Panca-Sila? "Belajar kembali mengeja spiritualitas Nation-State" 14
Jumat, 30 Okt '09 21:44
Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak diantara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas suatu "Weltanschauung". Hitler mendirikan Jermania di atas "national-sozialistische Weltanschauung", - filsafat nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin mendirikan negara Soviet diatas satu "Weltanschauung", yaitu Marxistische, Historisch- materialistische Weltanschaung. Nippon mendirikan negara negara dai Nippon di atas satu "Weltanschauung", yaitu yang dinamakan "Tennoo Koodoo Seishin". Diatas "Tennoo Koodoo Seishin" inilah negara dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu "Weltanschauung", bahkan diatas satu dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah yang diminta oleh paduka tuan Ketua yang mulia: Apakah "Weltanschauung" kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?
Sekarang banyaknya prinsip; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi - saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Panca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi.
(Demikian pidato Soekarno dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai pada tanggal 1 Juni 1945 ketika sidang membicarakan dasar negara kita)
Kenapa harus takut pancasila tinggal nama? atau adanya koreksi mendasar dari Pancasila? Banyak pertanyaan muncul atas Pancasila seperti, apakah Pancasila memberikan penjelasan sistematis tentang konsep Nation-State dalam kapasitas membangun karakter Rakyat Indonesia?
Saya menilai bahwa pancasila dalam konteks perjuangan Rakyat Indonesia, hadir untuk mencairkan situasi dimana ketika perjuangan banyak kelompok atau aliran pergerakan seperti yang berlatarbelakang Komunisme, Tradisional, Nasionalis, Sosialisme, Agama. Faksionalisasi ini dipandang akan menghambat cita-cita kemerdekaan karena belum adanya kata sepakat dalam penentuan landasan/falsafah Indonesia Merdeka.
Nah... untuk itulah Pancasila hadir sebagai semangat bersama yang mampu mengakomodir perbedaan pandangan tersebut. Namun saya tidak yakin Ormas/partai ketika itu memaknai Pancasila sebagai landasan perjuanngan dan spiritualitas pergerakan mereka. Karena setelah kemerdekaan justru faksionalisasi ini semakain mengerucut. Simak saja bagaimana muncul gerakan-gerakan yang hendak memisahkan diri dari Indonesia seperti DI/TII, RMS, Permesta, dll.
Bila kita memandang Pancasila sebagai sesuatu yang sudah sempurna (by given) maka di mana proses dialektika suatu bangsa. Belajar dari perkembangan beberapa negara yang menjadi referensi pada pidato Soekarno di atas sebut saja Rusia, Jerman, China, Jepang dan Arab Saudi kesemunya telah mengalami perubahan yang pesat dalam proses bernegaranya.
Rusia (Soviet) sebagai negara "dedengkot" Komunis nyatanya telah runtuh pada 1989 namun masih eksis sampai sekarang tentunya dengan beberapa penyesuaian yang mendasar. China meski tetap berpaham Komunis namun mereka mampu mematahkan stigma negatif Komunisme dengan kemajuan ekonomi yang melebihi negara-negara Eropa-Amerika (Kapitalis).
Mereka berani melakukan perombakan mendasar terhadap Weltanschauung (falsafah berbangsa-bernegara) konstitusi, maupun paradigma masyarakat. Tidak ada yang statis semuanya berubah, berdinamika sesuai perkembangan zaman. Karena zaman ini tidak bisa dilawan namun manusia harus dapat beradaptasi. Mencari formulasi yang tepat dan kontekstual untuk menemukan tingkat ke-idealannya.
Bila saat ini ada sebagian orang/kelompok yang meragukan/mempertanyakan ulang tentang Pancasila, apakah kemudian mereka di-identifikasikan tidak setia terhadap NKRI? Namun jarang sekali yang bertanya kenapa sikap seperti itu diambil. Menjadi sangat ambigu bila kita meletakan Pancasila hanya sebagai teks (catatan) namun tidak direalisasikan. Perealisasian Pancasila sangat tergantung dari Politic will pemegang otoritas tertinggi di negara ini (pemerintah).
