi dari hutan Kalimantan Selatan. Sepanjang dua dekade telah terjadi proses konvergensi kepentingan pada elit dan kekuatan masyarakat di tingkat bawah. Penguatan Golkar sebagai representasi Negara bergabung, bertumpang tindih dan saling memperkuat dengan tumbuhnya kelas pengusaha (terutama Cina, termasuk pengusaha luar yang masuk ke Banjarmasin dalam skala masif untuk mengelola perusahaan HPH) yang mendapatkan keuntungan secara tidak adil dari proteksi Negara. Mulai tahun 1970-an hingga 1980-an, bisnis kayu (HPH) sesungguhnya telah memunculkan kelas atas baru (Orang Kaya Baru). Namun, para pengusaha yang umumnya bukan berasal dari Banjar tersebut, yang banyak diantaranya juga dari etnis Cina, belum dianggap sebagai ancaman langsung bagi kehidupan keseharian kelas pedagang Banjar, karena mereka bergerak di sektor perkayuan, sehingga tidak menjadi pesaing langsung dalam mendapatkan sumber daya ekonomi setempat. Mereka hanya bersentuhan melalui pasar sekunder, saling melengkapi dalam sektor-sektor yang tidak berkaitan secara fundamental.

Ditingkat bawah, tekanan-tekanan politik semakin meningkat, sumber daya ekonomi pun semakin terbatas. Pertarungan untuk memperebutkan sumber daya ekonomi yang sama menjadi semakin keras. Karenanya, praktik Kolusi untuk mendapatkan proteksi dari Negara semakin penting dan menjadi trend. Dan bertepatan dengan dikeluarkannya kebijakan pemerintah pusat untuk tidak lagi mengekspor kayu gelondong, maka usaha hasil hutan dalam skala besar (logging) mulai menurun. Para pengusaha besar dalam sektor ini mulai meninggalkan Banjarmasin, sebagian lagi tetap disana tetapi dengan melakukan konversi usaha seperti usaha kayu lapis (plywood). Usaha kayu lapis lebih banyak melibatkan penduduk setempat secara langsung, sehingga ekonomi pasar Banjarmasin pun jadi semakin marak. Para pengusaha Cina, seperti halnya terjadi didaerah lain, dengan cepat mendapatkan proteksi Negara melalui praktik Kolusi tersebut.

Suatu situasi ekonomi-politik yang mengentalkan terjadinya kristalisasi pada dua aras yang berbeda. Para pejabat lokal (representasi Negara) memperkokoh mesin pemerintahan melalui penetrasi Golkar ke semua sektor strategis. Selanjutnya praktik Kapitalisme Birokratik dalam skala lokal dengan cepat menjadi tradisi baru, para pejabat lokal memperoleh keuntungan material secara langsung, dan imbalan dana bagi kegiatan-kegiatan Golkar. Dalam penetrasinya Negara melakukan manipulasi atas simbol-simbol agama (Islam) ini dan memperkokoh struktur hegemoni yang ada.

Islam membangun sikap kepatuhan masyarakat sebagai santri terhadap ulamanya, sebagai patron dalam berbagai aspek kehidupan termasuk dalam berpolitik. Sikap tersebut masih lestari, terutama pada 'santri duduk' dari majelis salaf (pengajian) dan mempunyai kedekatan dengan ulamanya akan lebih mudah meraih pendukung ketimbang santri formal (sekolah agama formal). Patron ulama, terutama yang berasal dari 'kaum tuha' (mengacu pada Nahdlatul Ulama), masih sangat dihormati dan dipatuhi sebagian masyarakat Banjar. Hal ini menjawab realitas bahwa hampir semua bupati dan wali kota, termasuk gubernur, yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah selalu melalui jalur partai berhaluan Islam.

Sebagai masyarakat dengan stereotype religius, peran simbol-simbol agama menjadi penting. Menjelang pemilu 1997, dikalangan masyarakat kelas bawah, mereka kini tidak lagi hanya dipojokkan secara politis seperti sebelumnya, atau bahkan sumber daya dan proteksi ekonomi yang sama kini telah diperebutkan lebih ketat oleh dua golongan secara ekonomi-politik yang semakin bertentangan, melainkan juga secara sosial-politik pada simbol-simbol agama yang ada pun direbut oleh Negara (para kyai dipaksa masuk Golkar atau Pondok pesantrennya dibubarkan). Negara memanfaatkan simbol-simbol agama sebagai simbol resistensi, sekalipun di atas permukaan tampaknya Negara telah menguasai sepenuhnya permainan simbol agama ini. Ketika manipulasi simbol ini muncul dalam konflik terbuka, maka akibatnya berlangsung dalam skala lebih massif lagi.

