DEMOKRATISASI PENDIDIKAN GUNA MEMBANGUN PENGETAHUAN 3

Selasa, 20 Okt '09 21:49

<!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:1; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman","serif"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-fareast-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} .MsoPapDefault {mso-style-type:export-only; margin-bottom:10.0pt; line-height:115%;} @page Section1 {size:611.3pt 935.3pt; margin:.75in .75in .75in 63.0pt; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} -->

“apa guna kita memiliki sekian ratus ribu alumni sekolah yang cerdas, tetapi massa rakyat dibiarkan bodoh? Segeralah kaum sekolah itu pasti akan menjadi penindas rakyat dengan kepintarannya.”

YB Nademkra

 

Pendidikan sebagai sarana membentuk karakter bangsa sudah semestinya mampu menjadi ruang untuk melahirkan intelektual yang nantinya bisa menopang keberlangsungan perjalanan bangsa yang bersandar pada kesejahteraan rakyat, esensi pendidikan tersebut sepertinya telah jauh dari harapan yang ada. Keberadaan institusi pendidikan yang ada saat ini malah menjadi institusi yang menghamba pada modal dan kekuasaan, keberadaan pendidikan tidak lebih sebagai ruang legitimasi akademik yang dijadikan alat pembenar dalam penerapan kebijakan-kebijakan yang anti terhadap rakyat.

 

Kita memang tidak dapat secara parsial untuk coba memahami permasalahan pendidikan, karena akan menjadi praktek tambal sulam yang tidak memberikan solusi dan mengaburkan inti dari bentuk penindasan dalam dunia kampus  yang sesungguhnya.

 

Lahirnya beberapa produk peraturan pemerintah yang sangat pro terhadap modal tidak bisa dilepaskan dari peran serta intelektual dan instituasi pendidikan yang menjadi agen intelektual untuk melegitimasi kebijakan tersebut, sebut saja beberapa rentetan lahirnya prodak peraturan pemerintah seperti: undang-Undang Privatisasi yang kemudian dibarengi degan lahirnya undang-undang lainnya yang pro modal seperti : UU Migas, UU SDA, UU Sisdiknas, UU Ketenagakerjaan, Perpres 36 tentang pertanahan-semua menjadi cerminan atas kebobrokan kaum intelektual serta institusi pendidikan yang telah menjadi alat dari kapitalisme internasional dan kekuasaan untuk menindas rakyat. Salah satu prodak undang-undang yag dilahirkan oleh penguasa demi menopang kebutuhan Modal Internasionl di Indonesia saat ini adalah hendak diberlakukakannya Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Th 2003 melalui Draft Revisi UUK No.13 Thn 2003 yang dirasa menindas buruh. Belakangan ini munculnya pergolakan buruh dibeberapa daerah untuk menolak Draft Revisi UUK No.13 thn 2003 tersebut, namun hal yang terjadi malah pembentukkan Forum Tripartit yang melibatkan unsur : Pemerintah, Perwakilan Serikat Buruh, Pengusaha serta melibatkan Intelektual Kampus (termauk UGM) dalam penyusunan kembali draft tersebut. Dengan alasan untuk menata ulang Undang-undang yang nantinya mampu berpihak pada buruh, forum tersebut ternyata hanya menjadi alat legitimasi publik untuk segera menerapkan deregulasi guna menjamin proses investasi. Keterlibatan serikat buruh yang tidak merefresentasikan buruh secara menyeluruh dan keterlibatan pengusaha yang didominasi Modal Internasional merupakan akal-akalan pemerintah untuk  meredam gejolak penolakan kaum buruh yang terus mengalir.

 

                Karakter kampus yang elitis akhirnya hanya mampu menghasilkan intelektual-intelektual gadungan yang menopang sistem kekuasaan. Apa yang tercantum dalam UUD 1945 ternyata jauh dari kenyataan, karena tidak semua warga negara dapat menikmati pendidikan dengan layak. Pasalnya, biaya pendidikan dinaikan begitu saja tanpa adanya pertimbangan terhadap kondisi ekonomi sebagian besar rakyat, yang sampai hari ini belum juga membaik. Data yang ada menunjukan bahwa hanya sekitar 12% lulusan sekolah menengah yang dapat melanjutkan ke perguruan tinggi, sedangkan sebagian besar sisanya tidak mampu melanjutkan ke perguruan tinggi karena masalah ekonomi. Sehingga, dengan logika yang sederhana pun kita dapat menyimpulkan bahwa seleksi ke perguruan tinggi lebih ditentukan oleh seleksi ekonomi dari pada akademis.