Berbicara hal seperti kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan adalah persoalan bersama dan menjadi tanggung jawab bersama pula. Namun dalam konteks berbangsa den bernegara maka Pemerintah (negara) lah yang harus bertanggung jawab penuh. Negara-lah yang bertindak sebagai katalisator bukan lantas seperti zaman Orde-Baru mengunakan Pancasila sebagai "palu godham" untuk kekuasaan yang menyengsarakan rakyat Indonesia.
Yang hendak kita bangun adalah Negara Indonesia yang berdikari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan bermartabat dalam budaya. Yang mesti dipahami Pancasila itu cita-cita. Bukan lantas meletakan Pancasila sebagai ritus pemberhalaan sejarah. Sekarang mari kita pikirkan bersama bagaimana cara untuk mencapai cita-cita bersama tersebut?
Tag: indonesia, Pancasila, Nation-State
Terkait:
-
Lahirnya Pancasila
Senin, 18 Apr '11 17:28 -
Penguasa kita 'Menang' Lagi
Kamis, 6 Okt '11 08:10 -
Ketika Manusia Mencari Rumus Tuhan
Selasa, 28 Jun '11 06:53
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
FF Haq: Bagus
-
Irwan Bajang: Penting
-
si berang-berang: Responsif
-
Oo Zaki: Perlu
-
Rizki: Bagus
-
Kemuning: Perlu

Komentar:
^^
keep moving forward
Anda katakan Pancasila harus dipahami, dijabarkan, diterapkan maka akan kelihatan hasilnya.
bgni: 64 thun sudah Indonesia menjalankan Pancasila dan anda mau tahu hasilnya apa? hasilnya adalah 37 juta jiwa angka kemiskinan di tahun 2008. Angka penganguran 5.1% atau 12 juta orang. dan masih banyak lagi permaslahan yg tak kunjung usai.
Lantas apa yang kita pahami dari Pancasila sebagai landasan Nation-State kita? apakah Pancasila masih konteks dengan situasi sekarang?
pemahaman akan arti masing2 sila dari pancasila harus dapat dicermati, apakah pemerintahan Indonesia selama 64 tahun ini sudah sesuai dengan unsur2 pancasila? saya rasa tidak
contoh simple: sila 1 ketuhanan yang maha Esa.
disitu kepada kenapa tidak ada nama tuhannya? lalu sekrang banyak sekali agama yang dibilang aliran sesat, memangnya aliran yang paling benar apa? Islam, Hindu, Budha, Kristen, dan lain2nya yang dianggap benar.
tapi dari saya sendiri juga belum terlalu paham sih jadi maap yo....
he...he...
yg penting burung garuda harus hadap kiri dulu!
belok kiri jalan terus.
bung hakim: Nah...itu dia (P4) yg harus di waspadai. bisa repot ntar.
Aha Gambreng: Makdud low...???
Pada pemahaman tersebut, konsepsi teologis, "ketuhanan yang maha esa" diletakkan pada baris paling akhir, yakni pada urutan kelima, sebaliknya persoalan kesejahteraan dijadikan sebagai capain kunci. Ini dekat sekali dengan rekonstruksi teologis yang pernah dilakukan Hasan Hanafi setelah revolusi iran 79. Tapi buku Simogaki, "Kiri Islam Hasan Hanafi" baru beredar (diterjemahkan) di Indonesia tahun 92?
Hasan Hanafi melihat kecenderungan kooptasi teologis oleh kekuasaan. Oleh karena itu dia mencoba membangkitkan lagi khasanah teologi pembebasan, memuji Mu'tazilah, otomatis juga mendapat berkah dari Marx. Dan seterusnya, kawan2 pasti lebih paham. Yang jelas, ini varian pemikiran yang linear dengan--jika konsepsi teologis pancasila diletakkan menjadi "bungsu". Karena, katanya, "seseorang tidak mungkin mampu mengemban ritus2 keagagamaan dengan kondisi perut yang lapar." Ini hanya analogi kecil.
Lebih terpadu, bermanfaat, dan belok kiri.
hehe
panca-roba,
jaga kesehatan.
dijawab lah dngan ngan gagasan (artikel) sesuai pndngan mu....
Silahkan login untuk memberikan pendapat