Dari Kerusuhan ‘Jumat Membara’ di Banjarmasin ditaksir kerugian  material berupa; ratusan rumah, toko, gedung dan bangunan lain yang hancur luluh lantak, termasuk gedung PLN Cabang Banjarmasin, Kanwil Depsos Kal-Sel, kantor PDAM Banjarmasin, kantor Pegadaian Banjarmasin, BDN, BRI, Bank Lippo, Bank Danamon, Bank Utama, enam restoran, dua bioskop, tiga hotel. Selain Mitra Plaza, pusat-pusat pertokoan yang dihancurkan serta dijarah ialah Junjung Buih, Arjuna Plaza, Siolatama, Toserba Barata, Toserba Lima Cahaya, Edwin House dan pusat perbelanjaan Sudimampir yang hancur lebur. Perumahan yang hancur termasuk sebuah rumah panti wreda Mulia Sejahtera dan 130 rumah di kompleks Sasana Santi di Jalan Pramuka, serta di perumahan padat di kawasan Kertak Baru Ulu. Ikut hancur dan dibakar massa, sebuah gereja Protestan HKBP, sebuah SD, SMP dan SMU di Jalan S. Parman, dan sebuah gereja Katolik. Sekurang-kurangnya 12 mobil dan 60 sepeda motor dibakar, sementara 12 mobil dan 4 sepeda motor lainnya hancur dirusak massa. Gubernur Gusti Hasan Aman memperkirakan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain akibat langsung kerusuhan di Banjarmasin terhadap perekonomian setempat berupa rusaknya fasilitas fisik, saham dua perusahaan besar yang berbasis dikota itu juga anjlok, yaitu saham PT. Barito Pasifik Timber dan PT. Intan Wijaya Chemical Industry. Catatan Bank Indonesia menunjukkan, perputaran kliring anjlok hingga satu miliar per hari. Yang tidak kalah penting dalam hal skala implikasi kerusuhan ialah munculnya luka-luka sosial. Luka-luka ini sulit lenyap dalam waktu singkat. Luka-luka sosial ini bukan hanya membekas secara mendalam dikalangan keluarga korban tewas di Mitra Plaza, melainkan juga warga dipemukiman yang ikut terbakar. Kampung Kertak Baru Ulu, misalnya 30 KK yang menempati 21 rumah dan 2 ruko di kawasan ini terpaksa kehilangan tempat tinggal mereka yang dibakar massa. Sebagian Bubuhan Kertak Baru Ulu memang WNI keturunan Cina, tetapi banyak Bubuhan pribumi lain. Memang hanya sebagian kecil yang Bubuhan Banjar, sementara pribumi lainnya Bubuhan pendatang.

Laporan Komnas HAM menyebutkan, telah terjadi enam pelanggaran HAM yang dilakukan berbagai pihak dalam kerusuhan Jumat Membara di Banjarmasin. Pelanggaran tersebut antara lain :

-          Freedom from fear (kerusuhan telah menimbulkan ketakutan masyarakat)

-          Freedom to property (pembakaran dan pengrusakan bangunan, kendaraan milik anggota masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak atas harta benda)

-          Freedom of religion (pembakaran dan pengrusakan tempat ibadah merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beragama)

-          Freedom of worship (mengganggu umat yang sedang menjalankan ibadah, termasuk juga kategori pelanggaran HAM)

-          Right to dignity (Seseorang dipaksa membuka baju didepan umum, khususnya kaum perempuan, merupakan pelecehan terhadap kehormatan seseorang yang tidak dapat diterima)

-          Right to liberty (menahan orang dalam kerusuhan tersebut tanpa disertai bukti yang cukup kuat)

-          Right not to be tortured (pemukulan terhadap tahanan yang diduga terlibat kerusuhan, merupakan pelanggaran terhadap hak untuk tidak disiksa)

Selanjutnya insya Allah kita akan merefleksikan beberapa skenario kerusuhan menurut beberapa tokoh (ahli) lokal dan nasional, serta mengidentifikasi bentuk perlawanan dari segi dampak sosial-politik dan ekonomi-politik Bubuhan Banjar.

n_n


Tag: lokal, daerah

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Silahkan login untuk memberikan pendapat