 

Di Unair sendiri, bagi yang diterima, baik melalui jalur SPMB maupun melalui PMDK-UNAIR harus merogoh kocek minimal Rp 5 juta untuk SPMA. Masih ada lagi “jalur khusus” yang mensyaratkan nominal puluhan hingga ratusan juta rupiah. Seakan belum cukup, mahalnya biaya pendidikan ini masih ditambah dengan SPP, IKOMA dan yang sebentar lagi akan diberlakukan melalui SK Rektor adalah dinaikannya biaya SKS. Namun fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di UNAIR, tapi juga di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lain di Indonesia, terutama yang menjadi BHMN (Badan Hukum Milik Negara).

 

Kalau kita merunut beberapa tahun kebelakang, maka akan ditemukan beberapa hal yang menjadi penyebabnya. Di tengah eforia Reformasi 1998, lahir suatu wacana tentang Otonomi Kampus yang dimaksudkan untuk memberikan kebebasan kepada perguruan-perguruan tinggi dalam melaksanakan mimbar akademik. Lahirnya PP No. 61 tahun 1999 justru mengaburkan itu semua. Logika yang dipakai pemerintah merupakan suatu pembebanan biaya pendidikan kepada PTN yang sebenarnya adalah tanggung jawab negara. Maka kemudian diubahnya PTN menjadi BHMN merupakan awal dari malapetaka pendidikan tinggi. Ada empat PTN di Indonesia telah menjadi BHMN, yaitu UI, IPB, ITB,UGM dan UNAIR (yang secara resmi ditetapkan melalui PP No. 153 tahun 2000). Pemerintah, dengan demikian mulai melepaskan subsidi pendidikan secara bertahap, sehingga konsekuenisinya setiap institusi pendidikan harus mengusahakan sendiri biaya untuk pendidikan.

 

Eksistensi Sosial Yang Menentukan Kesadaran

                Lalu, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kita akan mengkritisi dan bersikap terhadap masalah yang diungkapkan seorang sosiolog berkebangsaan Jerman, Emile Durkheim yang menyatakan bahwa, pendidikan bermakna ganda, satu sisi berfungsi sebagai pencerahan dan pembebasan, tetapi di sisi lain yang berfungsi sebagai belenggu kesadaran. Di lain pihak Paulo Freire telah memberikan gambaran besar dalam mengamati sebuah sistem pendidikan, yaitu hubungan kurikulum dengan realitas sosial; hubungan kekuasaan dengan pengetahuan; dan tugas intelektual.

 

Berdasarkan sejarah pemikiran, sesungguhnya apa yang diungkapkan di atas bukanlah hal yang baru. Karl Marx telah mengungkapkan bahwa pendidikan serta politik merupakan supra struktur, yang hanya merupakan pengaruh dari basic sruktur. Marx secara singkat menyimpulkan bahwa dalam produksi sosial yang dilakukan masyarakat, mereka melakukan hubungan-hubungan tertentu yang merupakan keharusan dan bukan kehendak mereka; hubungan-hubungan produksi ini sesuai dengan perkembangan tertentu dari kekuatan produksi material mereka. Keseluruhan hubungan produksi ini merupakan struktur ekonomi masyarakat dasar yang nyata, di mana timbul struktur atas yang sesuai dengan bentuk-bentuk kesadaran sosial tertentu. Cara produksi kehidupan material menentukan sifat umum dari proses-proses sosial, politik, dan spiritual dari kehidupan. Bukan kesadaran manusialah yang menentukan eksistensinya, tetapi sebaliknya, eksistensi sosiallah yang menentukan kesadarannya. Pada tahap tertentu, perkembangan kekuatan produksi material dalam masyarakat bertentangan dengan hubungan-hubungan produksi yang ada. Hubungan-hubungan berubah dari bentuk perkembangan  kekuatan produksi menjadi belenggu mereka. Kemudian sampailah pada masa revolusi sosial. Dengan perubahan pondasi ekonomi, maka seluruh struktur atas yang sangat besar, cepat atau lambat akan berubah.

 

Dari sini terlihat bahwa intelektual dan ilmu pengetahuan tidaklah netral atau objektif, akan tetapi lebih ditentukan dari kalangan mana ia akan berpihak. Apa yang dijelaskan oleh Marx tentang kemunculan intelektual yang berasal dan memihak kalangan tertentu; serta ideologi guna menjelaskan situasi atau kontradiksi; kemudian dikembangkan oleh Antonio Gramsci yang melahirkan teori hegemoni dan intelektual organik. Menurut Gramsci supremasi sebuah kelompok mewujudkan diri melalui dua cara, yaitu dominasi dan hegemoni. Teori ini dibangun atas premis pentingnya ide dan tidak mencukupinya kekuatan fisik belaka dalam kontrol sosial masyarakat.

 

Gramsci menyatakan bahwa hegemoni merupakan penguasaan dengan kepemimpinan moral dan intelektual secara konsensual. Titik pangkal dari hegemoni adalah konsensus yang pada hakekatnya adalah upaya menggiring orang agar menilai dan memandang masalah dalam kerangka yang sudah ditentukan. Kekurangan basis konseptual yang membentuk kesadaran menyebabkan mereka memahami realita sosial secara efektif. Bagi Garamsci, ada dua hal mendasar yang menjadi penyebabnya, yaitu pendidikan di satu pihak dan mekanisme kelembagaan di lain pihak. Pendidikan yang ada tidak pernah menyediakan kemungkinan membangkitkan kemampuan untuk berfikir secara kritis dan sistemetis. Dengan ditopang mekanisme kelembagaan (sekolah, gereja, partai politik, media massa), menjadikan kelompok yang berkuasa mampu menentukan dominasi ideologi.

 

Dalam melihat peran intelektual, Gramsci menyatakan, kaum intelektual merupakan perwakilan dari kelas dominan yang menjalankan fungsi khusus dari hegemoni sosial. Gramsci membagi intelektual menjadi dua tipe: intelektual organik dan intelektual tradisional. Kebutuhan kontak antar kaum intelektual bukan untuk membatasi aktivitas ilmiah dan mempertahankan kesatuan pada tingkat massa yang rendah, tetapi membangun blok intelektual moral yang memungkinkan kemajuan intelektual massa. Tipe intelektual ini berbeda dengan intelektual tradisional yang menurut Gramsci, memiliki citra terhadap kontinuitas sejarah yang tak terputus, hingga mereka melihat dirinya sebagai kelompok sosial yang berkuasa, otonom dan independen. Pandangan demikian pada akhirnya membawa konsekuensi pada ruang ideologi dan politik.

 

Bila kita mengamati perkembangan masyarakat, objektifitas ilmu pengetahuan pada tahap berikutnya juga mengalami ketidak-benarannya. Jurgen Habermas, membagi teori menjadi dua, yaitu teori kritis dan teori tradisional. Pemikiran kritis merefleksikan masyarakat serta dirinya sendiri dalam dialektika struktur penindasan dan emansipasi. Pemikiran kritis merasa bahwa dirinya bertanggung-jawab atas keadaan sosial yang nyata. Sejarah itu merupakan sejarah penindasan, bahwa penindasan itu justru ditutupi sehingga realitas sekarang bagaikan objektifitas yang wajar. Teori kritis bertugas membuka selubung ideologis tersebut, membuka struktur penindasan, dan kemudian terciptanya terciptanya kebebasan. Maka, teori kritis yang dimaksudkan Habermas merupakan teori praksis. Ia juga meyakini pendekatan psikoanalisa Sigmund Freud, bahwa ingatan kembali terhadap sejarah penindasan akan mampu melepaskan kekuatan-kekuatan emansipatoris. Melihat itu semua, maka sesungguhnya pendidikan sangatlah terpengaruh oleh faktor lingkungan. Lingkungan tersebut terdiri dari keadaan objektif yang menyangkut kondisi negara, masyarakat, model konsumsi, dan distribusi ekonomi politik.

 

Sejarah Sedang Tidak Berubah

Bila kita ingin membandingkan pernyataan-pernyataan di atas dengan situasi pendidikan Indonesia, maka kita akan banyak menemukan bahwa sistem pendidikan selalu terkait dengan perkembangan ekonomi politik serta siapa yang menguasainya. Dalam ingatan bangsa Indonesia, sejarah pendidikan merupakan sejarah pembodohan. Walaupun perlawanan sering berasal dari sana (ruang pendidikan), namun sejarah sedang tidak berubah.

 

Ketika mulai menguatnya cengkeraman kolonialisme di Indonesia, pemerintah memberlakukan kontrol yang ketat pada setiap kegiatan sosial rakyat demi mencegah perlawanan. Sehingga di tahun 1905 Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Goeroe Ordonatie yang pada intinya bahwa pendidikan agama harus ada izin serta harus menyerahkan daftar peserta didik. Meskipun akhirnya di tahun 1925 peraturan ini dirubah sedikit lunak, yaitu dengan memberikan alasan pendidikan agama; tetapi daftar murid dan kurikulam harus tunduk pada pemerintah.

 

Sikap pemerintah Hindia Belanda tersebut jelas bersandar pada kekuatan perlawanan rakyat yang banyak menggunakan sentimen agama. Bahkan kemudian bersamaan dengan penetrasi kapitalisme yang secara brutal pada zaman kolonial; ketika kaum borjuis transnasional mulai menguasai alat-alat produksi, mengubah struktur masyarakat, serta melakukan eksploitasi secara kejam; kontrol sosial yang dilakukan pemerintah makin mengakar dalam.

 

Sekolah dan universitas mulai banyak didirikan atas nama politik etis. Sudah bukan merupakan rahasia umum bahwasannya Politk Etis yang merupakan representasi dari kemenangan Kaum Liberal di Negeri Belanda telah menciptakan suatu babak baru bagi sistem pendidikan di Nusantara. Di mana program politik etis (balas budi) bukan dimaksudkan untuk membalas budi, namun untuk membentuk kelas baru, kaum elit baru, demi memenuhi tenaga kerja dengan upah murah yang akan tetap membungkuk kepada orang Barat dan memandang rendah kaum inlander (bumiputera) kelas bawah. Meskipun demikian perlawanan terhadap sistem pendidikan yang dinilai diskriminatif tersebut, tetap dilakukan oleh kaum pergerakan; dengan mengupayakan pendidikan rakyat dalam rangka membangkitkan kesadaran massa. Akhirnya guna mengatasi hal ini, pemerintah kolonial pada September 1932 memberlakukan Wilde Scholen Ordonatie.

 

Perjalanan dunia pendidikan Indonesia ternyata kembali terulang pada masa pemerintahan Rezim Orde Baru, dimana terjadi Liberalisasi Ekonomi tahap kedua. Dengan berkuasanya rezim otoritarianisme birokratik Orde Baru, kran investasi Modal Internasional kembali dibuka selebar-lebarnya dan terbukti dengan dikeluarkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA No.1 Thn. 1967). Hal ini tentunya membawa dampak yang cukup signifikan terhadap dunia pendidikan Indonesia. Karena dengan berdirinya Orde Baru, upaya pendidikan dalam rangka national and character building telah gagal. Konsep Link and Match adalah upaya penyeragaman berfikir yang telah dilakukan negara ‘yang berkembang secara berlebihan (overdeveloped state)’ dalam rangka rekayasa sosial. . Belum lagi, fenomena Mafia Berkeley, yang ditandai dengan pengiriman teknokrat-teknokrat dan ekonom-ekonom Indonesia untuk dididik tentang logika developmentalisme serta modernisme ala barat, merupakan bukti bahwa intelektual yang ada hanyalah merupakan sekrup-sekrup industrialisasi. Sedangkan pada tingkatan logika masyarakat Indonesia yang masih diselimuti kabut kesadaran mistis dan irasional belum dapat menerima logika berpikir import pembangunan melalui gaya modernisasinya. Manggunakan asumsi tentang modernisasi sebagai syarat terselenggaranya pembangunan (developmentalisme), manusia Indonesia hanya disiapkan sebagai tenaga dari industrialisasi. Watak negara yang semi kolonial, mengakibatkan pendidikan akan menghasilkan peserta didik yang hanya menjadi sekrup dari roda kapitalisme internasional

 

Hal tersebut diatas telah menggambarkan bahwa sejarah pendidikan bangsa Indonesia semenjak masa kolonialisme sedang tidak berubah. Inilah kapitalisasi pendidikan; pendidikan adalah alat akumulasi modal dan sumber pencarian laba tertinggi. Hingga akhir-akhir ini Neo Liberalisme begitu gencar, seakan mengajak seluruh penghuni bumi untuk bersepakat dengan “the End of History”; bahwa sejarah peradaban manusia telah selesai dengan kapitalisme liberal.

 

Back to Campus

Akhirnya pendidikan menjadi memiliki kompetensi, ketika pendidikan itu tidak hanya mampu beradaptasi dengan lingkungan, tetapi melahirkan ilmu pengetahuan dan teori. Teori tersebut bukanlah teori yang memanfaatkan keadaan, tetapi yang mengubah keadaan. Maka jika pendidikan diupayakan hendak membebaskan, tugas teori adalah membangun teori nilai lebih menuju nilai lebih teori.

 

Persatuan antara teori dan praktek revolusioner merupakan pelajaran yang paling berharga dari rekaman sejarah revolosi-revolusi dunia. Penaklukan idiologis ini berarti bahwa pembebasan manusia harus diarahkan pada usaha yang sadar untuk merombak tatanan masyarakat, untuk mengatasi sebuah keadaan di mana manusia di dominasi oleh kekuatan ekonomi pasar yang buta dan mulai menggurat nasib dengan tangannya sendiri. Aksi pembebasan yang sadar ini tidak dapat dijalankan secara efektif, dan tentunya tidak dapat berhasil, jika orang belum menyadari dan mengenal lingkungan sosial tempatnya hidup, mengenal kekuatan sosial yang harus dihadapinya, dan kondisi sosial ekonomi dari gerakan pembebasan itu. Dengan kata lain, jika orang tidak mengerti kekuatan yang menggerakkan evolusi social, ia tidak sanggup mengubah evolusi itu menjadi revolusi.

 

Tugas pokok dalam peperangan gerilya di sektor mahasiswa pada dasarnya adalah mandemokratiskan kampus dan menjadikan kampus revolusioner. Ingatan kolektif kawan-kawan mahasiswa harus dibangkitkan bahwa: setelah pembubaran DEMA (Dewan Mahasiswa) lewat SK. 02/KOPKAM/1978 oleh Pangkopkamtib Laksamana Soedomo melalui pendudukan militer atas sejumlah kampus; serta pemberlakuan NKK-BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus – Badan Koordinasi Kampus) lewat SK. 156/U/1978 oleh Mendikbud Daoed Joesoef, banyak aktivis mahasiswa mendirikan komite aksi yang bersifat ad hoc dalam rangka melakukan advokasi langsung kepada rakyat.

 

Kemudian muncul organisasi gerakan mahsiswa yang lebih solid, bahkan mengembangkan diri menjadi gerakan pemuda, seperti halnya Front Perjuangan Pemuda Indonesia.  Hal ini sesungguhnya adalah wujud dari kritik dan refleksi mahasiswa bahwa kampus tidak lagi sebagai alat yang memadai bagi perlawanan dan perubahan.  Di kampus hanya ada pragmatisme, yang berpadu dengan hedonisme, elitis dan pembodohan.

 

Dibentuknya SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) lewat SK. MENDIKBUD No. 0457/U/1990; Sistem Kredit Semester; absensi; semester pendek dan Drop Out merupakan usaha dominasi agar mahasiswa berpikir dan bertindak dalam kerangka yang sudah ditentukan. Tumbangnya Soeharto lewat Reformasi 1998, tidak lakunya BJ. Habibie, dan turunnya Gus Dur hingga tergantinnya Mega oleh SBY lewat Pemulu 2004; tidak mengakibatkan sesuatu yang lebih maju bagi pendidikan. Bahkan yang lebih parah, negara seakan ingin lepas tangan dengan melakukan pengurangan subsidi pendidikan berdasarkan anjuran IMF.

 

Maka usaha back to campus memiliki pengertian berbeda dengan sejarah di masa silam. Kebutuhan taktik perlawanan dalam wilayah histories yang dikritiknya menuntut sikap hati-hati untuk menghindarkan diri dari oportunisme serta terburu-buru.

 

 “ Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan manusia melawan lupa “. Itulah salah satu petikan dalam novel karya Milan Kundera. Hari ini Budaya Lupa dan Budaya Bisu telah merasuki pola pikir serta kesadaran dari masyarakat sampai pada kaum intelektual. Hal ini telah menjadi budaya baru dalam masyarakat Indonesia sehingga pendidikan bukanlah sebagai suatu sosok yang membanggakan tetapi menjadi momok yang menyeramkan. Logika berpikir kaum intelektual yang Lupa dan Bisu terhadap realitasnya dan telah menjadi kebudayaan inilah yang seharusnya dapat diputarbalikkan menjadi logika berpikir menuju kebudayaan yang memanusiakan manusia.

 

kami mahasiswa-mahasiswi Indonesia mengaku:

BERTANAH AIR SATU; TANAH AIR TANPA PENINDASAN

BERBANGSA SATU; BANGSA YANG GANDRUNG AKAN KEADILAN

BERBAHASA SATU; BAHASA KEBENARAN

 

 


Tag: budaya, Pendidikan, hukum, sosial, politik, glabalitas, nasionalitas, lokalitas

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Aha Gambreng 1 suka | 0
ehm... moga aja kebinet baru memberikan perbaikan...
B4511R 0 0
kabinet gak bisa diandalkan untuk menjadi masyarakat, lebih menyibukkan bagaimana gajinya naik terus......................................... .............................................. .................../////////////////////////?? ????!!!!!!!!!!!!
Irwan Bajang 0 0
wah..artikelnya sangar...

Silahkan login untuk memberikan pendapat